Buleleng Serius Garap Kebun Raya
Bupati Agus bertemu Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) LHK RI, Dr Wiranto.
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya secara resmi mengusulkan hutan di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi kebun raya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Hutan di Desa Selat seluas 535 hektare itu telah ditetapkan menjadi hutan desa yang telah dikelola scara swadaya oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan Harum, Desa Selat. Dalam pengelolaannya, pihak desa telah membentuk Pecalang Jagawana dalam menjaga kelestarian hutan tersebut.
Bupati Agus Suradnyana mengusulkan hutan desa itu menjadi kebun raya ketika bertemu dengan Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) LHK RI, Dr Wiranto saat kegiatan Gebyar Penanaman Pohon Sistem Adopsi Pohon di Hutan Desa Selat, Jumat (11/3) pagi.
Bupati yang akrab disapa PAS ini mengungkapkan, berbagai potensi di hutan Desa Selat, serta udara yang sejuk sangat mendukung hutan desa di Desa Selat dijadikan kawasan pariwisata. PAS menyebut, di kawasan hutan desa bisa dikembangkan jalur trekking dan outbond karena kawasannya sangat luas. Ia yakin, usulannya itu cukup realistis karena hutan Desa Selat memiliki karakteristik berbeda dibandingkan Kebun Raya Bedugul.
“Hutan Desa Selat memiliki air terjun, view ke laut yang sangat indah serta tanaman yang spesifik. Saya yakin dengan potensi yang ada, kebun raya bisa diwujudkan di hutan Desa Selat, bahkan potensinya bisa kalahkan Kebun Raya di Bedugul,” katanya.
Mengenai perizinan, Bupati PAS mengungkapkan masih menunggu jadwal untuk bertemu dengan Menteri LHK. Namun secara informal Kementerian sudah menyetujui, kini tinggal penyampaian secara resmi kepada pemerintah pusat. “Kita juga perlu menyampaikan kepada pemerintah pusat. Nantinya, jika izin diberikan, pemerintah daerah akan menyediakan segala infrastruktur untuk mewujudkan Kebun Raya Selat ini. Kita akan carikan konsultan dan menyediakan dana pada APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PKPS Kementerian LHK Dr Wiratno mengatakan, secara aturan hutan negara saat ini bisa dikelola oleh masyarakat. Masyarakat secara mandiri dan berdaulat bisa mengurus hutan negara yang dulunya tidak bisa diurus oleh masyarakat. “Hutan Desa Selat ini dalam beberapa tahun kedepan bisa menjadi aset wisata karena telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Hutan Desa Selat ini juga bisa menjadi bagian dari kebanggaan Kabupaten Buleleng,” ungkap Wiratno.
Terkait usulan Bupati PAS mengenai pembentukan Kebun Raya, Wiratno tidak menolak maupun mengiyakan. Pihaknya hanya mengatakan kebun raya merupakan bagian dari koleksi tumbuhan yang ada di Hutan Desa Selat. Tumbuhan-tumbuhan yang ada di hutan Desa Selat ini sudah diidentifikasi. “Nantinya kebun raya ini bisa dijadikan wisata pendidikan bagi anak sekolah maupun wisatawan mancanegara. Kami akan terus dukung pengembangan Hutan Desa Selat ini,” katanya.
Gebyar Penanaman Dengan Sistem Adopsi Pohon di Hutan Desa Selat diselenggarakan oleh Bank BNI 46 melalui dana Corporate Community Responsibility (CCR) bekerjasama dengan LSM Satin dan juga Bumdes Pandan Harum Desa Selat. Dalam kegiatan ini diserahkan 500 bibit yang terdiri dari bibit sawo, durian dan manggis. Selain Direktur PKPS Kementerian LHK, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Hutan Desa Kementrian LHK, Erna Rusdiana, Duta Lingkungan Kementerian LHK yang juga penyanyi nasional, Nugie, Direktur LSM Sahabat Indonesia Timur (SATIN), Gusti Putu Armada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Mangku Budiasa, Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, dan juga elemen masyarakat Desa Selat. 7 k19
1
Komentar