Mobil Box Terguling di Tol Bali Mandara
Sebuah mobil box jenis pick up terguling di Jalan Tol Bali Mandara, Senin (4/6) sekitar pukul 15.00 Wita
MANGUPURA, NusaBali
Mobil box warna putih yang mengangkut ikan ini terguling lantaran pengemudi hilang kendali saat melintasi jalan menuju pintu keluar Ngurah Rai. Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra dikonfirmasi kemarin sore mengatakan mobil naas dengan nomor polisi DK 8835 D ini terguling di Km 1.600. Dia menjelaskan kendaraan yang dikemudikan oleh Yantok, 37, ini lepas kendali karena kecepatan tinggi.
“Ya, benar ada kecelakaan mobil di tol. Mobil itu masuk dari Gerbang Tol Benoa menuju arah pintu keluar Ngurah Rai. Saat melintas Km 1.600 di tikungan interchange, mobil melaju dengan kecepatan 60 km/jam dan pengemudi tidak dapat mengontrol laju kendaraan, hingga terguling. Keadaan pengemudi saat ini tidak mengalami luka-luka dan kendaraan sudah diderek keluar tol,” ungkap Gandhi.
Saat dilakukan pemeriksaan setelah diderek, kendaraan yang dikemudikan oleh pria yang tinggal di Jalan Raya Goa Gong, Bukit, Jimbaran itu tak mengalami masalah yang menyebabkan kendaraan terguling. “Mobil itu memang out of control. Belok dengan kecepatan tersebut (60 km/jam) pengemudi tidak dapat mengontrol laju kendaraannya lalu menabrak pembatas jalan,” tutur Gandhi.
“Imbauan kami kepada pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi Jalan Tol Bali Mandara,” ucapnya.
Sebelumnya, Selasa (3/4) sekitar pukul 08.25 Wita, satu unit mobil box bernomor polisi DK 9753 BT bermuatan puluhan galon air mineral terjungkal di Km 1.200 jalur B tepatnya di samping pintu tol Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sebelumnya pada Oktober 2017 mobil box Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 8109 QW mengangkut barang cucian dari hotel mengalami kejadian serupa.
Gandhi menjelaskan mobil box dengan nopol DK 9753 BT masuk melalui pintu tol Benoa menuju Nusa Dua. Mobil box yang dikemudikan oleh I Wayan Wikayasa bermuatan puluhan galon air mineral. Setelah melewati gerbang tol Nusa Dua kendaraan itu mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Karena kehilangan keseimbangan mobil itu oleng dan hampir menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Dari hasil interogasi dengan pengemudi, kata Gandhi, karena tak ingin mengalami tabrakan dengan pembatas jalan, pengemudi berusaha mengendalikan mobil yang dikemudikannya dengan membanting setir ke kanan. Namun karena beratnya muatan air membuat mobilnya terjungkal dan berbalik arah.
“Makanya posisi kendaraan dalam gambar yang beredar di medsos itu berlawanan arus. Sebenarnya itu pengaruh mobil tak dapat dikendalikan dengan baik oleh pengemudinya. Dari pengakuan pengemudi, karena panik dia tak sadar banting setir tak terarah hingga mobil itu terjungkal,” ungkap Gandhi.
Kerusakan terparah adalah bagian depan dan samping kiri. Sementara pengemudinya selamat tanpa mengalami luka-luka.
Melihat kejadian ini pihaknya mengimbau agar pengendara dan pengemudi memastikan kendaraan layak jalan. Terutama kondisi ban dan rem kendaraan. Selain itu kecepatan juga harus diperhatikan. “Kami mengimbau agar memperhatikan kodisi kendaraan layak jalan. Kami juga mengimbau batas kecepatan. Kecepatan mobil di jalan tol 60 – 80 km. Kalau kita perhatikan tak jarang pengendara menggunakan kecepatan di atas 80 km,” kata Gandhi. *p
Mobil box warna putih yang mengangkut ikan ini terguling lantaran pengemudi hilang kendali saat melintasi jalan menuju pintu keluar Ngurah Rai. Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra dikonfirmasi kemarin sore mengatakan mobil naas dengan nomor polisi DK 8835 D ini terguling di Km 1.600. Dia menjelaskan kendaraan yang dikemudikan oleh Yantok, 37, ini lepas kendali karena kecepatan tinggi.
“Ya, benar ada kecelakaan mobil di tol. Mobil itu masuk dari Gerbang Tol Benoa menuju arah pintu keluar Ngurah Rai. Saat melintas Km 1.600 di tikungan interchange, mobil melaju dengan kecepatan 60 km/jam dan pengemudi tidak dapat mengontrol laju kendaraan, hingga terguling. Keadaan pengemudi saat ini tidak mengalami luka-luka dan kendaraan sudah diderek keluar tol,” ungkap Gandhi.
Saat dilakukan pemeriksaan setelah diderek, kendaraan yang dikemudikan oleh pria yang tinggal di Jalan Raya Goa Gong, Bukit, Jimbaran itu tak mengalami masalah yang menyebabkan kendaraan terguling. “Mobil itu memang out of control. Belok dengan kecepatan tersebut (60 km/jam) pengemudi tidak dapat mengontrol laju kendaraannya lalu menabrak pembatas jalan,” tutur Gandhi.
“Imbauan kami kepada pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi Jalan Tol Bali Mandara,” ucapnya.
Sebelumnya, Selasa (3/4) sekitar pukul 08.25 Wita, satu unit mobil box bernomor polisi DK 9753 BT bermuatan puluhan galon air mineral terjungkal di Km 1.200 jalur B tepatnya di samping pintu tol Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sebelumnya pada Oktober 2017 mobil box Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 8109 QW mengangkut barang cucian dari hotel mengalami kejadian serupa.
Gandhi menjelaskan mobil box dengan nopol DK 9753 BT masuk melalui pintu tol Benoa menuju Nusa Dua. Mobil box yang dikemudikan oleh I Wayan Wikayasa bermuatan puluhan galon air mineral. Setelah melewati gerbang tol Nusa Dua kendaraan itu mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Karena kehilangan keseimbangan mobil itu oleng dan hampir menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Dari hasil interogasi dengan pengemudi, kata Gandhi, karena tak ingin mengalami tabrakan dengan pembatas jalan, pengemudi berusaha mengendalikan mobil yang dikemudikannya dengan membanting setir ke kanan. Namun karena beratnya muatan air membuat mobilnya terjungkal dan berbalik arah.
“Makanya posisi kendaraan dalam gambar yang beredar di medsos itu berlawanan arus. Sebenarnya itu pengaruh mobil tak dapat dikendalikan dengan baik oleh pengemudinya. Dari pengakuan pengemudi, karena panik dia tak sadar banting setir tak terarah hingga mobil itu terjungkal,” ungkap Gandhi.
Kerusakan terparah adalah bagian depan dan samping kiri. Sementara pengemudinya selamat tanpa mengalami luka-luka.
Melihat kejadian ini pihaknya mengimbau agar pengendara dan pengemudi memastikan kendaraan layak jalan. Terutama kondisi ban dan rem kendaraan. Selain itu kecepatan juga harus diperhatikan. “Kami mengimbau agar memperhatikan kodisi kendaraan layak jalan. Kami juga mengimbau batas kecepatan. Kecepatan mobil di jalan tol 60 – 80 km. Kalau kita perhatikan tak jarang pengendara menggunakan kecepatan di atas 80 km,” kata Gandhi. *p
Komentar