Polisi Dalami Laporan Anggota Dewan Gianyar
Terkait Hujatan di Medsos
GIANYAR, NusaBali
Satreskrim Polres Gianyar kini mulai mendalami laporan salah seorang anggota DPRD Gianyar, terkait hujatan yang terjadi di media sosial (medsos) facebook. “Ya kasus ini sudah mulai kita dalami," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan saat dihubungi, Selasa (12/6) kemarin.
Dikatakan, mengawali penyidikan kasus ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap pelapor, yakni anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta. "Yang bersangkutan kita mintai keterangan dulu, terkait aduan yang dilaporkan ke polisi, pemeriksaan ini sudah dilakukan Selasa pagi tadi," katanya.
Seperti apa hasil pemeriksaan terhadap wakil rakyat asal Desa Lodtunduh itu, AKP Deni mengaku belum bisa membeberkan. Namun ia menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait. "Ya setelah ini tentunya ada pemeriksaan lagi," ucapnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun facebook ‘Lenju Kerta Wangi’, AKP Deni mengaku belum bisa menjawab hal tersebut. "Ya kita dalami dulu keterangan pelapor, yang jelas ini masih berlanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta, mengadukan postingan hujatan yang menimpa dirinya melalui akun facebook ‘Lenju Kerta Wangi’. Sudarta mengatakan dalam laporan itu ia menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu. Dalam laporannya, Sudarta juga mencantumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya. Isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf kapital berbahasa Bali. Juga berisi dua foto. Foto di bagian kiri berisi foto pemilik akun Lenju Kerta Wangi yang mengenakan pakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.
Sudarta pun menegaskan bahwa tidak benar dirinya seperti yang ditulis pemilik akun tersebut. Namun ia juga merasa pemilik akun tersebut sudah mencemarkan nama baikanya. *nvi
Satreskrim Polres Gianyar kini mulai mendalami laporan salah seorang anggota DPRD Gianyar, terkait hujatan yang terjadi di media sosial (medsos) facebook. “Ya kasus ini sudah mulai kita dalami," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan saat dihubungi, Selasa (12/6) kemarin.
Dikatakan, mengawali penyidikan kasus ini, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap pelapor, yakni anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta. "Yang bersangkutan kita mintai keterangan dulu, terkait aduan yang dilaporkan ke polisi, pemeriksaan ini sudah dilakukan Selasa pagi tadi," katanya.
Seperti apa hasil pemeriksaan terhadap wakil rakyat asal Desa Lodtunduh itu, AKP Deni mengaku belum bisa membeberkan. Namun ia menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait. "Ya setelah ini tentunya ada pemeriksaan lagi," ucapnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun facebook ‘Lenju Kerta Wangi’, AKP Deni mengaku belum bisa menjawab hal tersebut. "Ya kita dalami dulu keterangan pelapor, yang jelas ini masih berlanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta, mengadukan postingan hujatan yang menimpa dirinya melalui akun facebook ‘Lenju Kerta Wangi’. Sudarta mengatakan dalam laporan itu ia menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu. Dalam laporannya, Sudarta juga mencantumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya. Isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf kapital berbahasa Bali. Juga berisi dua foto. Foto di bagian kiri berisi foto pemilik akun Lenju Kerta Wangi yang mengenakan pakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.
Sudarta pun menegaskan bahwa tidak benar dirinya seperti yang ditulis pemilik akun tersebut. Namun ia juga merasa pemilik akun tersebut sudah mencemarkan nama baikanya. *nvi
1
Komentar