Pengunjung Disdukcapil Membeludak
Warga yang datang sampai tak dapat tempat duduk bahkan kepanasan akibat AC tidak menjangkau seluruh ruangan.
AMLAPURA, NusaBali
Selama sepekan ini, pengunjung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung UKM Center Jalan Gajah Mada Amlapura membeludak. Ratusan warga Karangasem tiap hari terjebak antrian melegalisir kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran untuk kepentingan mendaftar sekolah. Disdukcapil Karangasem secara khusus membuka lima konter pelayanan untuk legalisir KK dan akta kelahiran, namun petugas tetap saja kewalahan. Rata-rata per hari melegalisir 450 salinan akta dan fotokopi KK.
Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengatakan pelayanan legalisir akta kelahiran dan KK telah dimulai sejak Senin (4/6). Hingga berita ini diturunkan sudah melegalisir 2.250 salinan. Mereka yang datang melegalisir akta dan KK rata-rata membawa lima salinan untuk mendaftar di TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. “Syarat mendaftar sekolah mesti menyetorkan salinan akta kelahiran dan KK yang telah dilegalisir terkait zona penerimaan siswa baru,” ungkap Sumidia di MPP Gedung UKM Center Jalan Gajah Mada Amlapura, Jumat (8/6).
Sumidia mengatakan, salinan akta dan KK mesti dilegalisir untuk menghindari manipulasi data. “Harus bawa KK dan akta kelahiran asli. Petugas mencocokkan terlebih dahulu, setelah cocok antara salinan dengan aslinya baru distempel,” tegasnya. Dikatakan, Disdukcapil membuka lima konter untuk pelayanan legalisir. Masing-masing konter dilayani Kasi Perkawinan dan Perceraian Ni Luh Srinadi, Kasi Kelahiran AA Ayu Jelantik Erawati, Kasi Pindah dan Datang Penduduk Ketut Yulantari, Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Ni Ketut Arini, dan Kasi Inovasi Pelayanan Made Ayu Dwitayani.
Hari pertama pelayanan tercatat melegalisir 459 salinan sehingga terakumulasi hingga Jumat (8/6) mencapai 2.250 salinan dilegalisir. Selama pelayanan melegalisir salinan akta kelahiran dan KK, suasana di MPP krodit. Warga yang datang silih berganti, kesulitan tempat duduk, ruangan jadi penat, dan panas. Apalagi AC yang ada di MPP tidak menjangkau seluruh ruangan juga kesulitan tempat duduk sehingga lebih banyak warga memilih berdiri di depan konter pelayanan.
Belum lagi berbaur dengan warga masyarakat di pelayanan Disdukcapil untuk mengurus perekaman e-KTP, cetak e-KTP, mengurus akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian, dan sejenisnya. Salah seorang warga, Ni Komang Juliani, dari Jalan Sudirman Amlapura datang ke MPP mengaku melegalisir akta kelahiran dan KK untuk kepentingan putrinya mencari sekolah SMA. “Syarat mendaftar mencari sekolah mesti menyertakan salinan akta kelahiran dan KK yang telah dilegalisir, makanya ikut antri,” katanya. 7 k16
Komentar