Deadlock, Pembahasan Debat Cagub-Cawagub
Rapat dengan agenda membahas persiapan debat terbuka seri III Cagub-Cawagub di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (8/6) siang, berakhir deadlock alias tidak mencapai kesepakatan soal sub tema.
Materi Iklan Kampanye Diserahkan ke KPU
DENPASAR, NusaBali
Sedangkan tema untuk debat terbuka seri III yang akan digelar di The Trans Hotel, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, 22 Juni 2018 nanti, sudah disepakati.
Dalam rapat kemarin siang, pihak LO (Laision Officer) alias penghubung pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2, belum menyepakati sub tema debat bidang ‘politik dan hukum’ yang rencananya akan digabung. Karena tanpa keputusan, maka rapat pembahasan debat kandidat akan digelar ulang, Senin (11/6) lusa.
Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan rapat kemarin siang memang belum hasilkan keputusan soal sub tema debat. Sedangkan tema debat sudah disepakati, yakni ‘Menyerasikan Pembangunan Daerah dalam Bingkai NKRI’. "Kalau tema debat, sudah disepakati. Hanya sub temanya yang belum," ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali seusai rapat yang berlangsung selama 3 jam sejak siang pukul 13.00 Wita hingga sore pukul 16.00 Wita itu.
Menurut Raka Sandi, karena belum ada titik temu soal sub tema debat, maka pihaknya akan undang langsung kedua pasangan calon dalam rapat pembahasan berikutnya. "LO yang hadir rapat hari ini (kemarin, Red) kan memenuhi undangan dengan membawa mandat pasangan calon. Nah, ketika terjadi ketidaksepakatan, maka kami undang saja langsung paslonnya untuk rapat Senin nanto. Kita juga undang Polda Bali, Bawaslu Bali, dan Komisi Informasi, dan Ombudsman RI Perwa-kilan Bali," kata Raka Sandi.
Kalau tetap tidak ada kesepakataan ketika pasangan calon sudah diundang, menurut Raka Sandi, pihaknya tetap akan melaksanakan tahapan sesuai dengan kewenangannya KPU Bali. ”Kita lihat rapat Senin depan. Kalau tak ada titik temu juga, kami akan gunakan kewenangan dan hak untuk tetap melaksanakan debat,” tandas Raka Sandi.
Debat terbuka seri III Cagub-Cawagub Bali, 22 Juni 2018 nanti, akan melibatkan dua pasangan calon yang bertarung head to head di Pilgub Bali 2018. Pertama, pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP. Kedua, Mantra-Kerta, Cagub-Cawagub nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB.
Tema debat kandidat terakhir nanti sudah disepakati ‘Menyerasikan Pembangunan Daerah dalam Bingkai NKRI’. Awalanya, direncanakan empat sub tema debat, yakni sub tema bidang hukum, sub tema bidang politik, sub tema bidang seni & adat, dan sub tema bidang budaya. Dalam rapat kemarin, LO Mantra-Kerta tidak sepakat sub tema digabungkan, khususnya politik dan hukum.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat kemarin, LO Mantra-Kerta yakni Komang Suarsana mengatakan pihaknya tetap mengingin sub tema sesuai dengan rencana awal, yakni empat sub tema di mana politik dan hukum terpisah. "Itu adalah awal rancangan debat dengan sub temanya. Kami taat dengan rancangan awal saja. Tapi, saat pembahasan di rapat tapi, sub tema politik dan hukum maunya digabung atas permintaan paslon 1. Ya, kami tidak sepakat. Ini hanya masalah sub tema saja, ka-rena paslon kami konsisten dengan apa yang telah dirancang sejak awal," ujar mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali ini.
Secara terpisah, LO Koster-Ace, I Nyoman Satria, mengatakan sub tema debat kandidat yang masih belum menemui titik temu dalam rapat kemarin, nantinya akan dibahas lagi, Senin lusa. Menurut Nyoman Satria, susulan penggabungan sub tema adalah asprasi dan pendapat.
"Ya, kita ikuti keputusan KPU Bali saja nanti. Kami tidak ingin perjalanan dan pelaksanaan debat pamungkas ini sampai terganggu dan tertunda. Intinya itu saja, kami tunggu keputusan dari KPU Bali nanti," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Badung ini.
Sementara itu, sebelum rapat membahas masalah debat kandidat seri III, lebih dulu digelar rapat koordinasi persiapan penayangan ilan kampanye, di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jumat pagi. Rapat koordinasi yang berlangsung selama 4 jam sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga siang pukul 13.00 Wita ini menghadirkan seluruh media partner KPU Bali, baik cetak mapun elektronik, serta LO kedua pasangan calon.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, serta tiga Komisioner KPU Bali: Ni Wayan Widhiastini, Ni Kadek Wirati, dan Ni Putu Ayu Winariati. Dari situ disepakati penayangan iklan kampanye Pilgub Bali yang difasilitasi KPU di media massa akan berlangsung selama 14 hari, 10-23 Juni 2018. Media parner yang berjumlah 22 media, termasuk 10 media cetak, wajib memberikan porsi yang sama untuk kedua pasangan calon dalam kampanye ini. 7 nat
Komentar