Bali Masuk Kerawanan Medium
Polda Bali tegaskan personel kepolisian siap amankan TPS sejak H-1 coblosan Pilgub, 27 Juni 2018
Gubernur Minta KPU Konsisten Terapkan Aturan
DENPASAR, NusaBali
Provinsi Bali masuk kategori daerah dengan kerawasan medium (tingkat sedang) dalam Pilkada serentak, 27 Juni 2018 nanti. Kerawanan dimaksud terutama dari segi penyelenggaraan. Sementara, Gubernur Made Mangku Pastika mengingatkan KPU Bali agar konsisten terapkan aturan yang berlaku, untuk minimalkan kekacauan dalam Pilkada.
Kajian dan analisas kerawanan tingkat sedang untuk Bali dalam Pilkada 2018 ini disampaikan anggota Bawaslu Bali (Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu), I Ketut Sunadra, di sela rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (18/6). Rapat koordinasi kemarin dihadiri pula Gubernur Pastika, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta, Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta para ketua dan komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketut Sunadra mengungkapkan, berdasarkan analisis dan kajian Bawaslu RI, tingkat kerawanan dan gangguan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Bali masuk kategori medium. ”Kerawanan itu terutama dari sisi penyelenggaraan. Kami berharap awak KPU Bali bersama jajarannya bisa melaksanakan tahapan dan pelaksanaan secara independen,” tandas Sunadra.
Menurut Sunadra, kerawanan-kerawanan yang bisa meledak saat coblosan Pilkada serentak, 27 Juni 2018 nanti, antara lain, pendistribusian C6 (undangan masyarakat untuk memilih) yang bisa saja masih belum maksimal, adanya praktek money politics dengan memobilisasi dana untuk mempengaruhi pemilih, ketertiban saat pemi-lihan, dan penghitungan suara di TPS.
“Kami dari Bawaslu hadir dalam pengawasan, supaya penyelenggara bisa independen dan netral melaksanakan tugasnya. Kalaupun memihak, ya memihaklah kepada aturan yang berlaku. Apalagi, KPU Bali saya dengar menargetkan partisipasi masyarakat di atas 75 persen di Pilkada. Ya, harus siapkan penyelenggaraan memadai,” ujar pria asal Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Sunadra menekankan, Bawaslu Bali sudah siapkan tim dan perangkat terbawah berjumlah 6.296 orang di 716 desa/kelurahan se-Bali untuk melakukan pengawasan supaya tahapan Pilgub Bali 2018 berjalan tanpa pelanggaran. Misalnya, mengawal betul pendistribusian C6. “Kalau bisa, pendistribusian C6 itu selesai sebelum masa tenang. Tidak ada lagi numpuk di TPS ketika pencoblosan,” katanya.
“Ini adalah pertarungan head to head dengan kerawanan sedang. Kita sudah harus tahu apa langkah antisipasi untuk meminimalisir pelanggaran. Yang belum kita tahu itu, hanya siapa yang akan keluar sbagai pemenang,” lanjut Sunadra.
Sementara, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya bersama KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan Pilgub Bali, 27 Juni 2018. “Struktur penyelenggaraan sudah terbentuk dengan bimbingan teknis juga. Logistik kita juga sudah siap. Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah prioritas kami,” tandas Raka Sandi.
Menurut Raka Sandi, ada beberapa kendala yang masih terjadi di lapangan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali 2018 serta Pilkada Ginayar 2018 dan Pilkada Klungkung 2018. Rtaka Sandi mencontohkan kondisi di Desa Adat Batur (Desa Batur Selatan, Desa Batur Tengah, Desa Batur Utara), Kecamatan Kintamani, Bangli yang saat coblosan Pilgub nanti ada kegiatan karya. “Kalau ada hal serupa di daerah lain, kita harapkan direspons,” harap komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Terkait proses pendistribusi C6, menurut Raka Sandi, sedang berjalan. Namun, KPU Bali terus melakukan pemantauan supaya tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan, tertib, lancar, dan aman. “Ini adalah tugas kita bersama mengawal pelaksanaan Pilkada ini berjalan damai, tertib, dan lancar,” katanya.
Sedangkan Wakapolda Bali, Brigjen Sunarta, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan analisis intelijen dalam pemetaan kerawanan dan pengamanan Pilkada serentak 2018. “Kami sudah buat pola pengamanan, dengan kategori-kategori aman, rawan I, dan rawan II. Yang jadi kewaspadaan kita adalah ketika menit-menit terakhir, yakni adanya money politics. Kami lakukan pencegahan supaya tidak terjadi,” ujar Brigjen Sunarta.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan prajuru Desa Adat Batur dan panitia karya di Pura Jati, supaya kegiatan upacara keagamaan itu berjalan, namun masyarakat juga datang ke TPS untuk memilih pemimpin Bali saat coblosan Pilgub. Brigjen Sunarta juga menegaskan, personel kepolisian sudah siap melakukan pengamanan di TPS pada H-1 coblosan.
Brigjen Sunarta berharap seluruh stakeholder berperan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Dia mencontohkan pengalaman dirinya mengamankan Pilgub Bali 2013. Saat itu, penghitungan suara dari TPS atau desa berlanjut ke kecamatan. Nah, saat kotak suara dibawa ke kecamatan, yang menjaga hanya polisi, sementara camat dan petugas lainnya tidak ada di tempat. “Saat itu, saya memantau di Kecamatan Denpasar Selatan. Camat dan petugas lainnya sebagai tuan rumah nggak ada di tempat,” kenangnya.
Sementara itu, Gubernur Pastika mengingatkan jajaran KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk konsisten menerapkan aturan yang berlaku dalam tahapan Pilkada serentak 2018. Konsistensi ini penting sebagai upaya mencegah timbulnya kekacauan Pilkada.
"Inkosistensi akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat, yang ujungnya menyebabkan instabilitas sosial. Inkonsistensi pada hakikatnya juga mencederai demokrasi dan dapat menimbulkan kekacauan atau konflik. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi di Bali," tegas Gubernur Pastika dalam sambutannya ketika membuka rapat koordinasi dan evaluasi kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin kemarin.
Pastika menyebutkan, penandatanganan pakta integritas jajaran KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota sejalan dengan upaya menjamin konsistensi KPU dalam menerapkan aturan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan baik. Menurut Pastika, Pilkada serentak 2018 berpeluang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi dan kondisi sosial. Hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk selalu waspada.
Pastika pun mengharapkan KPU serta Bawaslu Bali dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk fokus dan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas. "Kesuksesan Pilkada tergantung peran yang dijalankan KPU dan Bawaslu Bali. Walaupun berbeda tugas pokok dan fungsi, saya harapkan bersinergi membangun partisipasi masyarakat. Demikian juga TNI dan Polri memiliki tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkada," katanya. *nat
Provinsi Bali masuk kategori daerah dengan kerawasan medium (tingkat sedang) dalam Pilkada serentak, 27 Juni 2018 nanti. Kerawanan dimaksud terutama dari segi penyelenggaraan. Sementara, Gubernur Made Mangku Pastika mengingatkan KPU Bali agar konsisten terapkan aturan yang berlaku, untuk minimalkan kekacauan dalam Pilkada.
Kajian dan analisas kerawanan tingkat sedang untuk Bali dalam Pilkada 2018 ini disampaikan anggota Bawaslu Bali (Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu), I Ketut Sunadra, di sela rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (18/6). Rapat koordinasi kemarin dihadiri pula Gubernur Pastika, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta, Ketua KPU RI Arif Budiman, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta para ketua dan komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketut Sunadra mengungkapkan, berdasarkan analisis dan kajian Bawaslu RI, tingkat kerawanan dan gangguan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di Bali masuk kategori medium. ”Kerawanan itu terutama dari sisi penyelenggaraan. Kami berharap awak KPU Bali bersama jajarannya bisa melaksanakan tahapan dan pelaksanaan secara independen,” tandas Sunadra.
Menurut Sunadra, kerawanan-kerawanan yang bisa meledak saat coblosan Pilkada serentak, 27 Juni 2018 nanti, antara lain, pendistribusian C6 (undangan masyarakat untuk memilih) yang bisa saja masih belum maksimal, adanya praktek money politics dengan memobilisasi dana untuk mempengaruhi pemilih, ketertiban saat pemi-lihan, dan penghitungan suara di TPS.
“Kami dari Bawaslu hadir dalam pengawasan, supaya penyelenggara bisa independen dan netral melaksanakan tugasnya. Kalaupun memihak, ya memihaklah kepada aturan yang berlaku. Apalagi, KPU Bali saya dengar menargetkan partisipasi masyarakat di atas 75 persen di Pilkada. Ya, harus siapkan penyelenggaraan memadai,” ujar pria asal Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Sunadra menekankan, Bawaslu Bali sudah siapkan tim dan perangkat terbawah berjumlah 6.296 orang di 716 desa/kelurahan se-Bali untuk melakukan pengawasan supaya tahapan Pilgub Bali 2018 berjalan tanpa pelanggaran. Misalnya, mengawal betul pendistribusian C6. “Kalau bisa, pendistribusian C6 itu selesai sebelum masa tenang. Tidak ada lagi numpuk di TPS ketika pencoblosan,” katanya.
“Ini adalah pertarungan head to head dengan kerawanan sedang. Kita sudah harus tahu apa langkah antisipasi untuk meminimalisir pelanggaran. Yang belum kita tahu itu, hanya siapa yang akan keluar sbagai pemenang,” lanjut Sunadra.
Sementara, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya bersama KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan Pilgub Bali, 27 Juni 2018. “Struktur penyelenggaraan sudah terbentuk dengan bimbingan teknis juga. Logistik kita juga sudah siap. Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah prioritas kami,” tandas Raka Sandi.
Menurut Raka Sandi, ada beberapa kendala yang masih terjadi di lapangan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali 2018 serta Pilkada Ginayar 2018 dan Pilkada Klungkung 2018. Rtaka Sandi mencontohkan kondisi di Desa Adat Batur (Desa Batur Selatan, Desa Batur Tengah, Desa Batur Utara), Kecamatan Kintamani, Bangli yang saat coblosan Pilgub nanti ada kegiatan karya. “Kalau ada hal serupa di daerah lain, kita harapkan direspons,” harap komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Terkait proses pendistribusi C6, menurut Raka Sandi, sedang berjalan. Namun, KPU Bali terus melakukan pemantauan supaya tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan, tertib, lancar, dan aman. “Ini adalah tugas kita bersama mengawal pelaksanaan Pilkada ini berjalan damai, tertib, dan lancar,” katanya.
Sedangkan Wakapolda Bali, Brigjen Sunarta, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan analisis intelijen dalam pemetaan kerawanan dan pengamanan Pilkada serentak 2018. “Kami sudah buat pola pengamanan, dengan kategori-kategori aman, rawan I, dan rawan II. Yang jadi kewaspadaan kita adalah ketika menit-menit terakhir, yakni adanya money politics. Kami lakukan pencegahan supaya tidak terjadi,” ujar Brigjen Sunarta.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan prajuru Desa Adat Batur dan panitia karya di Pura Jati, supaya kegiatan upacara keagamaan itu berjalan, namun masyarakat juga datang ke TPS untuk memilih pemimpin Bali saat coblosan Pilgub. Brigjen Sunarta juga menegaskan, personel kepolisian sudah siap melakukan pengamanan di TPS pada H-1 coblosan.
Brigjen Sunarta berharap seluruh stakeholder berperan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Dia mencontohkan pengalaman dirinya mengamankan Pilgub Bali 2013. Saat itu, penghitungan suara dari TPS atau desa berlanjut ke kecamatan. Nah, saat kotak suara dibawa ke kecamatan, yang menjaga hanya polisi, sementara camat dan petugas lainnya tidak ada di tempat. “Saat itu, saya memantau di Kecamatan Denpasar Selatan. Camat dan petugas lainnya sebagai tuan rumah nggak ada di tempat,” kenangnya.
Sementara itu, Gubernur Pastika mengingatkan jajaran KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk konsisten menerapkan aturan yang berlaku dalam tahapan Pilkada serentak 2018. Konsistensi ini penting sebagai upaya mencegah timbulnya kekacauan Pilkada.
"Inkosistensi akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat, yang ujungnya menyebabkan instabilitas sosial. Inkonsistensi pada hakikatnya juga mencederai demokrasi dan dapat menimbulkan kekacauan atau konflik. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi di Bali," tegas Gubernur Pastika dalam sambutannya ketika membuka rapat koordinasi dan evaluasi kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin kemarin.
Pastika menyebutkan, penandatanganan pakta integritas jajaran KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota sejalan dengan upaya menjamin konsistensi KPU dalam menerapkan aturan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan baik. Menurut Pastika, Pilkada serentak 2018 berpeluang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi dan kondisi sosial. Hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk selalu waspada.
Pastika pun mengharapkan KPU serta Bawaslu Bali dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk fokus dan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas. "Kesuksesan Pilkada tergantung peran yang dijalankan KPU dan Bawaslu Bali. Walaupun berbeda tugas pokok dan fungsi, saya harapkan bersinergi membangun partisipasi masyarakat. Demikian juga TNI dan Polri memiliki tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkada," katanya. *nat
1
Komentar