Bobol Brankas Tamu, Karyawan Vila Dijuk
Polsek Kuta membekuk pelaku bobol brankas milik tamu Vila Baahi, Jalan Pandawa, Legian, Kuta, Badung pada Selasa (19/6).
DENPASAR, NusaBali
Pelakunya ternyata karyawan vila bernama Bilande Bethony, 37. Dalam aksinya, pria asal Palopo, Sulawesi Selatan ini membuka brankas tamu dengan kunci serep. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajana menerangkan, terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan oleh karyawan Vila ini berawal dari laporan tiga orang wisatawan yang kehilangan uang di dalam brankas yang disimpan di Vila Baahi pada Kamis (14/6) lalu. Dimana, tiga orang wisatawan asal Australia yang menginap di tiga kamar berbeda masing-masing David Jhon Kitt, Edward Svalski dan Matt Jones kehilangan sejumlah uang dari brankas yang ada didalam vvila tersebut.
Menariknya, uang dalam jumlah variasi itu raib tanpa meninggalkan jejak bekas dicongkel ataupun dirusak oleh pelakunya. “Kecurigaan wisatawan ini ada indikasi keterlibatan orang dalam, karena sama sekali tidak ada kerusakan. Tapi, uangnya justru hilang,” katanya, Jumat (21/6) siang.
Menurut dia, korban David Jhon Kitt yang menginap di kamar nomor 3 vila tersebut mengaku kehilangan uang sekitar Rp 11 juta dan 350 AUD. Kemudian, milik Edward Svalski yang meningap di kamar Nomor 11 tersebut kehilangan sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Terakhir di kamar nomor 5 yang ditempati oleh Matt Jones juga mengaku kehilangan uang Rp 3.1 juta. “Kehilangan pertama terjadi pada Kamis (14/6) siang, kemudian kehilangan kedua sehari setelah itu. Pun kondisi brankasnya masih aman-aman saja, tidak ada lecet sekalipun,” ungkapnya seraya mengakui ketiga korban langsung melaporkan kehilangan itu ke Polsek Kuta dengan nomor LP.B/128 /VI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim dibawa pimpinan Panit Iptu Budi Artma melakukan pendalaman di lokasi dengan melakukan olah TKP serta menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas. Hasilnya, karyawan vila, Bilande Bethony terndikasi sebagai tersangka pencurian. Pasalnya, ia terekam dengan jelas masuk kedalam kamar yang mengaku kehilangan uang tersebut. “Setelah adanya dugaan itu, tim melakukan penangkapan dikosannya. Kemudian dilakukan introgasi. Si tersangka ini mengakui semua perbuatannya. Makanya dikeler ke Polsek untuk diintrogasi mendalam,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia masuk kedalam kamar vila disaat pergantian jam kerja. Tersangka kemudian mengambil kunci serep masing-maig brankas itu dan menguras seluruh uang yang ada didalamnya. Sementara untuk hasil kejahatannya itu sudah dipergunakan untuk lancong ke kawasan Bandung, Jawa Barat. Selain biaya tiket pesawat pulang pergi, tersangka juga menggunakan uang untuk membeli sejumlah baju serta membiayai kehutuhan hidup sehari-hari. “Untuk saat ini, tersangka mengaku baru kali ini mencuri. Tapi, kita tetap dalami lagi lokasi lainnya,” tutupnya. *dar
Pelakunya ternyata karyawan vila bernama Bilande Bethony, 37. Dalam aksinya, pria asal Palopo, Sulawesi Selatan ini membuka brankas tamu dengan kunci serep. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajana menerangkan, terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan oleh karyawan Vila ini berawal dari laporan tiga orang wisatawan yang kehilangan uang di dalam brankas yang disimpan di Vila Baahi pada Kamis (14/6) lalu. Dimana, tiga orang wisatawan asal Australia yang menginap di tiga kamar berbeda masing-masing David Jhon Kitt, Edward Svalski dan Matt Jones kehilangan sejumlah uang dari brankas yang ada didalam vvila tersebut.
Menariknya, uang dalam jumlah variasi itu raib tanpa meninggalkan jejak bekas dicongkel ataupun dirusak oleh pelakunya. “Kecurigaan wisatawan ini ada indikasi keterlibatan orang dalam, karena sama sekali tidak ada kerusakan. Tapi, uangnya justru hilang,” katanya, Jumat (21/6) siang.
Menurut dia, korban David Jhon Kitt yang menginap di kamar nomor 3 vila tersebut mengaku kehilangan uang sekitar Rp 11 juta dan 350 AUD. Kemudian, milik Edward Svalski yang meningap di kamar Nomor 11 tersebut kehilangan sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Terakhir di kamar nomor 5 yang ditempati oleh Matt Jones juga mengaku kehilangan uang Rp 3.1 juta. “Kehilangan pertama terjadi pada Kamis (14/6) siang, kemudian kehilangan kedua sehari setelah itu. Pun kondisi brankasnya masih aman-aman saja, tidak ada lecet sekalipun,” ungkapnya seraya mengakui ketiga korban langsung melaporkan kehilangan itu ke Polsek Kuta dengan nomor LP.B/128 /VI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim dibawa pimpinan Panit Iptu Budi Artma melakukan pendalaman di lokasi dengan melakukan olah TKP serta menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas. Hasilnya, karyawan vila, Bilande Bethony terndikasi sebagai tersangka pencurian. Pasalnya, ia terekam dengan jelas masuk kedalam kamar yang mengaku kehilangan uang tersebut. “Setelah adanya dugaan itu, tim melakukan penangkapan dikosannya. Kemudian dilakukan introgasi. Si tersangka ini mengakui semua perbuatannya. Makanya dikeler ke Polsek untuk diintrogasi mendalam,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia masuk kedalam kamar vila disaat pergantian jam kerja. Tersangka kemudian mengambil kunci serep masing-maig brankas itu dan menguras seluruh uang yang ada didalamnya. Sementara untuk hasil kejahatannya itu sudah dipergunakan untuk lancong ke kawasan Bandung, Jawa Barat. Selain biaya tiket pesawat pulang pergi, tersangka juga menggunakan uang untuk membeli sejumlah baju serta membiayai kehutuhan hidup sehari-hari. “Untuk saat ini, tersangka mengaku baru kali ini mencuri. Tapi, kita tetap dalami lagi lokasi lainnya,” tutupnya. *dar
1
Komentar