Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras
Sebanyak 2.137 botol minuman keras (miras) dan 4.392 liter arak yang berhasil diamankan dalam serangkaian Operasi Pekat beberapa bulan terakhir dimusnahkan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Rabu (6/6) pagi.
Lepas 4.000 Personil Operasi Ketupat Agung
DENPASAR, NusaBali
Pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut dipimpin langsung Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha. “Ada ribuan alkohol yang disita. Semua barang bukti ini dimusnahkan. Bisa dibayangkan, berapa ribu nyawa yang diselamatkan terutama generasi muda kita,” ujar Brigjen Sunartha usai memimpin pemusnahan tersebut.
Diakuinya, dari ratusan botol yang tidak memiliki kadar alkohol sesuai batas maksimum, namun ikut digilas dalam pemusnahan, ia mengaku jika botol hanyalah modus para penjual untuk mengelabui polisi. Botol minuman yang sesuai standar isinya sudah diganti dengan miras oplosan “Artinya, isi botol itu bukan seperti yang tertera pada label botolnya melainkan diganti dengan minuman lain yang mengandung kadar alkohol tinggi, atau tidak terpantau oleh lembaga resmi. Jadi, ini modus para penjual untuk kelabui kita, meski demikian, kita memiliki jaringan dalam pengungkapan kasus miras ini agar tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi cipta kondisi Agung Tahun 2018 dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 27 April sampai 17 Mei 2018. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Bali.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.932 liter arak yang dikemas melalui jerigen berukuran besar dan kecil. “Untuk jenisi minuman keras yang berhasil terjaring terdiri dari tuak, arak, mix, wine, mix max, dan bir. Semua kemasan ini tanpa izin edar, tanpa label BPOM dan mengandung alkohol di atas rata-rata normal yang bisa membahayakan kesehatan,” tutupnya.
Selain melakukan pemusnahan miras, Wakapolda Bali, Brigjen Sunartha juga melepas 4.000 personil Tim Gabungan yang diterjunkan untuk pengamanan hari raya Idul Fitri yang diberi sandi Operasi Ketupat Agung 2018 itu. Selain itu, petugas kepolisian juga memetakan 6 lokasi yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan.
Brigjen Surnatha menuturkan, hasil analisa dan pemantauan dari tahun ke tahun, diketahui dalam periode pengamanan arus mudik kali ini khususnya di wilayah keluar Bali (Denpasar-Gilimanuk) terdapat 6 titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Keenam titik ini akan menjadi atensi khusus anggota yang tergabung dalam pasukan pengamanan lebaran kali ini, bahkan mendirikan posko disejumlah titik tersebut. Adapun 6 titik rawan itu antara lain ada di kilometer 18, kilometer 20, kilometer 91, kilometer 97 dan kilometer 100. Semuanya ada di wilayah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana. “Sehingga, sepanjang jalur mudik Denpasar-Gilimanuk akan dibangun 62 pos terpadu yang akan melibatkan beberapa stakeholder terkait mulai dari Polri, TNI, Jasa Raharja, Medis dan sebagainya,” jelasnya usai memimpin apel. *dar
DENPASAR, NusaBali
Pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut dipimpin langsung Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha. “Ada ribuan alkohol yang disita. Semua barang bukti ini dimusnahkan. Bisa dibayangkan, berapa ribu nyawa yang diselamatkan terutama generasi muda kita,” ujar Brigjen Sunartha usai memimpin pemusnahan tersebut.
Diakuinya, dari ratusan botol yang tidak memiliki kadar alkohol sesuai batas maksimum, namun ikut digilas dalam pemusnahan, ia mengaku jika botol hanyalah modus para penjual untuk mengelabui polisi. Botol minuman yang sesuai standar isinya sudah diganti dengan miras oplosan “Artinya, isi botol itu bukan seperti yang tertera pada label botolnya melainkan diganti dengan minuman lain yang mengandung kadar alkohol tinggi, atau tidak terpantau oleh lembaga resmi. Jadi, ini modus para penjual untuk kelabui kita, meski demikian, kita memiliki jaringan dalam pengungkapan kasus miras ini agar tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi cipta kondisi Agung Tahun 2018 dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 27 April sampai 17 Mei 2018. Operasi tersebut digelar serentak di seluruh Bali.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.932 liter arak yang dikemas melalui jerigen berukuran besar dan kecil. “Untuk jenisi minuman keras yang berhasil terjaring terdiri dari tuak, arak, mix, wine, mix max, dan bir. Semua kemasan ini tanpa izin edar, tanpa label BPOM dan mengandung alkohol di atas rata-rata normal yang bisa membahayakan kesehatan,” tutupnya.
Selain melakukan pemusnahan miras, Wakapolda Bali, Brigjen Sunartha juga melepas 4.000 personil Tim Gabungan yang diterjunkan untuk pengamanan hari raya Idul Fitri yang diberi sandi Operasi Ketupat Agung 2018 itu. Selain itu, petugas kepolisian juga memetakan 6 lokasi yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan.
Brigjen Surnatha menuturkan, hasil analisa dan pemantauan dari tahun ke tahun, diketahui dalam periode pengamanan arus mudik kali ini khususnya di wilayah keluar Bali (Denpasar-Gilimanuk) terdapat 6 titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Keenam titik ini akan menjadi atensi khusus anggota yang tergabung dalam pasukan pengamanan lebaran kali ini, bahkan mendirikan posko disejumlah titik tersebut. Adapun 6 titik rawan itu antara lain ada di kilometer 18, kilometer 20, kilometer 91, kilometer 97 dan kilometer 100. Semuanya ada di wilayah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana. “Sehingga, sepanjang jalur mudik Denpasar-Gilimanuk akan dibangun 62 pos terpadu yang akan melibatkan beberapa stakeholder terkait mulai dari Polri, TNI, Jasa Raharja, Medis dan sebagainya,” jelasnya usai memimpin apel. *dar
1
Komentar