Koster-Ace ‘Menangkan’ Pilgub
Berdasarkan hasil quick count SMRC, Mantra-Kerta berhasil curi kemenangan di Jembrana, selain Denpasar, Karangasem, Klungkung
Begitu Ditetapkan sebagai Pemenang, Langsung Bersiap Revisi UU 64/1958
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Dr Ir Wayan Koster MM-Dr Ir Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati MSi (Koster-Cok Ace), Cagub-Cawagub nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP, menang versi quick count (hitung cepat) lembaga survei dalam Pilgub Bali 2018, Rabu (27/6). Koster-Ace unggul hampir 17 persen suara dari pasangan IB rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB.
Berdasarkan quick count Saifulmujani Research and Consulting (SMRC), Koster-Ace memperoleh 58,25 persen suara. Sedangkan Mantra-Kerta hanya memperoleh meraih 41,75 persen suara atau terpaut 16,50 persen dari Koster-Ace. Dari 9 kabupaten/kota di Bali, Koster-Ace unggul di 5 daerah, yakni Badung, Tabanan, Buleleng, Bangli, dan Gianyar. Sementara Mantra-Kerta unggul di Kota Denpasar, Klungkung, dan Karangasem,
Prosentase kemenangan terbesar Koster-Ace terjadi di Kabupaten Badung, dengan perolehan 78,23 persen. Sedangkan prosentase kemenangan terbesar kedua Koster-Ace terjadi di Tabanan dengan 72,74 persen suara, disusul di Buleleng (unggul dengan 68,74 persen suara), di Gianyar (unggul 63,55 persen suara), dan di Bangli (unggul adengan 62,70 persen suara).
Hasil kurang memuaskan dan di luar prediksi terjadi di Kabupaten Jembrana, di mana Koster-Ace justru kalah. Di Jembrana, Koster-Ace yang semula targetkan menang 70 persen, malah kalah dengan perolehan 49,90 persen suara. Mantra-Kerta berhasil mencuri kemenangan di Jembrana versi quick count dengan 50,10 persen suara.
Sementara di Kota Denpasar yang merupakan basis dukungan Rai Mantra, pasangan Mantra-Kerta unggul dengan raihan 63,78 persen suara. Demikian pula di Karangasem, Mantra-Kerta ungguli Koster-Ace dengan perolehan 59,68 persen suara. Sedangkan di Kabupaten Klungkung, Mantra-Kerta unggul dengan 67,22 persen suara.
Sejak awal, tiga daerah yakni Denpasar, Karangasem, dan Klungkung memang diprediksi akan menjadi milik Mantra-Kerta. Sedangkan Jembrana, sejak awal diprediksi menjadi milik Koster-Ace, karena Bupati-Wakil Bupati yang berkuasa saat ini, Putu Artha-Made Kembang Hartawan, adalah kader PDIP. Namun, ternyata hasilnya di luar perkiraan.
Dalam keterangan persnya di Kantor Sekretarit DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin, Cagub Wayan Koster mengaku kemenangan Koster-Ace hanya 58,25 persen jauh di bawah target. “Inilah dinamika politik. Kami tetap jadikan evaluasi, kenapa kemenangannya di luar target,” jelas Wayan Koster.
“Di Jembrana sebenarnya Koster-Ace menang tipis kalau riil count. Semuanya akan kami evaluasi,” lanjut politisi PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang dalam jumpa pers kemarin didampingi Cawagub Cok Ace dan Sekretaris Tim Pemenangan Koster-Ace Provinsi Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan ini.
Koster sendiri menginstruksikan kader PDIP tetap mengawal suara di TPS sampai penghitungan di tingkat kecamatan. “Kita minta kader jaga suara sampai penghitungan final, sehingga tidak terjadi perubahan. Target kita menang 70 persen. Tapi, berapa pun kemenangannya, kami tetap bersyukur. Sebagai kerja tim-lah ini. Kami apresiasi masyarakat Bali, karena partisipasinya yang mencapai 70 persen, sehingga Koster-Ace bisa raih kemenangan 58,25 persen,” tegas mantan anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga kali periode yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster menegastkan, usai penetapan Cagub-Cawagub terpilih hasil Pilgub Bali 2018 nanti, pihaknya sudah memiliki sejumlah gebrakan. Salah satunya, melakukan revisi terhadap UU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali-NTB-NTT, supaya Bali bisa diwadahi Undang-undang tersendiri.
”Begitu selesai penghitungan suara dan Koster-Ace ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, saya segera membentuk tim secara paralel, untuk merealisasikan visi misi kepada masyarakat. Paling awal adalah revisi UU 64/1958. Kemudian, melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman. Saya target secepatnya terealisasi,” tegas Koster.
Koster meminta masyarakat Bali dan pendukung Koster-Ace tidak melakukan pesta berlebihan atas kemenangannya. Jangan larut dengan kemenangan, namun kawal perolehan suara di TPS masing-masing hingga penetapan terakhir di KPU Bali.
Sebagai pemenang Pilgub Bali 2018, Koster juga akan berusaha merangkul seluruh elemen masyarakat untuk diajak bekerja membangun Bali ke depan. Termasuk, merangkul pasangan Mantra-Kerta. “Kubu sebelah (Mantra-Kerta) kita ajak membangun Bali. Nanti kami juga akan koordinasi dengan Pak Gubernur Bali (Made Mangku Pastika) untuk menyiapkan program-program pembangunan ke depan,” katanya.
Sementara itu, dalam Pilgub Bali 2018 kemarin, Wayan Koster menyalurkan hak pilihnya di TPS 6 Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Di desa kelahirannya ini, Koster-Ace menang telak dengan meraih 2.892 suara, sementara Mantra-Kerta hanya kebagian 90 suara. Khusus TPS 6 Desa Sembiran di mana Koster nyoblos, Koster-Ace meraih 461 suara, sedangkan Mantra-Kertha hanya dapat 9 suara.
Koster datang ke TPS bersama sang istri Ni Putu Putri Suastini dan kedua anaknya, Ni Putu Ditha Dewi dan Ni Made Wibhuti Bhawani, Rabu pagi pukul 08.15 Wita. Koster diterima oleh Kepala Desa Sembiran, Nengah Sriada. Usai nyoblos, Koster bersama keluarga balik ke kediamannya di Desa Sembiran dengan naik mobil. Di kediamannya, Koster sempat menyampakan agenda kerjanya dalam 100 hari kepemim-pinannya ketika terpilih nanti. Agenda utamanya adalah menyelesaikan regulasi yang kurang menguntungkan, seperti revisi UU 64/1958.
Disinggung soal pemenuhan janji-janji saat kampanye, menurut Koster, akan direalisasikan dalam kepemimpinannya nanti. Koster pun berjanji menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dalam waktu 2 bulan. Karena RPJM yang disusun secara detail, tinggal nanti memasukkan indikator-indikatornya. *nat,k19
Komentar