TNI Gerebek Kafe di Kuta
Penggerebekan oleh tim gabungan Deninteldam IX/Udayana ini dilakukan setelah ada info oknum TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba.
8 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggerebek pengedar narkoba di Kafe Noname yang terletak di Jalan Dewi Sri Gang Campuan, Kuta, Badung, Selasa (8/3) sekitar pukul 03.00 Wita. Penggerebekan yang dilakukan belasan personel TNI yang merupakan tim gabungan Deninteldam IX/Udayana tersebut berhasil mengamankan 8 orang diduga pengedar dan pengguna narkoba. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, di antaranya 16 paket shabu-shanbu seberat 4,54 gram, uang tunai Rp 28 juta, 13 handphone, 1 buah senjata api kaliber 22 beserta 3 butir amunisi, serta 2 buah senjata tajam (keris dan pisau lipat).
Informasi yang dihimpun menyebutkan penggerebekan oleh tim gabungan Deninteldam IX/Udayana ini setelah mendapat laporan adanya oknum TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba dan kerap mangkal di Kafé Noname di Jalan Dewi Sri, Gang Campuan, Kecamatan Kuta, Badung itu. Bahkan, di cafe tersebut transaksi narkoba dikabarkan dilakukan secara terang-terangan lantaran dibekingi oleh aparat.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Deninteldam IX/Udayana dan Bais TNI dipimpin Komandan Deninteldam IX/Udayana, Letkol Kav Hendra Ferdinandus langsung diterjunkan ke lokasi. Saat digerebek, para pengedar tidak dapat berkutik ketika belasan personel gabungan TNI langsung mengepung lokasi. Hasilnya, ada 8 pengedar narkoba yang sedang berada di lokasi berhasil diamankan. Namun di antara pelaku tidak satu pun oknum anggota TNI yang terjaring.
Para pelaku yang diamankan tersebut langsung dilakukan pengeledahan badan. Benar saja, dari dalam tas milik para pelaku, aparat mengamankan berbagai jenis barang bukti berupa uang tunai Rp 28.891.000, 16 paket shabu seberat 4,4 gram,13 handphone, 2 buah flashdisk, 4 bungkus soda api (4 kg),1 pack plastik klip, 1 buah senjata api kaliber 22 dan 3 butir amunisi, 2 buah senjata tajam (keris dan pisau lipat), 1 buah roti kalung, 2 lembar uang asing senilai 100 bath Thailand dan 10 Rupee India, 4 lembar uang mainan,1 buah kondom,1 buah tas gendong besar, 4 buah tas pinggang, 7 buah dompet,1 unit mobil, 6 unit sepeda motor dan 2 buah alat hisap shabu (bong).
“Semua pelaku dan juga barang bukti langsung diamanakan di Denpom. Semuanya masih didalami oleh anggota kita, apakah ada keterlibatan anggota TNI dalam jaringan tersebut atau tidak,” jelas sumber yang meminta namanya tidak dikorankan. Para pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni berinisial KA,28, asal Karangasem, NY,46, asal Singaraja, KB,39, asal Buana Raya Denpasar, KS,21, asal Karangasem, GW,30, asal Karangasem, R,30, asal Legian, AP,27, Jalan Pulau Sailus, Denpasar dan IWP,44, asal Karangasem.
Terkait penyelidikan lebih lanjut pihak TNI sudah berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Bali. Dikonfirmasi terkait tangkapan yang dilakukan oleh anggotanya, Kapendam IX/Udayana, Letkol Inf J Hotman Hutahaean membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Hanya saja, Hotman enggan berbicara banyak terkait hasil tangkapan itu, sebab Pangdam sendiri yang rencananya akan melakukan rilis terkait hasil tangkapan itu.
“Jadi ini kan prestasi dari anggota di lapangan. Hasilnya, panglima (Pangdam IX/Udayana) yang akan merilis. Kemungkinan besok (hari ini) kita rilis dan menunggu panglima kembali dari Jakarta,” jelasnya singkat saat dikonfirmasi via sambungan telepon, kemarin. 7 da
Terkenal Jadi ‘Markas’ Peredaran Narkoba
KAFE Noname (eks Kafe Yummy) di Jalan Dewi Sri, Gang Campuan, Kuta, Badung yang digerebek Tim Khusus (Timsus) Gabungan Deninteldam IX/Udayana dan Bais TNI, Selasa (8/3) ternyata memang memiliki catatan kelam terkait peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun, Kafe Noname ini dulunya bernama Kafe Yummy. Di tempat ini, selain menjual bir dan minuman keras lainnya, banyak pengunjung kafe yang datang hanya untuk membeli narkoba. Bahkan pihak kepolisian sudah sering menangkap pengedar di kafe ini mulai dari DJ hingga mami kafe.
Bahkan, sekitar tahun 2015 lalu Polres Badung sempat menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang serta barang bukti shabu-shabu. Setelah digerebek Polres Badung, Kafe Yummy ganti nama menjadi Kafe Noname.
“Kafe sebenarnya sudah tutup. Tapi pedagang narkoba masih beroperasi terus,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya ini. Di kalangan pengedar dan pengguna narkoba, nama Kafe Yummy sudah sangat terkenal. Apalagi pengguna bisa mendapatkan dengan mudah narkoba dengan harga sedikit lebih murah. “Jadi tinggal datang saja ke kafe ini nanti tinggal bilang mau cari apa ke pengedarnya,” ungkap sumber.
Pantauan NusaBali di lokasi, kafe yang berdiri di sekitar tempat kos mewah ini sudah sepi pasca penggerebekan yang dilakukan TNI. Beberapa orang yang ditemui di sekitar kafe mengatakan setelah digerebek pada, Selasa dinihari tidak ada lagi orang terlihat di kafe ini. 7 rez
Komentar