Sisa Surat Suara Diantar ke Kamar Pasien
Pilkada serentak di Pulau Dewata, yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar, dan Pilkada Klungkung memasuki babak akhir.
DENPASAR, NusaBali
Rabu (27/6) hari ini adalah pemilihan dan pemungutan suara. Bagi pasien, keluarga pasien, termasuk karyawan rumah sakit yang sedang bertugas di RSUP Sanglah bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat, yakni TPS 11, Banjar Bumi Kerthi, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, TPS 11 Banjar Bumi Kerthi merupakan TPS terdekat dari RSUP Sanglah. Ini sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar tentang pelayanan pemilih, bahwa bagi pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit serta para tenaga medis dan non medis yang bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara, yang bisa menggunakan hak pilih di TPS terdekat.
Namun kata Dewa Kresna, sebelum memutuskan menggunakan hak pilih di TPS 11, masyarakat diarahkan terlebih dahulu untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang bersangkutan terdaftar. “Untuk memilih di TPS terdekat dengan RSUP Sanglah, harus menggunakan formulir pindah pemilih (formulir model A5-KWK) yang bisa diperoleh di petugas PPS Desa/Kelurahan yang bersangkutan terdaftar,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan pasien yang terbaring sakit dan tidak bisa datang ke TPS? Menurut Dewa Kresna, sesuai dengan arahan dari KPU, jika surat suara masih tersedia, maka setelah pukul 12.00 Wita, petugas KPPS akan mengantarkan surat suara ke kamar-kamar pasien, dengan didampingi security RSUP Sanglah. “Pemberitahuan tentang hal ini kami sampaikan melalui surat edaran yang disebar ke seluruh lingkungan RSUP Sanglah,” katanya.
Dewa Kresna memprediksi ada 300 pasien dan keluarga pasien yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar. Sehingga, masyarakat masih bisa memilih di TPS 11 dengan ketentuan menggunakan formulir pindah pemilih. RSUP Sanglah mendukung pilkada yang sukses, aman dan damai tahun ini, dengan harapan masyarakat menggunakan hak pilih dengan bijak dan sesuai kata hati nurani. “Dengan menggunakan hak pilih dengan bijak, menentukan nasib Bali ke depan. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin bagus kualitas demokrasi,” kata Dewa Kresna. *ind
Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, TPS 11 Banjar Bumi Kerthi merupakan TPS terdekat dari RSUP Sanglah. Ini sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar tentang pelayanan pemilih, bahwa bagi pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit serta para tenaga medis dan non medis yang bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara, yang bisa menggunakan hak pilih di TPS terdekat.
Namun kata Dewa Kresna, sebelum memutuskan menggunakan hak pilih di TPS 11, masyarakat diarahkan terlebih dahulu untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang bersangkutan terdaftar. “Untuk memilih di TPS terdekat dengan RSUP Sanglah, harus menggunakan formulir pindah pemilih (formulir model A5-KWK) yang bisa diperoleh di petugas PPS Desa/Kelurahan yang bersangkutan terdaftar,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan pasien yang terbaring sakit dan tidak bisa datang ke TPS? Menurut Dewa Kresna, sesuai dengan arahan dari KPU, jika surat suara masih tersedia, maka setelah pukul 12.00 Wita, petugas KPPS akan mengantarkan surat suara ke kamar-kamar pasien, dengan didampingi security RSUP Sanglah. “Pemberitahuan tentang hal ini kami sampaikan melalui surat edaran yang disebar ke seluruh lingkungan RSUP Sanglah,” katanya.
Dewa Kresna memprediksi ada 300 pasien dan keluarga pasien yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar. Sehingga, masyarakat masih bisa memilih di TPS 11 dengan ketentuan menggunakan formulir pindah pemilih. RSUP Sanglah mendukung pilkada yang sukses, aman dan damai tahun ini, dengan harapan masyarakat menggunakan hak pilih dengan bijak dan sesuai kata hati nurani. “Dengan menggunakan hak pilih dengan bijak, menentukan nasib Bali ke depan. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin bagus kualitas demokrasi,” kata Dewa Kresna. *ind
Komentar