Selamatkan Penyu Terdampar, Warga Terima Piagam Mola-mola
Seekor penyu terdampar di perairan Pantai Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, saat Pangrupukan, Selasa (8/3), sekitar pukul 00.30 Wita.
SEMARAPURA, NusaBali
Setelah dievakuasi beberapa jam, akhirnya penyu tersebut dilepaskan oleh warga ke habitatnya.
Penyu itu dilepas, Selasa sekitar pukul 10.00 Wita, oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Arianta, didampingi UPT Kawasan Konservasi Perairan, krama setempat dan sebagainya. Penyu pertama kali ditemukan warga di Desa Ped, I Made Nartawan. Ia saat itu melihat seekor penyu terdampar sekitar 15 meter dari pesisir pantai. Penyu itu panjang 135 cm dan berat sekitar 120 kg, dengan cangkang panjang 83 cm lebar 65 cm.
Ia memperkirakan penyu itu hendak bertelur. Namun, karena kondisi pesisir pantai cukup miring, penyu itu pun akhirnya terbalik. Seperti pengalaman sebelumnya, Pantai Bodong menjadi salah tempat bertelur Penyu. Hanya saja sejak 10 tahun lebih tidak ada penyu. “Begitu menemukan penyu ini, saya langsung melaporkan kepada pihak Kawasan Koservasi Perairan (KKP) Kecamatan Nusa Penida,” katanya.
Kepala UPT Kawasan Koservasi Parairan Nusa Penida I Nyoman Karyawan, membenarkan penyu itu terdampar. Ia langsung mengecek ke lokasi, ternyata kondisinya dalam keadaan baik-baik saja. Pihaknya sangat mengapreasi kesadaran warga terhadap kelestarian lingkungan dan biota laut. “Untuk itu kami memberikan sebuah piagam penghargaan kepada yang bersangktan berupa miniatur ikan mola-mola,” ujarnya. Seraya mengatakan sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1990 penangkapan penyu memang dilarang. 7 w
1
Komentar