Kualitas Pendaftaran PPDB Online Dipertanyakan
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang diterapkan sejumlah SMP negeri, belakangan dipertanyakan kualitasnya.
NEGARA, NusaBali
Pasalnya, beberapa siswa Sekolah Dasar (SD) pendaftar jalur reguler, diketahui masih bisa mendaftar di dua SMP Negeri yang sama-sama menerapkan sistem online. Padahal sesuai aturan PPDB jalur reguler saat ini, di samping ada aturan zonasi, juga ada ketentuan batasan mendaftar di satu SMP negeri saja.
Seperti kasus yang ditemukan, Jumat (22/6). Ada salah satu siswa asal salah satu SD terdaftar di SMPN 1 Negara dan SMPN 3 Negara, dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda pada dua digit nomor paling belakang. Meski NISN yang terdiri dari kode unik sudah melekat di masing-masing siswa, namun pendaftaran dengan merubah NISN itu, tetap diterima sistem pendaftaran PPDB yang dilakukan secara online di dua SMPN negeri itu.
“Sepengetahuan kita, satu siswa hanya punya satu NISN. Tetapi kok bisa tembus ke sistem pendaftaran online. Sebenarnya, kalau satu siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah, kalau tidak sesuai nomor NISN, harusnya tidak diterima sistem,” kata salah satu orang tua siswa yang menemukan kasus tersebut.
Orang tua siswa yang mengungkap cara itu, mencurigai kelemahan sistem pendaftaran secara online itu, memang disengaja untuk memberikan celah siswa-siswa tertentu mendaftar di dua sekolah negeri. Ia pun curiga siswa-siswa yang bisa tembus mendaftar di dua sekolah negeri itu, merupakan titipan agar diterima di sekolah negeri.
“Harusnya dievaluasi sistemnya ini. Jangan hanya bungkus saja, kalau online lebih bagus dan transparan. Kenyataannya, kenapa siswa yang mestinya hanya dapat mendaftar di satu sekolah negeri, malah bisa mendapat di dua sekolah Negeri?,” ujarnya.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Jembrana, I Made Riantori, Jumat kemarin mengatakan, ada tiga SMP Negeri di Jembrana yang menerapkan pendaftaran PPDB secara online, yakni SMPN 1 Negara, SMPN 2 Negara dan SMPN 3 Negara. Dalam melakukan pendaftaran PPDB secara online itu, diakui tidak menutup kemungkinan siswa memalsukan data agar bisa mendaftar di dua sekolah. Namun mengenai kepalsuan data itu, akan terlihat setelah dilakukan verifikasi administrasi di masing-masing sekolah. “Sekarang kan baru pendaftaran online. Nanti setelah data dimasukan ke sekolah untuk diverifikasi, tetap akan kelihatan,” katanya. Menurutnya, ketika diketahui terjadi pemalsuan data, siswa bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai pendaftar. *ode
Pasalnya, beberapa siswa Sekolah Dasar (SD) pendaftar jalur reguler, diketahui masih bisa mendaftar di dua SMP Negeri yang sama-sama menerapkan sistem online. Padahal sesuai aturan PPDB jalur reguler saat ini, di samping ada aturan zonasi, juga ada ketentuan batasan mendaftar di satu SMP negeri saja.
Seperti kasus yang ditemukan, Jumat (22/6). Ada salah satu siswa asal salah satu SD terdaftar di SMPN 1 Negara dan SMPN 3 Negara, dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda pada dua digit nomor paling belakang. Meski NISN yang terdiri dari kode unik sudah melekat di masing-masing siswa, namun pendaftaran dengan merubah NISN itu, tetap diterima sistem pendaftaran PPDB yang dilakukan secara online di dua SMPN negeri itu.
“Sepengetahuan kita, satu siswa hanya punya satu NISN. Tetapi kok bisa tembus ke sistem pendaftaran online. Sebenarnya, kalau satu siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah, kalau tidak sesuai nomor NISN, harusnya tidak diterima sistem,” kata salah satu orang tua siswa yang menemukan kasus tersebut.
Orang tua siswa yang mengungkap cara itu, mencurigai kelemahan sistem pendaftaran secara online itu, memang disengaja untuk memberikan celah siswa-siswa tertentu mendaftar di dua sekolah negeri. Ia pun curiga siswa-siswa yang bisa tembus mendaftar di dua sekolah negeri itu, merupakan titipan agar diterima di sekolah negeri.
“Harusnya dievaluasi sistemnya ini. Jangan hanya bungkus saja, kalau online lebih bagus dan transparan. Kenyataannya, kenapa siswa yang mestinya hanya dapat mendaftar di satu sekolah negeri, malah bisa mendapat di dua sekolah Negeri?,” ujarnya.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Jembrana, I Made Riantori, Jumat kemarin mengatakan, ada tiga SMP Negeri di Jembrana yang menerapkan pendaftaran PPDB secara online, yakni SMPN 1 Negara, SMPN 2 Negara dan SMPN 3 Negara. Dalam melakukan pendaftaran PPDB secara online itu, diakui tidak menutup kemungkinan siswa memalsukan data agar bisa mendaftar di dua sekolah. Namun mengenai kepalsuan data itu, akan terlihat setelah dilakukan verifikasi administrasi di masing-masing sekolah. “Sekarang kan baru pendaftaran online. Nanti setelah data dimasukan ke sekolah untuk diverifikasi, tetap akan kelihatan,” katanya. Menurutnya, ketika diketahui terjadi pemalsuan data, siswa bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai pendaftar. *ode
1
Komentar