Siswa dan Orangtua Serbu Disdukcapil Kota Denpasar
Legalisir Akta Kelahiran dan KK Sebagai Persyaratan Mencari Sekolah Negeri
DENPASAR, NusaBali
Hari pertama pelayanan publik yang buka pada cuti bersama Idul Fitri, warga Denpasar ‘menyerbu’ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Senin (11/6). Membludaknya warga untuk melakukan legalisir Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) setelah diumumkannya persyaratan untuk mencari sekolah dalam zonasi.
Dari data Disdukcapil, dalam setengah hari menerima berkas legalisir sekitar 1.000 pengajuan. Namun, warga yang terdiri dari siswa dan orangtua siswa itu tidak langsung mendapatkan cap dan tandatangan saat itu juga melainkan harus menunggu sehari karena saking banyaknya antrean dari pagi hingga siang hari. "Karena kami hanya buka dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita di hari cuti bersama ini, warga mulai membludak sejak pagi. Ini pengajuan saja yang kami terima belum keseluruhan kami cek kelengkapannya karena terlalu banyak. Berkasnya yang diterima sebanyak 1.000 pengajuan sebagai persyaratan nyari sekolah di dalam zonasi mereka. Jadi kemungkinan besok ada lagi," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/6).
Kata Lely, warga yang mengurus legalisir KK dan akta kelahiran bukan hanya saat itu, namun sudah mulai sejak Senin (4/6) lalu kendati tidak sebanyak saat ini yakni rata-rata sekitar 300 pengajuan. Berbeda dengan saat ini pihaknya sudah menerima seribuan pengajuan untuk dilakukan legalisir. "Ini sudah puncaknya paling banyak, mungkin besok ada lagi karena kita hanya buka setengah hari. Didepan setengah hari namun kami untuk menyelesaikan legalisir ribuan pengajuan ini sampai sore. Karena besok pagi mereka datang lagi ngambil aktanya," terang Lely.
Sementara, salah seorang siswa yang ditemui di lokasi, Ni Luh Kadek Asty Ariesta, 15, mengatakan, ia datang ke Disdukcapil untuk mengurus legalisir sebagai persyaratan untuk mencari sekolah negeri. Kata dia, persyaratan saat ini agak susah karena harus bolak balik melengkapi persyaratan ke sekolah, apalagi orang tuanya sibuk bekerja yang memaksanya untuk melegalisir sendiri agar bisa mendaftar pada jalur prestasi pada 18-19 Juni 2018 mendatang.
Bahkan kata dia, melegalisir harus dipaksakan hari itu juga, sebab waktu sangat mepet. "Saya sama teman-teman ngurus sendiri legalisirnya. Terpaksa desak-desakan karena setelah ini masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu juga kalau ada yang belum terpenuhi kami harus pulang lagi ngambil berkas. Saya hanya bawa fotocopyannya saja, katanya harus melampirkan KK asli juga. Sedangkan KK asli saya masih diubah," jelasnya.
Kata Asty ia dengan teman-temannya berencana mencari sekolah di SMA 5 Denpasar dengan menggunakan jalur prestasi. Jika tidak terpenuhi persyaratannya karena KK belum selesai dalam waktu cepat, pihaknya mengkhawatirkan tidak bisa mendaftar lagi. "Persyaratannya ribet. Apalagi KK sedang dalam perubahan, jika sampai waktunya tiba KK belum juga selesai terpaksa kami harus ke swasta," ujar siswa alumni SMP Dwijendra ini. *m
Dari data Disdukcapil, dalam setengah hari menerima berkas legalisir sekitar 1.000 pengajuan. Namun, warga yang terdiri dari siswa dan orangtua siswa itu tidak langsung mendapatkan cap dan tandatangan saat itu juga melainkan harus menunggu sehari karena saking banyaknya antrean dari pagi hingga siang hari. "Karena kami hanya buka dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita di hari cuti bersama ini, warga mulai membludak sejak pagi. Ini pengajuan saja yang kami terima belum keseluruhan kami cek kelengkapannya karena terlalu banyak. Berkasnya yang diterima sebanyak 1.000 pengajuan sebagai persyaratan nyari sekolah di dalam zonasi mereka. Jadi kemungkinan besok ada lagi," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/6).
Kata Lely, warga yang mengurus legalisir KK dan akta kelahiran bukan hanya saat itu, namun sudah mulai sejak Senin (4/6) lalu kendati tidak sebanyak saat ini yakni rata-rata sekitar 300 pengajuan. Berbeda dengan saat ini pihaknya sudah menerima seribuan pengajuan untuk dilakukan legalisir. "Ini sudah puncaknya paling banyak, mungkin besok ada lagi karena kita hanya buka setengah hari. Didepan setengah hari namun kami untuk menyelesaikan legalisir ribuan pengajuan ini sampai sore. Karena besok pagi mereka datang lagi ngambil aktanya," terang Lely.
Sementara, salah seorang siswa yang ditemui di lokasi, Ni Luh Kadek Asty Ariesta, 15, mengatakan, ia datang ke Disdukcapil untuk mengurus legalisir sebagai persyaratan untuk mencari sekolah negeri. Kata dia, persyaratan saat ini agak susah karena harus bolak balik melengkapi persyaratan ke sekolah, apalagi orang tuanya sibuk bekerja yang memaksanya untuk melegalisir sendiri agar bisa mendaftar pada jalur prestasi pada 18-19 Juni 2018 mendatang.
Bahkan kata dia, melegalisir harus dipaksakan hari itu juga, sebab waktu sangat mepet. "Saya sama teman-teman ngurus sendiri legalisirnya. Terpaksa desak-desakan karena setelah ini masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu juga kalau ada yang belum terpenuhi kami harus pulang lagi ngambil berkas. Saya hanya bawa fotocopyannya saja, katanya harus melampirkan KK asli juga. Sedangkan KK asli saya masih diubah," jelasnya.
Kata Asty ia dengan teman-temannya berencana mencari sekolah di SMA 5 Denpasar dengan menggunakan jalur prestasi. Jika tidak terpenuhi persyaratannya karena KK belum selesai dalam waktu cepat, pihaknya mengkhawatirkan tidak bisa mendaftar lagi. "Persyaratannya ribet. Apalagi KK sedang dalam perubahan, jika sampai waktunya tiba KK belum juga selesai terpaksa kami harus ke swasta," ujar siswa alumni SMP Dwijendra ini. *m
Komentar