nusabali

Dibanting, Bayi Tewas di Tangan Ayah Tiri

  • www.nusabali.com-dibanting-bayi-tewas-di-tangan-ayah-tiri

Sebelumnya, korban disulut rokok dan disolder kakinya

TASIKMALAYA, NusaBali
Hilal Rafai, bayi lelaki berusia 18 bulan, tewas secara tragis akibat tindakan kekerasan sang ayah tiri, Olih Solihin (32). Pelaku geram lantaran anak tersebut kerap rewel. Korban dibanting pelaku ke lantai sehingga benturan keras melukai kepala.

Insiden mengerikan tersebut berlangsung di rumah orang tua pelaku, Kampung Sampalan, Desa Cintawangi, Kecamatan Karang Tunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (28/6). Tubuh Hilal terkapar tak berdaya di hadapan ibu kandungnya, Ulfa Ariani (33). "Saya kesal, dia sering nangis. Saya angkat (tubuh korban) dan dibanting ke lantai," ujar Olih di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (29/6) seperti dilansir detik.

Korban bersama ibu dan ayah tirinya sudah empat bulan menumpang di rumah tersebut. Selama menetap, Hilal kerap disiksa Olih. Pukulan dan tamparan Olih berkali-kali melayang ke tubuh bayi mungil itu. Bahkan, Olih mengaku pernah menyulutkan bara rokok dan menyolder kaki Hilal. Alasannya, Olih kesal lantaran korban sulit berhenti selagi menangis.

Puncak kekesalan Olih terjadi Kamis malam kemarin. Peristiwa penganiayaan bermula saat korban tengah tertidur. Waktu itu, korban dipanggil pelaku. Momen tersebut diketahui ibu korban yang tengah mengupas nanas. Hilal bangun lalu berlari menghampiri ibunya dan pelaku ke arah dapur. Namun tiba-tiba korban terpeleset jatuh karena menginjak karpet. Seketika Hilal menangis. Tangisan bayi tersebut memicu kemarahan Olih.

Berdasarkan keterangan Ulfa, sang anak bukannya ditolong pelaku. Justru suaminya itu memukul kaki dan menampar wajah Hilal. Kedua kaki korban diangkat Olih dengan posisi kepala di bawah. "Anak saya nangis, jatuh. Terus diambil Olih, langsung dilempar ke lantai dengan kaki di atas. Anak saya kejang," ujar Ulfa sambil menangis saat ditemui di tempat yang sama.

Hilal sempat diboyong ke Puskesmas Karang Nunggal. Namun nyawanya tak tertolong. Selain luka memar di sekujur tubuh, korban luka parah di kepala akibat benturan keras. Di beberapa bagian tubuh terdapat luka bakar bekas rokok.

Polisi menangkap Olih pascakejadian penganiayaan. Meski sempat mengelak, Olih mengakui perbuatan sadisnya. "Kita amankan pelaku dengan sejumlah barang bukti. Pelaku mengaku kesal anaknya sering menangis," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma.

Polisi menyita barang bukti berupa alat solder, pakaian korban, dan karpet. Menurut Pribadi, ibu kandung korban baru empat bulan menikah dengan pelaku. Ibu korban merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah. "Pelaku dijerat Pasal 80 jo 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Pribadi. *

Komentar