Mantra-Kerta Bantah Lakukan Money Politics
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, janji per 11 Juni 2018 sudah ada keputusan atas laporan masyarakat terkait dugaan money politics Mantra-Kerta.
Kemarin Klarifikasi ke Bawaslu Terkait Bantuan Desa Pakraman
DENPASAR,NusaBali
Pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB, penuhi janjinya datang ke Kantor Bawaslu Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (8/6) sore. Mereka datang untuk klarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan money politics soal bantuan desa pakraman Rp 500 juta. Mantra-Kerta bantah bantuan yang disampaikan kepada masyarakat itu sebagai bentuk money politics.
Mantra-Kerta datang ke Kantor Bawaslu Bali, Jumat sore pukul 15.00 Wita, dengan didampingi Ketua KRB (Koalisi Rakyat Bali) AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, Ketua Tim Pemenangan Mantra-Kerta Provinsi Bali Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, Tim Hukum Mantra-Kerta Wayan Warsa T Buana, Sekretaris DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, dan Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia ddidampingi dua anggotanya, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widi-yardana Putra.
Klarifikasi secara terutup di Bawaslu Bali dilakukan selama 2 jam hingga pukul 17.00 Wita. Cagub Rai Mantra mengatakana, program bantuan desa pakraman bukanlah money politics. Pihaknya sudah menjelaskan kepada Bawaslu dengan detail masalah ini. " Menurut kami, itu bukan money poltiics. Semua dokumen sudah kami serahkan dalam visi misi yang ada. Kami serahkan selanjutnya kepada Bawaslu," beber Rai Mantra seusai klarifikasi kemarin sore.
Menurut Rai Mantra, adanya laporan masyarakat tentang bantuan desa pakraman sebagai money politics, hanya masalah pemahaman saja. Sedikit pun tidak ada keinginan untuk melakukan money politics. "Kami tidak ada melakukan itu (money politics, Red). Ini hanya masalah pemahaman yang bersangkutan saja (warga masyarakat yang melapor ke Bawaslu)," jelas Walikota Denpasar yang sedang cuti karena maju tarung ke Pilgub Bali 2018 ini.
Rai Mantra menegaskan, pihaknya menyampaikan program dana bantuan desa pakraman adalah penjabaran program strategis unggulan. Selanjutnya, memang secara nominal tidak mencukupi, tapi itu suatu proses. Semuanya dilakukan kajian. "Dan kami meyakini itu bukan money politics. Dalam visi misinya itu ada disebutkan program strategis dan penjabarannya memang ada disebutkan sebagai menjaga iklim, menjaga kelestarian desa pakraman," katanya.
Sementara, Sugawa Korry menyatakan dalam visi misi Mantra-Kerta ada disebutkan sasaran program. "Yakni, penguatan lembaga adat, mengembangkan, pelestarian, dan penguatan desa pakraman," sergah Sekretaris DPD I Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Sedangkan Cawagub Sudikerta membeberkan, dalam visi misi Mantra-Kerta sudah jelas ada penguatan desa pakraman dengan bantuan dana tersebut. "Implementasi itu adalah penjabaran program. Sudah tertuang dalam misi strategis masing-masing calon. Memang penjabarannya tidak nominal disebut, tapi jelas ada penjabaran meningkatkan kelestarian desa pakraman, sebagai benteng Bali," tegas Wakil Gubernur Bali ini.
Sudikerta menyebutkan, saat dirinya memimpin Bali bersama Gubernur Made Mangku Pastika, bantuan desa pakraman itu dari tahap ke tahap bisa ditingkatkan dengan perencanaan. "Kebetulan di sini ada mantan Pak Sekda (Tjokorda Ngurah Pemayun), saat itu kita naikkan bantuan desa pakraman dan memang bisa karena ada anggarannya. Ini program berkelanjutan sejak 2013 lalu,” kata Cawagub yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan apresiasi kedatangan Mantra-Kerta. "Kami sudah klairifkasi, kami punya waktu ambil keputusan nantinya. Tunggu, 11 Juni nanti sudah ada keputusan Bawaslu terhadap laporan masyarakat dan hasil klarifikasi kami," tandas Rudia.
Mantra-Kerta sendiri sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Bali oleh I Gede Made Anom Putra, Rabu (6/6) siang, atas dugaan melakukan money politics terkait janji kampanye berikan bantuan desa pakraman Rp 500 juta yang tidak ada dalam visi misi pasangan calon nomor urut 2 itu. Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali dengan didampingi Ke-tua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, yang selama ini konsen menyoroti kasus-kasus korupsi di Bali.
Laporan Anom Putra ke Bawaslu Bali ini terkait dugaan Mantra-Kerta memberikan janji uang Rp 500 juta kepada desa pakraman di Griya Seba Sari, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, 5 Mei 2018 lalu. Anom Putra juga menyampaikan data-data dugaan memberikan janji uang berindikasi money politics. Termasuk beberapa pernyataan Mantra-Kerta di media massa soal janji pemberian dana Rp 500 juta untuk desa pakraman, yang tidak tercantum dalam visi misi pasangan calon.
Pelapor Anom Putra mengatakan dalam Pilgub Bali 2018, ada klipingan koran yang terindikasi adanya money politics. “Ada kami baca statemen Ketua Bawaslu Bali, terkait dengan dana BKK yang disampaikan paslon, yang tidak tertuang dalam visi misi. Kami tergerak untuk melaporkan ke Bawaslu, bahwa ada penyampaian memberikan dana Rp 500 juta per tahun, itu dugaan politik uang. Kami laporkan ini sebagai bagian slogan Bawaslu Bali ‘Rakyat bersama-sama bergerak awasi Pemilu’,” ujarnya.
Sedangkan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora mengingatkan, pernyataan Ketua Bawaslu Ketut Rudia tentang adanya dugaan politik uang oleh paslon, harus ditindaklanjuti. “Kami minta Bawaslu Bali menindaklanjuti ini, jangan didiamkan. Supaya dalam Pemilu ini bebas dari money politics. Apalagi, janji itu tidak ada dalam visi misi,” jelas Wirata Dwikora.
“Kata Bawaslu, kalau di luar visi misi, disebutkan pelanggaran. Ya harus ditelusuri, supaya masyarakat tercerahkan. Tidak hanya berwacana-wacana. Paslon berwacana, Bawaslu berwacana bahwa itu tidak pelanggaran. Silakan klarifikasi paslonnya, supaya jelas. Melanggar atau tidak?” imbuhnya. 7 nat
1
Komentar