Pembebasan Lahan Dimulai Tahun Ini
Lokasi lahan yang dilintasi jalan sepanjang 1,8 kilometer itu sebagian besar berada di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Proyek Jalan Singaraja-Bedugul
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng siap membebaskan lahan untuk rencana pembangunan jalan utama Singaraja-Bedugul, di tahun 2018 ini. Jalan utama ini merupakan pengganti dari rencana pembangunan shortcut titik 5 dan 6, wilayah Desa Wanagiri, dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Perubahan rencana shortcut menjadi membangun jalan baru ini akibat perubahan trase (alur,red) lintasan yang dibuat oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII.
Proyek jalan baru ini berada di sisi timur dari jalan utama yang ada sekarang. Panjang ruas jalan pengganti ini sekitar 1,8 kilometer, lebih panjang dari jalan utama yang sudah ada sekitar 1,5 kilometer. Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan baru tersebut diperkirakan 11 hektare.
“Saat ini sedang proses lelang tim apprasial (penilai independent,red) untuk pembasan lahannya. Tim itu yang nanti menilai harga lahan yang akan dibebaskan,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi, Minggu (17/6).
Dikatakan, pembebasan lahan itu menjadi tanggungjawab Pemkab Buleleng. Saat ini, Pemkab Buleleng telah alokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp 10 miliar pada APBD Induk 2018. Sedangkan fisik jalan sepenuh menjadi kewenangan dari BBPJN Wilayah VIII. “Khusus lahan, ini sudah komitmen kita sejak awal. Sepenuhnya nanti pembiayaan pembebasan lahan, Pemkab Buleleng yang menanggung. Nah kalau masalah fisik jalan, itu tanggungjawab dari BBPJN,” kata Suparta Wijaya.
Dijelasakan, dalam pembebasan lahan ini, pihaknya telah mendata pemilik lahan. Disebutkan lokasi lahan yang dibebaskan nanti sebagian besar berada di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Jumlah pemilik lahan diketahui sebanyak 23 KK. “Kita juga sudah sosialisasi ke masyarakat, sebagian besar lahan perkebunan, ada juga lahan yang kurang produktif,” ujarnya.
Meski pembebasan lahan mulai digarap tahun 2018 ini, Kadis PUPR Suparta Wijaya belum bisa memastikan kapan shortcut tersebut akan digarap. Karena anggaran dalam pengerjaan fisik, dibebankan pada APBN. “Mudah-mudahan tahun ini bisa digarap, karena lahannya juga sudah mulai kita siapkan,” ujarnya.
Masih kata Suparta Wijaya, secara teknis dari pembangunan shortcut tersebut, pihaknya belum mendapat informasi yang jelas. Teknis fisik bangunan itu ada di BBPJN Wilayah VIIII. “Kalau lebar dan ketebalan aspal itu teknis sekali, kita belum mendapat informasi, baru sebatas perubahan trase. Masalah teknis itu ada di BBPJN,” ujarnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng siap membebaskan lahan untuk rencana pembangunan jalan utama Singaraja-Bedugul, di tahun 2018 ini. Jalan utama ini merupakan pengganti dari rencana pembangunan shortcut titik 5 dan 6, wilayah Desa Wanagiri, dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Perubahan rencana shortcut menjadi membangun jalan baru ini akibat perubahan trase (alur,red) lintasan yang dibuat oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII.
Proyek jalan baru ini berada di sisi timur dari jalan utama yang ada sekarang. Panjang ruas jalan pengganti ini sekitar 1,8 kilometer, lebih panjang dari jalan utama yang sudah ada sekitar 1,5 kilometer. Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan baru tersebut diperkirakan 11 hektare.
“Saat ini sedang proses lelang tim apprasial (penilai independent,red) untuk pembasan lahannya. Tim itu yang nanti menilai harga lahan yang akan dibebaskan,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi, Minggu (17/6).
Dikatakan, pembebasan lahan itu menjadi tanggungjawab Pemkab Buleleng. Saat ini, Pemkab Buleleng telah alokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp 10 miliar pada APBD Induk 2018. Sedangkan fisik jalan sepenuh menjadi kewenangan dari BBPJN Wilayah VIII. “Khusus lahan, ini sudah komitmen kita sejak awal. Sepenuhnya nanti pembiayaan pembebasan lahan, Pemkab Buleleng yang menanggung. Nah kalau masalah fisik jalan, itu tanggungjawab dari BBPJN,” kata Suparta Wijaya.
Dijelasakan, dalam pembebasan lahan ini, pihaknya telah mendata pemilik lahan. Disebutkan lokasi lahan yang dibebaskan nanti sebagian besar berada di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Jumlah pemilik lahan diketahui sebanyak 23 KK. “Kita juga sudah sosialisasi ke masyarakat, sebagian besar lahan perkebunan, ada juga lahan yang kurang produktif,” ujarnya.
Meski pembebasan lahan mulai digarap tahun 2018 ini, Kadis PUPR Suparta Wijaya belum bisa memastikan kapan shortcut tersebut akan digarap. Karena anggaran dalam pengerjaan fisik, dibebankan pada APBN. “Mudah-mudahan tahun ini bisa digarap, karena lahannya juga sudah mulai kita siapkan,” ujarnya.
Masih kata Suparta Wijaya, secara teknis dari pembangunan shortcut tersebut, pihaknya belum mendapat informasi yang jelas. Teknis fisik bangunan itu ada di BBPJN Wilayah VIIII. “Kalau lebar dan ketebalan aspal itu teknis sekali, kita belum mendapat informasi, baru sebatas perubahan trase. Masalah teknis itu ada di BBPJN,” ujarnya. *k19
1
Komentar