13 Duktang Dikembalikan dari Gilimanuk
79 Duktang Tanpa KTP Terjaring di Pelabuhan Benoa
NEGARA, NusaBali
Sedikitnya 13 penduduk pendatang yang masuk Bali saat arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (19/6) malam, terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Duktang yang awalnya menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dipulangkan karena tanpa membawa kartu identitas.
Razia penduduk pendatang (duktang) di Pos KTP Pelabuhan Gilimanuk, Selasa malam, dilakukan tim gabungan Disdukcapil Jembrana, Satpol PP Jembrana, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Tabanan, dan Satpol PP Buleleng. Razia berlangsung selama 5 jam sejak pukul 19.00 Wita hingga tengah malam tepat pukul 24.00 Wita.
Dalam razia tersebut, terjaring 21 duktang pelanggar administrasi kependudukan, terdiri dari 16 orang tanpa KTP dan 5 orang ber-KTP mati. Dari jumlah itu, 13 duktang di antaranya terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa. Mereka dikembalikan malam itu juga dengan diseberangkan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang.
Menurut petugas Disdukcapil Jembrana, 13 duktang tersebut terpaksa dikembalikan ke daerah asalnya lantaran tidak memiliki penjamin dan tak jelas tujuannya datang ke Bali. “Kalau yang ada penjamin dan jelas tujuannya, tetap kami berikan lewat. Begitu juga kalau alamatnya di Bali atau Lombok, tidak mungkin kami pulangkan ke Jawa,” ujar petugas tersebut di Pos KTP Gilimanuk malam itu.
Sedangkan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, yang ikut turun saat razia di Pelabuhan Gilimanuk malam itu, mengatakan pihaknya mengintensifkan operasi gabungan di sejumlah pintu utama masuk Bali pasca arus balik Lebaran. Selain di Gilimanuk, razia duktang juga dilakukan di Pelabuhan Padangbai (Kecamatan Manggis, Karangasem), Pelabuhan Benoa (Denpasar Selatan), bahkan di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban (Kecamatan Kuta, Badung). “Semua pintu utama masuk Bali kami sweeping untuk pemeriksaan identitas,” tandas Made Sukadana.
Sukadana menegaskan, kendati sudah dilakukan razia di pintu-pintu utama masuk Bali, tidak menutup kemungkinan banyak duktang tanpa KTP bisa lolos lantaran padatnya arus masuk Bali, selain juga adanya jalur tikus. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya telah meminta jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali lebih mengintensifkan operasi duktang.
“Saringan selanjutnya itu, ya ada di masing-masing kabupaten/kota. Kami memperketat pemeriksaan identitas ini, bukan berarti Bali daerah tertutup. Tapi, yang penting tetap harus memiliki identitas, dan memiliki tujuan yang jelas. Kita bersama-sama menjaga keamanan Bali,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana, Kadek Agus Arinta, mengatakan pihaknya tambah jumlah personel di Pos KTP Gilimanuk, untuk pemeriksaan identitas saat arus balik Lebaran. Jika pada hari-hari biasa yang dikerahkan 4 personel, namun saat arus barlik Lebaran ini jumlahnya ditambah menjadi 8 personel.
Sementara itu, razia duktang juga dilakukan tim gabungan Disdukcapil Denpasar, Satpol PP Denpasar, dan kepolisian di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Rabu (20/6) siang. Razia di Pelabuhan Benoa kemarin pukul 11.00 hingga 13.00 Wita menyasar 1.250 penumpang Kapal Motor Awu, yang berlayar ke Bali dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, mengatakan dari 1.250 penumpang KM Awu, sebanyak 79 orang di antaranya terjaring tidak mengantongi KTP elektronik. “Mereka tidak mengantongi KTP elektronik. Tapi, ada yang membawa KTP lama (non elektronik) sudah mati, ada yang bawa kartu keluarga, SIM atau STNK saja. Jadi 79 oang ini akan kami data kembali sebagai upaya tertib administrasi, apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Lely Sriadi di Pelabuhan Benoa, Selasa kemarin.
Menurut Lely Sriadi, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait tujuan 79 duktang tanpa KTP elektronok ke Bali tersebut. Jika memang hanya berlibur, duktang tersebut akan dibebaskan. Namun, jika ke Bali untuk mencari pekerjaan, mereka akan diproses lebih lanjut dengan bantuan Satpol PP, sesuai dengan peraturan yang ada.
Jika mereka bekerja dan diberi kebebasan, menurut Lely Sriadi, dapat menim-bulkan kecurigaan bagi masyarakat. "Jadi, walaupun mereka dibebaskan sekarang, namun tetap dalam pengawasan. Kami masih menelusuri apakah mereka hanya berlibur atau bekerja di Denpasar. Jika memang mereka bekerja, nanti akan diproses oleh Satpol PP,” tandas Lely Sriadi.
Lely Sriadi mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan razia ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-E sangat penting. "Untuk itu, kami imbau agar semua penduduk wajib memiliki e-KTP dan setiap bepergian agar membawa kelengkapan tersebut," katanya.
Sementara, Kapolsek KP3 Benoa, Kompol Ni Made Sukerti, mengatakan prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak menunjukkan KTP, SIM, maupun KK. Sedangkan untuk anak di bawah umur, bisa menggunakan kartu pelajar. "Prosedur di sini sudah jalan. Namun, terkait catatan sipil, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik. Makanya, perlu didata untuk mengetahui jumlah penduduk di Denpasar, khusus Bali dan Indonesia umumnya," tandas Kompol Sukerti. *ode,m
Sedikitnya 13 penduduk pendatang yang masuk Bali saat arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (19/6) malam, terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Duktang yang awalnya menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dipulangkan karena tanpa membawa kartu identitas.
Razia penduduk pendatang (duktang) di Pos KTP Pelabuhan Gilimanuk, Selasa malam, dilakukan tim gabungan Disdukcapil Jembrana, Satpol PP Jembrana, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Tabanan, dan Satpol PP Buleleng. Razia berlangsung selama 5 jam sejak pukul 19.00 Wita hingga tengah malam tepat pukul 24.00 Wita.
Dalam razia tersebut, terjaring 21 duktang pelanggar administrasi kependudukan, terdiri dari 16 orang tanpa KTP dan 5 orang ber-KTP mati. Dari jumlah itu, 13 duktang di antaranya terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa. Mereka dikembalikan malam itu juga dengan diseberangkan dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang.
Menurut petugas Disdukcapil Jembrana, 13 duktang tersebut terpaksa dikembalikan ke daerah asalnya lantaran tidak memiliki penjamin dan tak jelas tujuannya datang ke Bali. “Kalau yang ada penjamin dan jelas tujuannya, tetap kami berikan lewat. Begitu juga kalau alamatnya di Bali atau Lombok, tidak mungkin kami pulangkan ke Jawa,” ujar petugas tersebut di Pos KTP Gilimanuk malam itu.
Sedangkan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, yang ikut turun saat razia di Pelabuhan Gilimanuk malam itu, mengatakan pihaknya mengintensifkan operasi gabungan di sejumlah pintu utama masuk Bali pasca arus balik Lebaran. Selain di Gilimanuk, razia duktang juga dilakukan di Pelabuhan Padangbai (Kecamatan Manggis, Karangasem), Pelabuhan Benoa (Denpasar Selatan), bahkan di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban (Kecamatan Kuta, Badung). “Semua pintu utama masuk Bali kami sweeping untuk pemeriksaan identitas,” tandas Made Sukadana.
Sukadana menegaskan, kendati sudah dilakukan razia di pintu-pintu utama masuk Bali, tidak menutup kemungkinan banyak duktang tanpa KTP bisa lolos lantaran padatnya arus masuk Bali, selain juga adanya jalur tikus. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya telah meminta jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali lebih mengintensifkan operasi duktang.
“Saringan selanjutnya itu, ya ada di masing-masing kabupaten/kota. Kami memperketat pemeriksaan identitas ini, bukan berarti Bali daerah tertutup. Tapi, yang penting tetap harus memiliki identitas, dan memiliki tujuan yang jelas. Kita bersama-sama menjaga keamanan Bali,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana, Kadek Agus Arinta, mengatakan pihaknya tambah jumlah personel di Pos KTP Gilimanuk, untuk pemeriksaan identitas saat arus balik Lebaran. Jika pada hari-hari biasa yang dikerahkan 4 personel, namun saat arus barlik Lebaran ini jumlahnya ditambah menjadi 8 personel.
Sementara itu, razia duktang juga dilakukan tim gabungan Disdukcapil Denpasar, Satpol PP Denpasar, dan kepolisian di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Rabu (20/6) siang. Razia di Pelabuhan Benoa kemarin pukul 11.00 hingga 13.00 Wita menyasar 1.250 penumpang Kapal Motor Awu, yang berlayar ke Bali dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, mengatakan dari 1.250 penumpang KM Awu, sebanyak 79 orang di antaranya terjaring tidak mengantongi KTP elektronik. “Mereka tidak mengantongi KTP elektronik. Tapi, ada yang membawa KTP lama (non elektronik) sudah mati, ada yang bawa kartu keluarga, SIM atau STNK saja. Jadi 79 oang ini akan kami data kembali sebagai upaya tertib administrasi, apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Lely Sriadi di Pelabuhan Benoa, Selasa kemarin.
Menurut Lely Sriadi, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait tujuan 79 duktang tanpa KTP elektronok ke Bali tersebut. Jika memang hanya berlibur, duktang tersebut akan dibebaskan. Namun, jika ke Bali untuk mencari pekerjaan, mereka akan diproses lebih lanjut dengan bantuan Satpol PP, sesuai dengan peraturan yang ada.
Jika mereka bekerja dan diberi kebebasan, menurut Lely Sriadi, dapat menim-bulkan kecurigaan bagi masyarakat. "Jadi, walaupun mereka dibebaskan sekarang, namun tetap dalam pengawasan. Kami masih menelusuri apakah mereka hanya berlibur atau bekerja di Denpasar. Jika memang mereka bekerja, nanti akan diproses oleh Satpol PP,” tandas Lely Sriadi.
Lely Sriadi mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan razia ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-E sangat penting. "Untuk itu, kami imbau agar semua penduduk wajib memiliki e-KTP dan setiap bepergian agar membawa kelengkapan tersebut," katanya.
Sementara, Kapolsek KP3 Benoa, Kompol Ni Made Sukerti, mengatakan prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak menunjukkan KTP, SIM, maupun KK. Sedangkan untuk anak di bawah umur, bisa menggunakan kartu pelajar. "Prosedur di sini sudah jalan. Namun, terkait catatan sipil, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik. Makanya, perlu didata untuk mengetahui jumlah penduduk di Denpasar, khusus Bali dan Indonesia umumnya," tandas Kompol Sukerti. *ode,m
1
Komentar