Mendikbud Minta Sekolah Terapkan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta seluruh pengajar untuk menerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dengan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah.
JAKARTA, NusaBali
Imbauan tersebut terdapat pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Adapun pelaksanaan PPK harus didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan. Keduanya meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan dan kebinekaan, maupun pengembangan potensi peserta didik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan untuk membentuk sebuah karakter maka guru atau tenaga pengajar perlu untuk berada di sekolah melakukan bimbingan sekurang-kurangnya adalah 8 jam. Atau setara dengan 2 jam per hari selama 5 hari berturut turut.
"Tiap guru memang harus nongkrong 8 jam buat bisa membentuk karakter siswa. Kalau dia pergi pergi enggak sampai 8 jam gimana dia mau membentuk karakter siswa," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Muhadjir dalam pelaksanaannya, jika guru tersebut menolak untuk memberikan bimbingan selama 5 hari berturut turut, dan ingin lebih maka dipersilakan. Justru menurutnya hak tersebut akan sangat membantu bagi para murid untuk lebih berkembang.
"Ini bagian dari pembentukan karakter yang kita tangani nanti. Kalau masih ada sekolah yang melanggar hal ini tidak apa apa. Karena ini guru yang sangat rajin. Dikasih 5 hari kok tetap 6 hari. Jadi jangan ada demo menolak 7 hari silakan saja 10 hari juga silakan," jelasnya dilansir okezone.com. Muhadjir juga menyebut jika dalam pelaksanaannya, guru tidak hanya memberikan arahan saja. Melainkan juga harus mengawasi dan memberikan bimbingan sampai betul-betul murid tersebut diterima kembali kepada orang tuanya dengan selamat. "Yang kita wajibkan itu 5 hari. Siswanya gimana? Sama saja. Nah selama 8 jam gurunya ngapain saja memantau kegiatannya sampai benar-benar sampai lagi di orang tuanya," ucapnya. *
Imbauan tersebut terdapat pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Adapun pelaksanaan PPK harus didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan. Keduanya meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan dan kebinekaan, maupun pengembangan potensi peserta didik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan untuk membentuk sebuah karakter maka guru atau tenaga pengajar perlu untuk berada di sekolah melakukan bimbingan sekurang-kurangnya adalah 8 jam. Atau setara dengan 2 jam per hari selama 5 hari berturut turut.
"Tiap guru memang harus nongkrong 8 jam buat bisa membentuk karakter siswa. Kalau dia pergi pergi enggak sampai 8 jam gimana dia mau membentuk karakter siswa," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Muhadjir dalam pelaksanaannya, jika guru tersebut menolak untuk memberikan bimbingan selama 5 hari berturut turut, dan ingin lebih maka dipersilakan. Justru menurutnya hak tersebut akan sangat membantu bagi para murid untuk lebih berkembang.
"Ini bagian dari pembentukan karakter yang kita tangani nanti. Kalau masih ada sekolah yang melanggar hal ini tidak apa apa. Karena ini guru yang sangat rajin. Dikasih 5 hari kok tetap 6 hari. Jadi jangan ada demo menolak 7 hari silakan saja 10 hari juga silakan," jelasnya dilansir okezone.com. Muhadjir juga menyebut jika dalam pelaksanaannya, guru tidak hanya memberikan arahan saja. Melainkan juga harus mengawasi dan memberikan bimbingan sampai betul-betul murid tersebut diterima kembali kepada orang tuanya dengan selamat. "Yang kita wajibkan itu 5 hari. Siswanya gimana? Sama saja. Nah selama 8 jam gurunya ngapain saja memantau kegiatannya sampai benar-benar sampai lagi di orang tuanya," ucapnya. *
1
Komentar