nusabali

Tak Bawa Identitas, Penumpang Bus di Terminal Mengwi Kena Tipiring

  • www.nusabali.com-tak-bawa-identitas-penumpang-bus-di-terminal-mengwi-kena-tipiring

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama instansi terkait melaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap penumpang bus yang baru tiba di Terminal Mengwi yang tidak melengkapi diri dengan identitas kependudukan, Kamis (21/6).

MANGUPURA, NusaBali
Total ada 27 orang yang disidang. Sidang tipiring terhadap 27 orang ini dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bargawa didampingi Panitera I Ketut Adiun beserta Jaksa Eriek Sumyanti dan Wahyu Agastya.

“Mereka yang kena sidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp 52 ribu per orang. Uang yang dibayarkan tersebut selanjutnya kami setorkan ke kas daerah,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Menurutnya, puluhan orang yang disidang tipiring adalah penumpang yang berhasil terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi. Sebab, mereka datang ke Pulau Bali tanpa membawa serta identitas kependudukan. Total ada 27 orang yang tidak mengantongi identitas. Rata-rata berasal dari Jawa Timur.

Suryanegara menjelaskan, selama pengamanan arus balik, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang baru tiba di Terminal Mengwi. Dari 40 bus itu total ada 1.130 orang penumpang yang diperiksa. Namun, hanya 94 penumpang yang tidak memiliki identitas.

“Pemeriksaan kami lakukan Senin (18/6) hingga sekarang (Kamis kemarin). Jumlah keseluruhan dari Senin itu 94 orang yang tak membawa identitas. Dari 94 orang itu, 27 di antaranya kami amankan Kamis dini hari dan langsung ditipiring,” kata Suryanegara. “Data pelanggar ini akan kami monitor pergerakannya. Ke mana tujuan selanjutnya. Dari pengakuan mereka, rata-rata hendak kerja di Denpasar,” imbuhnya.

Sementara selama operasi yang dilakukan, sebanyak 11 orang telah dipulangkan. Karena selain tak membawa identitas, tak ada penjamin selama ada di Bali. “Sebanyak 11 orang sudah kami pulangkan pada hari pertama sidak (Senin lalu). Ada juga 1 orang telantar yang berasal dari NTT,” jelasnya.

Dikatakan, selain melakukan sidang tipiring pihaknya juga sudah menyiapkan upaya-upaya untuk mengantisipasi lolosnya penduduk pendatang tanpa identitas. Yakni dengan melakukan sidak yang dijadwal pada Juli mendatang dengan melibatkan seluruh aparat Linmas di Kabupaten Badung. “Usai pilgub, sidak akan dilanjutkan ke desa-desa dengan melibatkan Linmas setempat. Kami berharap tidak ada penduduk tanpa identitas tinggal di Badung,” tegasnya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung Nyoman Soka, mengimbau agar seluruh masyarakat yang hendak ke Badung melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat aktif, setidaknya melaporkan ke kepala lingkukan setempat. “Ini demi memudahkan petugas untuk melakukan pendataan,” katanya.

Sementara Lurah Kuta Wayan Daryana mengaku pihaknya sudah mengagendakan sidak duktang setelah Pilgub Bali, 27 Juni mendatang. “Sidak duktang akan kami laksanakan. Saat ini kami masih konsentrasi persiapan pemungutan suara pilgub,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. *asa, p

Komentar