Sweeping Tempat Hiburan Malam, Tiga Pengedar Dijuk
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan sweeping di beberapa tempat hiburan malam di Denpasar dan Badung pada Selasa (12/6) malam hingga Rabu (13/6) dinihari.
Amankan 18 Butir Ekstasi dan 5 Pengunjung Positif Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Hasilnya, 8 orang diamankan bersama barang bukti 16 butir ekstasi di diskotik Pyramid di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Informasi yang dihimpun, sweeping ini dikomando oleh Wadir Narkoba, AKBP Sudjarwo. Sasaran pertama Puluhan petugas Dit Narkoba Polda Bali bersenjata lengkap yaitu Café Delona di Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Denpasar Selatan sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam pemeriksaan barang dan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya sekitar pukul 24.00 Wita, petugas bergerak ke Platinum Karaoke&Bar di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar. Di tempat ini petugas juga mengobok-obok barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine. Namun hasilnya juga nihil adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
Terakhir sekitar pukul 01.30 Wita, petugas melaksanakan razia di tempat hiburan malam Pyramid, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Seluruh pengunjung tidak luput dari pemeriksaan barang dan tes urine. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tiga orang yang membawa ekstasi.
Yaitu pengunjung berinisial IGKS, 24 yang membawa satu butir ekstasi dengan berat 0,3 gram, pengunjung wanita berinisial berinisial SSM, 21 yang membawa dua butir ekstasi dan staf Pyramid berinisial DR yang diamankan bersama 13 butir ekstasi dan 4 kunci loker.
Selain itu, 5 pengunjung Pyramid juga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Mereka berinisial DRA, 36, INW, 30, AANP, 24, INBJ, 58 dan seorang perempuan berinisial MM, 24. “Untuk tiga orang yang tertangkap tangan membawa ekstasi langsung diproses di Direktorat Narkoba Polda Bali. Sementara yang positif urinenya diwajibkan menjalani rehabilitasi,” jelas sumber.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengatakan sweeping dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri. Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam. “Delapan orang yang diamankan karena terindikasi penyalahgunaan narkoba masih menjalani pemeriksaan,” tegas Kombes Hengky. *rez
DENPASAR, NusaBali
Hasilnya, 8 orang diamankan bersama barang bukti 16 butir ekstasi di diskotik Pyramid di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Informasi yang dihimpun, sweeping ini dikomando oleh Wadir Narkoba, AKBP Sudjarwo. Sasaran pertama Puluhan petugas Dit Narkoba Polda Bali bersenjata lengkap yaitu Café Delona di Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Denpasar Selatan sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam pemeriksaan barang dan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya sekitar pukul 24.00 Wita, petugas bergerak ke Platinum Karaoke&Bar di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar. Di tempat ini petugas juga mengobok-obok barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine. Namun hasilnya juga nihil adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
Terakhir sekitar pukul 01.30 Wita, petugas melaksanakan razia di tempat hiburan malam Pyramid, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Seluruh pengunjung tidak luput dari pemeriksaan barang dan tes urine. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tiga orang yang membawa ekstasi.
Yaitu pengunjung berinisial IGKS, 24 yang membawa satu butir ekstasi dengan berat 0,3 gram, pengunjung wanita berinisial berinisial SSM, 21 yang membawa dua butir ekstasi dan staf Pyramid berinisial DR yang diamankan bersama 13 butir ekstasi dan 4 kunci loker.
Selain itu, 5 pengunjung Pyramid juga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Mereka berinisial DRA, 36, INW, 30, AANP, 24, INBJ, 58 dan seorang perempuan berinisial MM, 24. “Untuk tiga orang yang tertangkap tangan membawa ekstasi langsung diproses di Direktorat Narkoba Polda Bali. Sementara yang positif urinenya diwajibkan menjalani rehabilitasi,” jelas sumber.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengatakan sweeping dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri. Tujuannya untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam. “Delapan orang yang diamankan karena terindikasi penyalahgunaan narkoba masih menjalani pemeriksaan,” tegas Kombes Hengky. *rez
Komentar