nusabali

Dana Pilgub Final Rp 185,31 Miliar

  • www.nusabali.com-dana-pilgub-final-rp-18531-miliar

Dari total Rp 185,31 miliar anggaran Pilgub Bali 2018, yang sudah cair baru sekitar Rp 155 miliar

Suntik Tambahan Rp 30 Miliar, Pemprov Bali Buat NPHD Baru

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Made Mangku Pastika kabulkan permohonan KPU Bali terkait penambahan hampir Rp 30 miliar anggaran Pilgub Bali 2018. Dengan tambahan sekitar Rp 30 miliar ini, maka dana Pilgub Bali 2018 final di angka Rp 185,31 miliar.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan semua Pemprov Bali dan DPRD Bali hanya menyepakati anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 155,74 miliar. Kemudian KPU Bali mengajukan surat ke Gubernur Pastika untuk penambahan anggaran Pilgub hampir Rp 30 miliar lagi. “Pak Gubernur menyetujui penambahan sekitar Rp 30 miliar lagi,” ungkap Raka Sandi di Denpasar, Selasa (19/6).

Raka Sandi mengatakan, awalnya dana Pilgub Bali 2018 dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pemprov Bali dan KPU Bali mencapai Rp 229,360 miliar. Kemudian, terjadi rasionalisasi oleh DPRD Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga muncul angka Rp 155,74 miliar yang dituangkan dalam Perda APBD.

KPU Bali pun kembali menyurati Gubernur Bali terkait dengan kekurangan anggaran sekitar Rp 30 miliar lagi. “Dari surat Gubernur Bali yang kami terima, dana Pilgub Bali 2018 disetujui menjadi Rp 185.313.126.000 (atau Rp 185,31 miliar),” papar Raka Sandi.

Menurut Raka Sandi, dari total 185,31 miliar anggaran Pilgub Bali 2018, saat ini baru cair sekitar Rp 155 miliar. Sedangkan kekurangannya masih dalam proses pencairan di Pemprov Bali. “Kami menunggu Pemprov Bali. Sesuai dengan koordinasi kami dengan Pemprov Bali, diharapkan dana tambahan tersebut bisa cair sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilgub (27 Juni 2018) dan penghitungan suara,” tegas alumnus Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.

Lantas, untuk apa saja tambahan dana hampir Rp 30 miliar tersebut? Menurut Raka Sandi, rincian penggunaan dana tersebut sudah diserahkan ke Pemprov Bali. Karena pencairannya masih dalam proses, rinciannya belum bisa disampaikan kepada publik.

Raka Sandi menyebutkan, pihaknya juga telah mendapatkan jawaban dari DPRD Bali dan Pemprov Bali bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan Pilgub Bali 2018. “Pada prinsipnya, Pemprov Bali dan DPRD Bali sudah menjamin dan berkomitmen untuk menyukseskan Pilgub 2018 ini,” kata komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.

Sementara, dari estimasi yang pernah dirilis KPU Bali sebelumnya, kegiatan saat pemungutan suara dan penghitungan suara merupakan tahapan yang paling besar menyedot anggaran. Ini sudah termasuk untuk honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 29,45 miliar, untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp 5,07 miliar, konsumsi KPPS sebesar Rp 6,39 miliar, Bimtek KPPS sebesar Rp 5,42 miliar, dan pembentukan KPPS mencapai Rp 354.420 juta. Totalnya mencapai Rp 46, 70 miliar.

Namun, Raka Sandi menyebutkan data tersebut adalah data lama. Sudah ada evaluasi dan rasionalisasi. “Hasil rasionalisasi, perubahannya sangat signifikan. Supaya tidak simpang-siur datanya karena menyangkut angka, tunggu saja adendum barunya,” kilah Raka Sandi.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarn, Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengatakan proses penambahan dana Pilgub Bali 2018 sekitar Rp 30 miliar masih dalam pembuatan NPHD baru. “Pemprov Bali memang sudah menyetujui angaran Pilgub dari Rp 155,74 miliar menjadi Rp 185,31 miliar. Tapi, kita harus lakukan perubahan NPHD. Karena ada penambahan anggaran. Jadi, Tunggu NPHD dibuat barulah bisa dikatakan sudah ada penetapan resmi,” ujar Ngurah Arda.

Ngurah Arda menegaskan, proses tersebut sekarang sedang disusun di Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali. Setelah dilakukan penyusunan NPHD, maka diajukan ke BKAD Provinsi Bali. “Kami sudah koordinasi dengan Kesbanglimaspol untuk pembuatan NPHD yang baru, sebagai perubahan NPHD sebelumnya,” tegas birokrat asal birokrat asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli yang sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Karangasem periode Juli 2015- Februari 2016 ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya mengatakan, sebagai leading bidang politik, pihaknya tidak masalah dengan tambahan anggaran Pilgub Bali sekitar Rp 30 miliar. “Namun, tambahan dana tersebut tidak harus dihabiskan semuanya. Kami berharap KPU Bali tetap menggunakan dana tersebut dengan tepat. Kalaupun nanti ada sisa, tentu akan kembali ke kas daerah,” ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin.

Pada prinsipnya, kata Tama Tenaya, tambahan dana Pilgub sekitar Rp 30 miliar itu adalah komitmen DPRD Bali menjaga pelaksanaan pesta gong demokrasi agar lancar dan tidak terganggu tahapannya. Sebab, Pilgub Bali adalah ajang untuk melahirkan pemimpin Bali 5 tahun ke depan.

“Kami Fraksi PDIP DPRD Bali turut mengawal dengan maksimal agar dana Pilgub Bali ini bisa cair. Kami juga kawal penggunaannya supaya tepat sasaran, efisien, dan transparan. Masyarakat juga turut mengawal penggunaannya, karena ini uang rakyat,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Sedangkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menegaskan anggaran Pilgub ditambah agar pesta gong demokrasi untuk memilih pemimpin Bali 5 tahun ke depan ini berjalan lancar. Namun demikian, anggaran tersebut tetap harus digunakan sesuai dengan kebutuhan. “Kesepakatan memang ditambah untuk proses lancarnya proses demokrasi di Bali. Kita komitmen agar Pilgub Bali 2018 berjalan lancar dan sukses,” tegas politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat

Komentar