Ratusan Orang Antre Legalisir KK
Petugas Disdukcapil banyak temui status pendidikan belum diperbaharui seperti tamat sarjana masih tertulis SD.
BANGLI, NusaBali
Ratusan warga Bangli antre di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli untuk legalisir kartu keluarga (KK). Mereka melegalisir KK untuk keperluan mendaftar sekolah. Selama libur cuti bersama, layanan Disdukcapil dibuka pukul 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. Jika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga pukul 15.00 Wita.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Wayan Sumantra, mengatakan selama libur petugas diberi tugas piket 10 orang per hari. Jika permohonan membeludak, petugas lain dihubungi untuk membantu ke kantor. Dikatakan, pada libur cuti bersama warga berdatangan ke Disdukcapil untuk melegalisir KK, KTP, dan akta kelahiran. “Sehari rata-rata 150 orang lebih melegalisir KK dan akta kelahiran. Kami upayakan pelayanan optimal,” ungkap Sumantra, Selasa (19/6). Dikatakan, fotokopi KK yang diserahkan pemohon tidak langsung dilegalisir, petugas mengawali dengan pengecekan data.
Data di masing-masing KK diperbaharui status pendidikannya. “Harusnya sudah tamat sarjana tapi masih terisi SD. Seharusnya setiap ada perubahan masyarakat harus melapor sehingga bisa diperbaharui,” terangnya. Terkait persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB), sesuai aturan Dinas Pendidikan untuk domisili pada KK yang dipakai adalah KK yang terbit per Desember 2017. “Meski ada perubahan pada pendidikan terakhir pada KK tidak akan berpengaruh. Kami melegalisir KK yang baru, pada saat disetorkan untuk pendaftaran yang bersangkutan bisa melampirkan fotokopi KK lama sebagai bukti,” imbuhnya.
Sumantra menambahkan, dengan adanya sistem seperti ini data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui dan semakin baik. “Data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Padahal banyak yang sudah sarjana namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ungkapnya. Sumantra meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali. *e
Ratusan warga Bangli antre di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli untuk legalisir kartu keluarga (KK). Mereka melegalisir KK untuk keperluan mendaftar sekolah. Selama libur cuti bersama, layanan Disdukcapil dibuka pukul 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. Jika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga pukul 15.00 Wita.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Wayan Sumantra, mengatakan selama libur petugas diberi tugas piket 10 orang per hari. Jika permohonan membeludak, petugas lain dihubungi untuk membantu ke kantor. Dikatakan, pada libur cuti bersama warga berdatangan ke Disdukcapil untuk melegalisir KK, KTP, dan akta kelahiran. “Sehari rata-rata 150 orang lebih melegalisir KK dan akta kelahiran. Kami upayakan pelayanan optimal,” ungkap Sumantra, Selasa (19/6). Dikatakan, fotokopi KK yang diserahkan pemohon tidak langsung dilegalisir, petugas mengawali dengan pengecekan data.
Data di masing-masing KK diperbaharui status pendidikannya. “Harusnya sudah tamat sarjana tapi masih terisi SD. Seharusnya setiap ada perubahan masyarakat harus melapor sehingga bisa diperbaharui,” terangnya. Terkait persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB), sesuai aturan Dinas Pendidikan untuk domisili pada KK yang dipakai adalah KK yang terbit per Desember 2017. “Meski ada perubahan pada pendidikan terakhir pada KK tidak akan berpengaruh. Kami melegalisir KK yang baru, pada saat disetorkan untuk pendaftaran yang bersangkutan bisa melampirkan fotokopi KK lama sebagai bukti,” imbuhnya.
Sumantra menambahkan, dengan adanya sistem seperti ini data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui dan semakin baik. “Data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Padahal banyak yang sudah sarjana namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ungkapnya. Sumantra meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali. *e
Komentar