nusabali

Terindikasi Memihak, Langsung Pecat

  • www.nusabali.com-terindikasi-memihak-langsung-pecat

Pengawas TPS bisa melarang hingga peringatan jika terjadi pelanggaran administrasi, tata cara pencoblosan, serta simbol atau atribut parpol di area TPS.

Ribuan Pengawas TPS Pilkada 2018 Dilantik

GIANYAR, NusaBali
Para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Klungkung di-warning agar tak main-main dalam tugasnya. Jika selama mengemban tugas, pengawas TPS terindikasi memihak salah satu pasangan calon, mereka bisa langsung diberhentikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia di sela-sela acara pelantikan 772 orang pengawas TPS Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (4/6). Menurut Rudia, Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pilkada serentak, khususnya Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar.

“Pengawas harus netral. Bertugas mengawasi agar tidak ada kecurangan. Dan jika ada indikasi pengawas memihak salah satu paslon, sanksinya bisa diberhentikan,” tegasnya. Namun demikian, sejauh ini Rudia memastikan para pengawas yang direkrut sudah melalui tahapan seleksi sesuai syarat yang berlaku.

“Indikasi pengawas titipan belum ada kami terima laporan. Kalau ada yang menemukan, silahkan laporkan ke kami. Misal terbukti sebagai anggota partai dibuktikan dengan KTA, itu bisa langsung diberhentikan,” terangnya. Sementara untuk kewenangan melakukan penindakan, menurut Rudia pengawas TPS bisa melakukan pelarangan hingga peringatan bilamana terjadi pelanggaran administrasi, tata cara pencoblosan, termasuk jika ada simbol-simbol atribut parpol di area TPS.

Ditambahkan Rudia, setelah dilantik para pengawas TPS ini ibaratkan sudah masuk dalam kotak. Pihaknya pun mengingatkan agar pengawas TPS menghindari tindakan yang terindikasi memihak. “Jangan coba-coba coffee morning atau bahkan say hello dengan paslon. Beri kontribusi baik untuk proses demokrasi ini. Awasi tahapan kampanye, distribusi logistik dan pegang teguh asas luberjurdil. Terpenting mereka bertugas menyelamatkan suara dari upaya tidak baik dari siapapun,” pintanya.

Rudia juga menegaskan, potensi kecurangan bisa terjadi saat pendistribusian surat undangan memilih atau C6. “Maka itu hati-hati lihat seseorang yang sedang jongkok, siapa tahu dia merapikan C6 untuk diperjualbelikan,” ujarnya mengingatkan.

Tak hanya di Gianyar, kemarin sebanyak 1.088 Pengawas TPS Pilgub Bali di Kabupaten Buleleng juga dilantik di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana Singaraja. Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Ariyani mengatakan, jumlah personil pengawas TPS yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS Pilgub Bali 2018, sebanyak 1.088 TPS. Mereka direkrut berdasarkan syarat kualifikasi pendidikan minimal SMA/ SMK dan berusia 25 tahun. Mereka yang dilantik bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara pada pencoblosan Pilgub Bali 27 Juni 2018 ini.

Sementara di Jembrana, Panwaslu setempat melantik 499 orang Pengawas TPS Pilgub Bali 2018, di Gedung Istambul, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin kemarin. Pelantikan dilakukan Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan. Pelantikan Pengawas TPS juga dilakukan di Klungkung. Ketua Panwaslu Klungkung, Komang Artawan melantik 350 orang Pengawas TPS di Aula Puri Bencingah, Klungkung, Senin (4/6). *nvi, k19, ode, wan

Komentar