Tukang Ojek Tewas Ditusuk Temannya
Insiden Maut di Setra Desa Pakraman Sudaji, Kecamatan Sawan
SINGARAJA, NusaBali
Insiden maut terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Selasa (26/6) pagi, ketika seorang tukang ojek tewas ditusuk teman seprofesinya dari satu kampung lantaran tersinggung. Korbannya adalah Made Sukamara, 32, yang dihabisi pelaku Made Rapet, 56, di depan Setra Desa Pakraman Sudaji.
Informasi di lapangan, insiden maut berawal ketika korban Made Sukamara (asal Banjar Kaja Kauh, Desa Sudaji) dan pelaku Made Rapet (asal Banjar Kaja Kangin, Desa Sudaji) ngumpul bersama belasan tukang ojek lainnya di Pos Pangkalan Ojek setempat. Mereka ngumpul sejak Selasa subuh di pos yang berlokasi di depan LPD Desa Pakraman Sudaji tersebut, sambil ngobrol sembari menunggu penumpang.
Selasa pagi sekitar pukul 06.15 Wita, pelaku Made Rapet merasa tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan korban Made Sukamara.
Menurut kesaksian seorang tukang ojek yang ada di lokasi saat itu, Gede Suardana, 52 (asal Banjar Dukuh, Desa Sudaji), kata-kata korban Made Sukamara yang membuat pelaku tersinggung adalah “Ojeke dini bungut-bungut dogen (tukang ojek di sini mulut-mulut saja, Red)!”
Korban dan pelaku kemudian terlibat adu mulut. Rekan-rekannya sesama tukang ojek pun sempat coba melerai pertengkaran tersebut. Namun, cekcok terus berlanjut dan keduanya tersulut emosi. Menurut Suardana, korban Made Sukamara kemudian menantang pelaku Made Rapet untuk berduel. Habis itu, korban dan pelaku ambil motor masing-masing seraya menuju ke arah utara.
Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Suardana dan lima temannya sesama tukang ojek pilih membuntuti korban dan pelaku ke arah utara. Sayangnya, Suardna cs berangkat ke arah utara berselang 5 menit setelah korban dan pelaku tancap gas. Begitu Suardana cs tiba di depan Setra Desa Pakraman Sudaji, sekitar pukul 06.30 Wita, mereka menemukan korban Made Sukamara sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka parah bagian perut hingga ususnya terburai. Sedangkan pelaku Made Dapet sudah tidak ada di lokasi.
“Saat kami tiba di depan setra, Made Sukamara masih dalam kondisi sadar dan sempat bilang kalau dirinya terluka. Dia pun langsung dipangku teman-teman. Saya sendiri lapor ke Babhinkamtibmas dan segera mencarikan angkutan untuk membawanya ke rumah sakit,” ungkap Suardana.
Korban Made Sukamara yang sekarat kemudian dilarikan ke RSUD Buleleng di Singaraja, diangkut menggunakan bemo jurusan Desa Sudaji (Kecamatan Sawan)-Kelurahan Penarukan (Kecamatan Buleleng). Namun sayang, saat tiba di RSUD Buleleng, korban sudah keburu meninggal. Korban pun langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Buleleng.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara, menyatakan saat tiba di rumah sakit sekitar pukul pukul 07.00 Wita, korban Made Sukamara sudah meninggal. Tim medis pun langsung melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Dari hasil visum luar, korban menderita satu luka tusuk sepanjang 14 cm tepat 4 cm di atas pusarnya. “Lukanya cukup panjang, sehingga menyebabkan ususnya terburai,” jelas Budiantara.
Menurut Budiantara, pihaknya tidak melakukan otopsi jenazah, karena keluarga korban menolaknya. Jenazah korban Made Sukamara kemarin sudah dibawa keluarganya pulang ke rumah duka di Banjar Kaja Kauh, Desa Pakraman Sudaji. Bahkan, jenazah korban sudah langsung dikuburkan keluarganya di Setra Desa Pakraman Sudaji pada Anggara Pahing Dukut, Selasa siang.
Korban Made Sukamara berpulang buat selamanya dngan meninggalkan istri tercinta Kadek Budiantini, 25, serta dua anak yang masih kecil-kecil, yakni Putu Ari Padmawati, 5, dan Kadek Arisona, 1. Korban Made Sukamara merupakan anak ke-6 dari 7 bersaudara keluarga pasangan Wayan Gingsih, 80, dan Nengah Sukanadi, 75.
Sementara, Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan pihaknya sudah terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, kayu dan sandal jepit milik korban. Bukan hanya itu, pelaku Made Dapet juga sudah diamankan polisi.
Dari hasil penyelidikan, kata AKP Wisnaya, peristiwa maut ini dipicu maslaah ketersinggungan dari kata-kata dalam obrolan yang terjadi di Pos Pangkalan Ojek depan LPD Desa Pakraman Sudaji. Kemudian, pelaku dan korban duel di depan Setra Desa Pakraman Sudaji.
Saat duel, korban Made Sukamara sempat beberapa kali menghantam pelaku Made Dapet menggunakan potongan kayu yang ditemukan di sekitar setra. Karenanya, pelaku Made Dapet juga terluka di tangan kiri dan kepala kiri. Karena merasa terpojok, pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah pisau dapur dari dalam tas pinggangnya. Pisau itu sengaja dibawa pelaku dengan alasan untuk mencari daun pisang saat datang ke kebun seusai ngojek.
Menurut AKP Wisnaya, pelaku Made Dapet langsung menyerahkan diri ke Babhinkamtibmas Desa Sudaji setelah kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Sawan setelah mendapatkan pengobatan di RSUD Buleleng. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tntang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandas AKP Wisnaya.
Saat ditemui NusaBali di Mapolsek Sawan, Selasa kemarin, tersangka Made Dapet mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka mengaku khilaf telah menusuk korban satu kali hingga tewas. “Saya saat itu hanya merasa gelap. Saat itu saya hanya berpikir, daripada saya yang mati karena dipukul, lebih baik dia (korban) saja yang mati,” katanya.
Sementara itu, istri korban, yakni Kadek Budiantini, masih shock atas kematian tragis suami tercintanya. Meski demikian, perempuan berusia 25 tahun ini berusaha tabah. Menurut Budiantini, suaminya tidak ada menunjukkan perilaku aneh sebelum peristiwa maut pagi kemarin. “Suamis aya (Made Sukamara) seperti biasa pamit berangkat ngojek dinihari sekitar pukul 04.00 Wita,” keluh ibu dua anak ini. *k23
Informasi di lapangan, insiden maut berawal ketika korban Made Sukamara (asal Banjar Kaja Kauh, Desa Sudaji) dan pelaku Made Rapet (asal Banjar Kaja Kangin, Desa Sudaji) ngumpul bersama belasan tukang ojek lainnya di Pos Pangkalan Ojek setempat. Mereka ngumpul sejak Selasa subuh di pos yang berlokasi di depan LPD Desa Pakraman Sudaji tersebut, sambil ngobrol sembari menunggu penumpang.
Selasa pagi sekitar pukul 06.15 Wita, pelaku Made Rapet merasa tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan korban Made Sukamara.
Menurut kesaksian seorang tukang ojek yang ada di lokasi saat itu, Gede Suardana, 52 (asal Banjar Dukuh, Desa Sudaji), kata-kata korban Made Sukamara yang membuat pelaku tersinggung adalah “Ojeke dini bungut-bungut dogen (tukang ojek di sini mulut-mulut saja, Red)!”
Korban dan pelaku kemudian terlibat adu mulut. Rekan-rekannya sesama tukang ojek pun sempat coba melerai pertengkaran tersebut. Namun, cekcok terus berlanjut dan keduanya tersulut emosi. Menurut Suardana, korban Made Sukamara kemudian menantang pelaku Made Rapet untuk berduel. Habis itu, korban dan pelaku ambil motor masing-masing seraya menuju ke arah utara.
Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Suardana dan lima temannya sesama tukang ojek pilih membuntuti korban dan pelaku ke arah utara. Sayangnya, Suardna cs berangkat ke arah utara berselang 5 menit setelah korban dan pelaku tancap gas. Begitu Suardana cs tiba di depan Setra Desa Pakraman Sudaji, sekitar pukul 06.30 Wita, mereka menemukan korban Made Sukamara sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka parah bagian perut hingga ususnya terburai. Sedangkan pelaku Made Dapet sudah tidak ada di lokasi.
“Saat kami tiba di depan setra, Made Sukamara masih dalam kondisi sadar dan sempat bilang kalau dirinya terluka. Dia pun langsung dipangku teman-teman. Saya sendiri lapor ke Babhinkamtibmas dan segera mencarikan angkutan untuk membawanya ke rumah sakit,” ungkap Suardana.
Korban Made Sukamara yang sekarat kemudian dilarikan ke RSUD Buleleng di Singaraja, diangkut menggunakan bemo jurusan Desa Sudaji (Kecamatan Sawan)-Kelurahan Penarukan (Kecamatan Buleleng). Namun sayang, saat tiba di RSUD Buleleng, korban sudah keburu meninggal. Korban pun langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Buleleng.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara, menyatakan saat tiba di rumah sakit sekitar pukul pukul 07.00 Wita, korban Made Sukamara sudah meninggal. Tim medis pun langsung melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Dari hasil visum luar, korban menderita satu luka tusuk sepanjang 14 cm tepat 4 cm di atas pusarnya. “Lukanya cukup panjang, sehingga menyebabkan ususnya terburai,” jelas Budiantara.
Menurut Budiantara, pihaknya tidak melakukan otopsi jenazah, karena keluarga korban menolaknya. Jenazah korban Made Sukamara kemarin sudah dibawa keluarganya pulang ke rumah duka di Banjar Kaja Kauh, Desa Pakraman Sudaji. Bahkan, jenazah korban sudah langsung dikuburkan keluarganya di Setra Desa Pakraman Sudaji pada Anggara Pahing Dukut, Selasa siang.
Korban Made Sukamara berpulang buat selamanya dngan meninggalkan istri tercinta Kadek Budiantini, 25, serta dua anak yang masih kecil-kecil, yakni Putu Ari Padmawati, 5, dan Kadek Arisona, 1. Korban Made Sukamara merupakan anak ke-6 dari 7 bersaudara keluarga pasangan Wayan Gingsih, 80, dan Nengah Sukanadi, 75.
Sementara, Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya mengatakan pihaknya sudah terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, kayu dan sandal jepit milik korban. Bukan hanya itu, pelaku Made Dapet juga sudah diamankan polisi.
Dari hasil penyelidikan, kata AKP Wisnaya, peristiwa maut ini dipicu maslaah ketersinggungan dari kata-kata dalam obrolan yang terjadi di Pos Pangkalan Ojek depan LPD Desa Pakraman Sudaji. Kemudian, pelaku dan korban duel di depan Setra Desa Pakraman Sudaji.
Saat duel, korban Made Sukamara sempat beberapa kali menghantam pelaku Made Dapet menggunakan potongan kayu yang ditemukan di sekitar setra. Karenanya, pelaku Made Dapet juga terluka di tangan kiri dan kepala kiri. Karena merasa terpojok, pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah pisau dapur dari dalam tas pinggangnya. Pisau itu sengaja dibawa pelaku dengan alasan untuk mencari daun pisang saat datang ke kebun seusai ngojek.
Menurut AKP Wisnaya, pelaku Made Dapet langsung menyerahkan diri ke Babhinkamtibmas Desa Sudaji setelah kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Sawan setelah mendapatkan pengobatan di RSUD Buleleng. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tntang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandas AKP Wisnaya.
Saat ditemui NusaBali di Mapolsek Sawan, Selasa kemarin, tersangka Made Dapet mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka mengaku khilaf telah menusuk korban satu kali hingga tewas. “Saya saat itu hanya merasa gelap. Saat itu saya hanya berpikir, daripada saya yang mati karena dipukul, lebih baik dia (korban) saja yang mati,” katanya.
Sementara itu, istri korban, yakni Kadek Budiantini, masih shock atas kematian tragis suami tercintanya. Meski demikian, perempuan berusia 25 tahun ini berusaha tabah. Menurut Budiantini, suaminya tidak ada menunjukkan perilaku aneh sebelum peristiwa maut pagi kemarin. “Suamis aya (Made Sukamara) seperti biasa pamit berangkat ngojek dinihari sekitar pukul 04.00 Wita,” keluh ibu dua anak ini. *k23
1
Komentar