70 KK Warga Batal Transmigrasi
Sebanyak 70 KK warga dari Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem, mundur sebagai peserta program transmigrasi.
AMLAPURA, NusaBali
Semula mendaftar sebanyak 77 KK, sedangkan jatah tersedia 15 KK. Warga dari Banjar Sogra dan Banjar Sebudi, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem batal ikut program transmigrasi dengan alasan lokasi tidak cocok. Di samping mereka ditempatkan secara terpencar.
Perbekel Desa Sebudi, Jro Mangku Tinggal, membenarkan warganya batal ikut program transmigrasi. Sesuai catatannya, sebanyak 25 KK dari Banjar Sogra dan 4 KK dari Banjar Sebudi yang awalnya ingin transmigrasi. “Bisa saja belakangan ada yang mendaftar sehingga Dinas Tenaga Kerja mencatat 70 KK. Di catatan kami hanya 29 KK mendaftar transmigrasi,” ungkap Jro Mangku Tinggal, Kamis (21/6). Selaku perbekel, Jro Mangku Tinggal sempat menanyakan alasan warganya batal transmigrasi. Jawabannya mereka ditempatkan secara terpisah. Mereka berkeinginan jadi satu lokasi dengan warga Banjar Sogra yang lebih dulu transmigrasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, I Nyoman Suradnya, mengatakan semula yang mendaftar resmi 77 KK. Masing-masing Banjar Sogra sebanyak 33 KK, Banjar Sebudi 37 KK, Desa Sidemen 6 KK, dan Desa Bebandem 1 KK. Mereka mendaftar mengacu surat pemberitahuan dari Dinas Tenaga Kerja Karangasem dengan nomor surat 560/111/Disnaker Perihal Transmigrasi, per 23 Januari 2018. Sementara jatah tersedia 5 KK, total jatah untuk Bali 15 KK.
Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, melobi Gubernur Bali agar jatah se-Bali semuanya dialihkan ke Karangasem. Gubernur Bali pun setuju. Sehingga Dinas Tenaga Kerja Karangasem melakukan verifikasi, ditetapkan 15 KK sesuai jatah dari pusat. Ternyata yang bertahan bersedia diberangkatkan 3 KK dari Desa/Kecamatan Sidemen. Mengenai jadwal keberangkatannya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Daerah tujuan telah ditentukan di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tengah dan UPT Rano, Desa Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Hanya saja Pemkab Karangasem belum melakukan survei ke daerah tujuan tersebut. “Kan tidak mungkin seluruh warga bisa dipersatukan jadi satu lokasi transmigrasi. Tiap provinsi, diisi 5 KK,” kata Suradnya. Setiap KK rencananya kebagian lahan tempat tinggal 6 are, tanah garapan yang siap diolah 94 are, dan tanah berupa hutan 1 hektare sehingga total per KK kebagian 2 hektare. *k16
Semula mendaftar sebanyak 77 KK, sedangkan jatah tersedia 15 KK. Warga dari Banjar Sogra dan Banjar Sebudi, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem batal ikut program transmigrasi dengan alasan lokasi tidak cocok. Di samping mereka ditempatkan secara terpencar.
Perbekel Desa Sebudi, Jro Mangku Tinggal, membenarkan warganya batal ikut program transmigrasi. Sesuai catatannya, sebanyak 25 KK dari Banjar Sogra dan 4 KK dari Banjar Sebudi yang awalnya ingin transmigrasi. “Bisa saja belakangan ada yang mendaftar sehingga Dinas Tenaga Kerja mencatat 70 KK. Di catatan kami hanya 29 KK mendaftar transmigrasi,” ungkap Jro Mangku Tinggal, Kamis (21/6). Selaku perbekel, Jro Mangku Tinggal sempat menanyakan alasan warganya batal transmigrasi. Jawabannya mereka ditempatkan secara terpisah. Mereka berkeinginan jadi satu lokasi dengan warga Banjar Sogra yang lebih dulu transmigrasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, I Nyoman Suradnya, mengatakan semula yang mendaftar resmi 77 KK. Masing-masing Banjar Sogra sebanyak 33 KK, Banjar Sebudi 37 KK, Desa Sidemen 6 KK, dan Desa Bebandem 1 KK. Mereka mendaftar mengacu surat pemberitahuan dari Dinas Tenaga Kerja Karangasem dengan nomor surat 560/111/Disnaker Perihal Transmigrasi, per 23 Januari 2018. Sementara jatah tersedia 5 KK, total jatah untuk Bali 15 KK.
Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, melobi Gubernur Bali agar jatah se-Bali semuanya dialihkan ke Karangasem. Gubernur Bali pun setuju. Sehingga Dinas Tenaga Kerja Karangasem melakukan verifikasi, ditetapkan 15 KK sesuai jatah dari pusat. Ternyata yang bertahan bersedia diberangkatkan 3 KK dari Desa/Kecamatan Sidemen. Mengenai jadwal keberangkatannya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Daerah tujuan telah ditentukan di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tengah dan UPT Rano, Desa Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Hanya saja Pemkab Karangasem belum melakukan survei ke daerah tujuan tersebut. “Kan tidak mungkin seluruh warga bisa dipersatukan jadi satu lokasi transmigrasi. Tiap provinsi, diisi 5 KK,” kata Suradnya. Setiap KK rencananya kebagian lahan tempat tinggal 6 are, tanah garapan yang siap diolah 94 are, dan tanah berupa hutan 1 hektare sehingga total per KK kebagian 2 hektare. *k16
Komentar