Distribusi Formulir C6 Belum Rampung
Pendistribusian formulir C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih di wilayah Kabupaten Buleleng, ternyata belum sepenuhnya rampung.
SINGARAJA, NusaBali
Padahal, waktu pencoblosan tinggal sehari, atau pada Rabu (27/6) besok. Situasi ini pun dikhawatirkan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih. Data yang dihimpun, pembagian C6 kepada pemilih, dilakukan oleh masing-masing KPPS, karena C6 itu didistribusian oleh KPU Buleleng sesuai dengan nama-nama pemilih di TPS yang bersangkutan, atau by name by addres. Namun, hingga Senin (25/6) kemarin, masih ada pemilih yang belum menerima formulir C6. Anehnya, pemilih dalam satu keluarga terdiri dari 5 orang, justru satu orang belum menerima C6. “Bapak, Ibu, anak, dan saya dapat, tetapi istri saya kok bisa tidak mendapat formulir C6,” kata Ketut Wiratmaja, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Hal senada juga disampaikan oleh Putu Wijana. Ternyata istri dan adiknya tidak mendapat formulir C6. Padahal saat coklit, seluruh keluarganya dicatat oleh petugas.
“Katanya karena tidak ada dalam DPT itu tidak dapat C6. Padahal dulu semua keluarga, saya, istri, orangtua, dan adik ikut dicatat (coklit) petugas, tetapi nama istri dan adik saya kok bisa tidak ada dalam DPT. Saya sudah lapor ke petugas dan KPU,” kata Wijana.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menjelaskan, formulir C6 dibagikan sesuai nama-nama yang sudah masuk dalam DPT. “Ini (pembagian C6, red) kan masih berlangsung hingga H-1. Jadi setelah itu baru nanti KPPS merekap, berapa formulir C6 yang sudah dibagikan, dan berapa yang tersisa, mungkin karena saat dibagikan orangnya tidak ada. Kalau ada sisa (formulir C6) kita amankan, agar tidak disalahgunakan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika sampai H-1 pemilih yang sudah masuk dalam DPT tidak mendapat formulir C6, pemilih tetap bisa menyalurkan hak pilihnya ke TPS dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan (suket) kepada petugas KPPS. Sedangkan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi sudah memiliki KTP elektronik atau Suket, dapat juga menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih tambahan, mulai pukul 12.00-13.00 wita.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan paslon Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) Buleleng, Gede Supriatna khawatir pembagian formulir C6 yang tidak maksimal itu berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
Hal serupa juga dikeluhkan di Gianyar. Salah satu warga Lingkungan Pasdalem Kelurahan Gianyar, Dewa Nyoman Agung mengaku baru mendapatkan 1 lembar C6. Padahal jumlah anggota keluarganya yang memiliki hak pilih berjumlah 6 orang.
“Padahal di rumah saya ini dalam satu KK ada 6 pemilih. Tapi saya hanya mendapat 1 undangan (formulir C-6, red) saja,” keluh Agung, Senin (25/6) siang pasca menerima C-6.
Tokoh warga Pasdalem ini mengaku sudah sempat bertanya pada petugas KPPS, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Komisioner KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan formulir C-6 ini memang harus diberikan kepada masing-masing pemilih. “Setiap pemilih dapat satu C-6. Kalau yang masalah ini kami akan telusuri,” ujarnya. *k19, nvi
Padahal, waktu pencoblosan tinggal sehari, atau pada Rabu (27/6) besok. Situasi ini pun dikhawatirkan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih. Data yang dihimpun, pembagian C6 kepada pemilih, dilakukan oleh masing-masing KPPS, karena C6 itu didistribusian oleh KPU Buleleng sesuai dengan nama-nama pemilih di TPS yang bersangkutan, atau by name by addres. Namun, hingga Senin (25/6) kemarin, masih ada pemilih yang belum menerima formulir C6. Anehnya, pemilih dalam satu keluarga terdiri dari 5 orang, justru satu orang belum menerima C6. “Bapak, Ibu, anak, dan saya dapat, tetapi istri saya kok bisa tidak mendapat formulir C6,” kata Ketut Wiratmaja, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Hal senada juga disampaikan oleh Putu Wijana. Ternyata istri dan adiknya tidak mendapat formulir C6. Padahal saat coklit, seluruh keluarganya dicatat oleh petugas.
“Katanya karena tidak ada dalam DPT itu tidak dapat C6. Padahal dulu semua keluarga, saya, istri, orangtua, dan adik ikut dicatat (coklit) petugas, tetapi nama istri dan adik saya kok bisa tidak ada dalam DPT. Saya sudah lapor ke petugas dan KPU,” kata Wijana.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menjelaskan, formulir C6 dibagikan sesuai nama-nama yang sudah masuk dalam DPT. “Ini (pembagian C6, red) kan masih berlangsung hingga H-1. Jadi setelah itu baru nanti KPPS merekap, berapa formulir C6 yang sudah dibagikan, dan berapa yang tersisa, mungkin karena saat dibagikan orangnya tidak ada. Kalau ada sisa (formulir C6) kita amankan, agar tidak disalahgunakan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika sampai H-1 pemilih yang sudah masuk dalam DPT tidak mendapat formulir C6, pemilih tetap bisa menyalurkan hak pilihnya ke TPS dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan (suket) kepada petugas KPPS. Sedangkan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi sudah memiliki KTP elektronik atau Suket, dapat juga menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih tambahan, mulai pukul 12.00-13.00 wita.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan paslon Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) Buleleng, Gede Supriatna khawatir pembagian formulir C6 yang tidak maksimal itu berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
Hal serupa juga dikeluhkan di Gianyar. Salah satu warga Lingkungan Pasdalem Kelurahan Gianyar, Dewa Nyoman Agung mengaku baru mendapatkan 1 lembar C6. Padahal jumlah anggota keluarganya yang memiliki hak pilih berjumlah 6 orang.
“Padahal di rumah saya ini dalam satu KK ada 6 pemilih. Tapi saya hanya mendapat 1 undangan (formulir C-6, red) saja,” keluh Agung, Senin (25/6) siang pasca menerima C-6.
Tokoh warga Pasdalem ini mengaku sudah sempat bertanya pada petugas KPPS, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Komisioner KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan formulir C-6 ini memang harus diberikan kepada masing-masing pemilih. “Setiap pemilih dapat satu C-6. Kalau yang masalah ini kami akan telusuri,” ujarnya. *k19, nvi
1
Komentar