Giliran Kejari Denpasar Dibantu Gedung Rp 5M
Dari Pemkab Badung untuk Gedung Arsip dan Penataan
DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendapat bantuan gedung arsip, penataan gedung dan halaman dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Badung senilai Rp 5 miliar. Padahal saat ini penyidik Pidana Khusus Kejari Denpasar sedang melakukan penyidikan korupsi Tukad Mati yang melibatkan Dinas PUPR Badung.
Proyek ini sendiri sudah sekitar satu bulan beroperasi. Dalam papan proyek tertera Dinas PUPR Badung sebagai pengelola proyek. Jenis pekerjaan disebutkan pembangunan gedung arsip, rehab gedung dan penataan halaman kantor Kejari Denpasar yang terletak di Jalan PB Sudirman, Denpasar. Tertera pula tanggal kontrak 27 April 2018 dengan nilai kontrak Rp 5.045.822.000 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari.
Kasi Intel dan Humas, Agus Sastrawan yang sempat ditemui membenarkan proyek pembangunan di Kejari Denpasar yang merupakan bantuan Pemkab Badung. Ia mengatakan nantinya di lantai II akan digunakan sebagai ruang arsip dan barang bukti Pidana Khusus Kejari Denpasar.
“Gedungnya pun disebut akan menyambung dengan ruang Pidsus yang ada di lantai II Kejari,” ujarnya beberapa waktu lalu. Namun saat dikonfirmasi pada Rabu (20/6) terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Badung yang dua pejabatnya menjadi tersangka korupsi Tukad Mati yang ditangani penyidik Pidsus Kejari Denpasar, Agus enggan berkomentar dan tidak membalas pesan yang dikirimkan.
Bukan kali ini saja Pemkab Badung bermurah hati. Sebelumnya, Korps Adyaksa juga mendapat bantuan gedung mewah untuk Kejari Badung di sebelah Terminal Mengwi. Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Badung mengucurkan anggaran Rp 29 miliar untuk membangun gedung mewah ini.
Dalam kesempatan tersebut, M Prasetyo Jaksa Agung Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat serta Bupati Badung atas bantuan Gedung Kejari Badung. Bangunan ini akan mempermudah dan mempercepat berjalannya pelayanan proses hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Badung. “Mudah-mudahan dengan berdirinya Kejari Badung dapat memberikan pelayanan dan proses hukum yang berkeadilan terhadap masyarakat Kabupaten Badung, ujar Prasetyo kala itu. *rez
Proyek ini sendiri sudah sekitar satu bulan beroperasi. Dalam papan proyek tertera Dinas PUPR Badung sebagai pengelola proyek. Jenis pekerjaan disebutkan pembangunan gedung arsip, rehab gedung dan penataan halaman kantor Kejari Denpasar yang terletak di Jalan PB Sudirman, Denpasar. Tertera pula tanggal kontrak 27 April 2018 dengan nilai kontrak Rp 5.045.822.000 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari.
Kasi Intel dan Humas, Agus Sastrawan yang sempat ditemui membenarkan proyek pembangunan di Kejari Denpasar yang merupakan bantuan Pemkab Badung. Ia mengatakan nantinya di lantai II akan digunakan sebagai ruang arsip dan barang bukti Pidana Khusus Kejari Denpasar.
“Gedungnya pun disebut akan menyambung dengan ruang Pidsus yang ada di lantai II Kejari,” ujarnya beberapa waktu lalu. Namun saat dikonfirmasi pada Rabu (20/6) terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Badung yang dua pejabatnya menjadi tersangka korupsi Tukad Mati yang ditangani penyidik Pidsus Kejari Denpasar, Agus enggan berkomentar dan tidak membalas pesan yang dikirimkan.
Bukan kali ini saja Pemkab Badung bermurah hati. Sebelumnya, Korps Adyaksa juga mendapat bantuan gedung mewah untuk Kejari Badung di sebelah Terminal Mengwi. Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Badung mengucurkan anggaran Rp 29 miliar untuk membangun gedung mewah ini.
Dalam kesempatan tersebut, M Prasetyo Jaksa Agung Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat serta Bupati Badung atas bantuan Gedung Kejari Badung. Bangunan ini akan mempermudah dan mempercepat berjalannya pelayanan proses hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Badung. “Mudah-mudahan dengan berdirinya Kejari Badung dapat memberikan pelayanan dan proses hukum yang berkeadilan terhadap masyarakat Kabupaten Badung, ujar Prasetyo kala itu. *rez
Komentar