Disortir, Ada Surat Suara Rusak di Jembrana dan Tabanan
KPU Jembrana mulai melaksanakan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara Pilgub Bali 2018 di kantor KPU Jembrana, Sabtu (2/6).
NEGARA, NusaBali
Dari 58.462 surat suara yang disortir kemarin, sebanyak 10 surat suara di antaranya ditemukan rusak. Sebanyak 17 surat suara juga ditemukan rusak di Tabanan saat penyortiran dan pelipatan yang digelar KPU setempat.
Untuk melipat surat suara, KPU jembrana kerahkan 29 orang tenaga lepas. Para tenaga lepas yang rata-rata warga sekitar ini, diberikan upah Rp 100 per lembar surat suara. Mereka melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang juga dijadikan tempat penyimpanan surat suara dengan diawasi pihak Kepolisian serta Panwaslu Jembrana.
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Urusan Rumah Tangga KPU Jembrana, Putu Eka Sutamarbawa, Sabtu kemarin mengatakan, sesuai serah terima total ada 116 box berisi 231.532 surat suara Pilgub yang disortir KPU Jembrana. Rinciannya, 116 box itu terdiri dari 115 box berisi 2.000 lembar surat suara dan 1 box berisi 1.532 lembar surat suara. Sementara dari penyortiran hari pertama mulai sekitar pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita, Sabtu kemarin sebanyak 58.462 surat suara disortir.
Namun dari total 58.462 surat suara itu, kata Eka Sutamarbawa, 10 diantaranya ditemukan rusak, sehingga yang lanjut dilipat adalah sebanyak 58.452 surat suara. Surat suara rusak itu, diantaranya terungkap robek pada bagian samping dan berlubang pada bagian tengah. "Yang rusak sudah kami pisahkan, dan dikumpulkan sampai nanti selesai penyortiran dan pelipatan surat suara. Nanti akan kami laporkan ke Provinsi untuk nanti ditindaklanjuti," ujar Eka Sutamarbawa.
Sementara pelipatan surat suara Pilgub Bali 27 Juni 2018 juga sudah mulai dilakukan KPU Tabanan, Sabtu kemarin. Pelipatan surat suara pada hari pertama dipantau langsung Panwaslu dan dijaga ketat pihak kepolisian. Pada hari pertama sebanyak 54.605 surat suara sudah selesai dilipat, namun 17 di antaranya ditemukan rusak.
Komisioner KPU Tabanan bagian logistik, I Ketut Narta menjelaskan, pelipatan surat suara hari pertama dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00. Sebanyak 54.605 surat suara sudah berhasil dilipat dengan melibatkan staf dan elemen masyarakat yang ada di sekitar Kantor KPU Tabanan. "Pelipatan surat suara akan berlangsung sampai tanggal 4 Juni 2018," ungkapnya.
Kata dia, surat suara yang telah dibuka tidak ada jenis surat suara rusak sobek di foto calon. Namun ditemukan sebanyak 17 surat suara rusak di luar foto calon. Seperti surat suara sobek dan foto paslon di lembar bagian depan tidak ada alias kertas putih saja. "Yang rusak sudah kami sisihkan dan langsung kami laporkan ke KPU Provinsi agar segera diganti oleh rekanan," jelas Narta. *ode, d
Dari 58.462 surat suara yang disortir kemarin, sebanyak 10 surat suara di antaranya ditemukan rusak. Sebanyak 17 surat suara juga ditemukan rusak di Tabanan saat penyortiran dan pelipatan yang digelar KPU setempat.
Untuk melipat surat suara, KPU jembrana kerahkan 29 orang tenaga lepas. Para tenaga lepas yang rata-rata warga sekitar ini, diberikan upah Rp 100 per lembar surat suara. Mereka melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang juga dijadikan tempat penyimpanan surat suara dengan diawasi pihak Kepolisian serta Panwaslu Jembrana.
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Urusan Rumah Tangga KPU Jembrana, Putu Eka Sutamarbawa, Sabtu kemarin mengatakan, sesuai serah terima total ada 116 box berisi 231.532 surat suara Pilgub yang disortir KPU Jembrana. Rinciannya, 116 box itu terdiri dari 115 box berisi 2.000 lembar surat suara dan 1 box berisi 1.532 lembar surat suara. Sementara dari penyortiran hari pertama mulai sekitar pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita, Sabtu kemarin sebanyak 58.462 surat suara disortir.
Namun dari total 58.462 surat suara itu, kata Eka Sutamarbawa, 10 diantaranya ditemukan rusak, sehingga yang lanjut dilipat adalah sebanyak 58.452 surat suara. Surat suara rusak itu, diantaranya terungkap robek pada bagian samping dan berlubang pada bagian tengah. "Yang rusak sudah kami pisahkan, dan dikumpulkan sampai nanti selesai penyortiran dan pelipatan surat suara. Nanti akan kami laporkan ke Provinsi untuk nanti ditindaklanjuti," ujar Eka Sutamarbawa.
Sementara pelipatan surat suara Pilgub Bali 27 Juni 2018 juga sudah mulai dilakukan KPU Tabanan, Sabtu kemarin. Pelipatan surat suara pada hari pertama dipantau langsung Panwaslu dan dijaga ketat pihak kepolisian. Pada hari pertama sebanyak 54.605 surat suara sudah selesai dilipat, namun 17 di antaranya ditemukan rusak.
Komisioner KPU Tabanan bagian logistik, I Ketut Narta menjelaskan, pelipatan surat suara hari pertama dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00. Sebanyak 54.605 surat suara sudah berhasil dilipat dengan melibatkan staf dan elemen masyarakat yang ada di sekitar Kantor KPU Tabanan. "Pelipatan surat suara akan berlangsung sampai tanggal 4 Juni 2018," ungkapnya.
Kata dia, surat suara yang telah dibuka tidak ada jenis surat suara rusak sobek di foto calon. Namun ditemukan sebanyak 17 surat suara rusak di luar foto calon. Seperti surat suara sobek dan foto paslon di lembar bagian depan tidak ada alias kertas putih saja. "Yang rusak sudah kami sisihkan dan langsung kami laporkan ke KPU Provinsi agar segera diganti oleh rekanan," jelas Narta. *ode, d
Komentar