Disdukcapil Diserbu Pengesahan KK dan Akta Kelahiran
Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, di Jalan Gajah Mada Singaraja, langsung membludak di hari pertama ngantor, Kamis (21/6).
SINGARAJA, NusaBali
Situasi ini terjadi karena siswa tamatan Sekolah Dasar (SD) dan SMP harus mengesahkan copyan dari Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahirannya sebagai persyaratan masuk sekolah yang lebih tinggi. Karena jumlah warga yang mengesahkan KK dan Akta Kelahiran membludak, pihak Disdukcapil harus menerapkan sistem antrean dengan mendaftar lebih awal. Dalam antrean itu, beberapa staf Disdukcapil ditugaskan di pintu masuk ruangan, untuk memanggil satu persatu nama pemohon yang sudah mendaftar. “Saya dari jam 8 pagi sudah ikut mengantre, tapi belum dipanggil juga,” kata Wayan Pujana salah satu warga yang mengantre, saat ditemui sekitar pukul 10.45 Wita.
Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Rieka Nurhaeni yang dikonfirmasi mengaku, sudah menyiapkan pola pelayanan yang maksimal. Seluruh pejabat dan staf dilibatkan dalam pelayanan tersebut, termasuk memanfaatkan seluruh tempat yang kosong. “Biar pelayanan cepat, semua pejabat di sini (Disdukcapil,red) bisa mengesahkan, yang jelas ada stampel Disdukcapil. Dan itu boleh, karena setiap pemohon bisa mengesahkan 10 lembar KK dan 10 lembar Akta Kelahiran. Loket juga kami siapkan secara khusus,” terangnya.
Sebelumnya pelayanan pengesahan KK dan Akta Kelahiran itu sudah dilakukan selama cuti bersama. Kala itu sudah ada sebanyak 7.378 pemohon yang sudah dilayani. “Sebenarnya kami sudah mengurai kepadatan pengesahan KK dan Akta Kelahiran, dengan membuka pelayanan saat cuti bersama. Tetapi sekarang masih membludak,” terangnya.
Pelayanan di hari libur cuti bersama dmulai pada 10-14 Juni 2018 di ajang Buleleng Education Expo (BEE). Kemudian, dari tanggal 18-20 Juni 2018 pelayanan pada hari libur cuti bersama ini dilakukan di Kantor Disdukcapil dari pukul 08.30 - 13.00 Wita. *k19
Situasi ini terjadi karena siswa tamatan Sekolah Dasar (SD) dan SMP harus mengesahkan copyan dari Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahirannya sebagai persyaratan masuk sekolah yang lebih tinggi. Karena jumlah warga yang mengesahkan KK dan Akta Kelahiran membludak, pihak Disdukcapil harus menerapkan sistem antrean dengan mendaftar lebih awal. Dalam antrean itu, beberapa staf Disdukcapil ditugaskan di pintu masuk ruangan, untuk memanggil satu persatu nama pemohon yang sudah mendaftar. “Saya dari jam 8 pagi sudah ikut mengantre, tapi belum dipanggil juga,” kata Wayan Pujana salah satu warga yang mengantre, saat ditemui sekitar pukul 10.45 Wita.
Kepala Disdukcapil, Putu Ayu Rieka Nurhaeni yang dikonfirmasi mengaku, sudah menyiapkan pola pelayanan yang maksimal. Seluruh pejabat dan staf dilibatkan dalam pelayanan tersebut, termasuk memanfaatkan seluruh tempat yang kosong. “Biar pelayanan cepat, semua pejabat di sini (Disdukcapil,red) bisa mengesahkan, yang jelas ada stampel Disdukcapil. Dan itu boleh, karena setiap pemohon bisa mengesahkan 10 lembar KK dan 10 lembar Akta Kelahiran. Loket juga kami siapkan secara khusus,” terangnya.
Sebelumnya pelayanan pengesahan KK dan Akta Kelahiran itu sudah dilakukan selama cuti bersama. Kala itu sudah ada sebanyak 7.378 pemohon yang sudah dilayani. “Sebenarnya kami sudah mengurai kepadatan pengesahan KK dan Akta Kelahiran, dengan membuka pelayanan saat cuti bersama. Tetapi sekarang masih membludak,” terangnya.
Pelayanan di hari libur cuti bersama dmulai pada 10-14 Juni 2018 di ajang Buleleng Education Expo (BEE). Kemudian, dari tanggal 18-20 Juni 2018 pelayanan pada hari libur cuti bersama ini dilakukan di Kantor Disdukcapil dari pukul 08.30 - 13.00 Wita. *k19
1
Komentar