Bupati Dukung Pencanangan Zona Integritas Polres Badung
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Polres Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Panglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko. Penandatanganan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat di lingkungan Polres Badung.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6), di aula Polres Badung, Mengwi.
Bupati Giri Prasta menekankan, Pemkab Badung mendukung penuh pencanangan zona integritas di Polres Badung. Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Badung yang telah menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.
“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek, maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus,” tambah Giri Prasta.
Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN-RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus. *asa
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Panglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko. Penandatanganan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat di lingkungan Polres Badung.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6), di aula Polres Badung, Mengwi.
Bupati Giri Prasta menekankan, Pemkab Badung mendukung penuh pencanangan zona integritas di Polres Badung. Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Badung yang telah menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.
“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek, maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus,” tambah Giri Prasta.
Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN-RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus. *asa
Komentar