Perpres Hari Libur dan Parpol Pengusung Jadi Penentu
Partisipasi masyarakat dalam memilih Cagub-Cawagub di Pilgub Bali, 27 Juni 2018 termasuk tinggi, yakni mencapai 71,34 persen, seperti hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Partisipasi di Pilgub Bali 2018 Tinggi
DENPASAR, NusaBali
Tingginya partisipasi pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) ini menurut pengamat politik, hukum, pemerintahan dan praktisi pemilu, Dr I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa SH MH di Denpasar, Jumat (29/6) siang disebabkan peraturan presiden tentang Hari Libur Nasional pada 27 Juni 2018 dan rangsangan parpol pengusung paslon menjadi mesin penentu tingginya partisipasi di Pilgub Bali 2018.
Lanang Perbawa mengatakan dibandingkan dengan Pilgub Bali Bali 2013 ketika dirinya menjadi Ketua KPU Bali, angka partisipasi saat itu memang lebih tinggi, yakni mencapai 74 persen.
Paslon saat itu juga head to head, yakni antara Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) vs Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). “Kalau melihat dengan anggaran sosialisasi Pilgub Bali 2018 yang boleh dikatakan terbatas, partisipasi lumayan tinggi,” ujar Lanang Perbawa.
Kata Lanang Perbawa membeber beberapa hal yang juga menjadi pengaruh tingkat partisipasi pemilih datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Pertama data pemilih yang diolah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sudah cukup jelas, dengan diimbangi pemberian formulir C6 (surat pemberitahuan tempat pemungutan suara). Kedua, syarat untuk memilih juga lebih mudah, yakni dengan membawa e-KTP atau Surat Keterangan (Suket). Ketiga paslon yang tampil memberikan rangsangan kuat sehingga pendukung mereka mau datang ke TPS.
“Terlepas dari ini sebuah trik dari paslon untuk mendulang suara sehingga berpotensi menang. Sehingga tiap simakrama saya amati, paslon selalu sosialisasikan dan lontarkan ajakan untuk tidak golput di Pilgub Bali 2018. Ini juga sebuah strategi yang mendongkrak partisipasi pemilih,” ujar Lanang Perbawa.
Keempat parpol pengusung dan pendukung paslon juga sosialisasi tiap hari supaya masyarakat datang ke TPS untuk memilih. Terlepas parpol punya kepentingan lain untuk event politik berikutnya. Kelima pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat datang ke TPS. Presiden Jokowi sampai keluarkan Perpres sebagai Hari Libur, supaya rakyat bisa memilih pada 27 Juni 2018.
“Jadi faktor-faktor ini yang membuat masyarakat datang ke TPS. Padahal banyak yang prediksi dengan dana Pilgub Bali yang terbatas partisipasi juga bisa di atas 70 %, ini angka tinggi,” ujar alumni Fakultas Hukum Brawijaya Malang, Jawa Timur ini.
Lanang Perbawa mengatakan untuk hasil Pilgub Bali 2018 ini sudah berjalan kondusif dan damai. Paslon yang bertarung, yakni Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, PAN, PKPI, Hanura, PKB,PPP dengan paslon IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS dan PBB berangkulan.
“Semuanya sudah selesai, hasil Pilgub Bali adalah era baru bagi masa depan Bali. Maka persaingan sudah selesai, pesta demokrasi usai selanjutnya semua pihak bekerja untuk Bali,” tegas akademisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini.
Lanang Perbawa juga menegaskan penyelenggara dan pengawas di Pilgub Bali 2018 ini sekarang sudah harus kembali bekerja keras menyiapkan pelaksanaan Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Sebab tahapan sudah mulai dengan penjaringan calon DPD RI, penjaringan Caleg DPR RI, Caleg DPRD Bali (Propinsi) dan Kabupaten/Kota, menyelesaikan masalah DPS (Daptar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Jadi KPU Bali tinggal akan menetapkan pemenang Pilgub Bali, setelah itu kembali kerja,” ujar Lanang Perbawa.
KPU Bali akan melakukan rekapitulasi hasil Pilgub Bali 27 Juni 2018, di tingkat Provinsi Bali pada 7-9 Juli 2018 mendatang. Setelah itu, KPU Bali akan kembali membahas waktu penetapan paslon terpilih. “KPU Bali akan membahas lanjutan jadwal penetapan paslon terpilih, setelah rekapitulasi di level propinsi,” ujar Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, secara terpisah, kemarin. *nat
DENPASAR, NusaBali
Tingginya partisipasi pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) ini menurut pengamat politik, hukum, pemerintahan dan praktisi pemilu, Dr I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa SH MH di Denpasar, Jumat (29/6) siang disebabkan peraturan presiden tentang Hari Libur Nasional pada 27 Juni 2018 dan rangsangan parpol pengusung paslon menjadi mesin penentu tingginya partisipasi di Pilgub Bali 2018.
Lanang Perbawa mengatakan dibandingkan dengan Pilgub Bali Bali 2013 ketika dirinya menjadi Ketua KPU Bali, angka partisipasi saat itu memang lebih tinggi, yakni mencapai 74 persen.
Paslon saat itu juga head to head, yakni antara Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) vs Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). “Kalau melihat dengan anggaran sosialisasi Pilgub Bali 2018 yang boleh dikatakan terbatas, partisipasi lumayan tinggi,” ujar Lanang Perbawa.
Kata Lanang Perbawa membeber beberapa hal yang juga menjadi pengaruh tingkat partisipasi pemilih datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Pertama data pemilih yang diolah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sudah cukup jelas, dengan diimbangi pemberian formulir C6 (surat pemberitahuan tempat pemungutan suara). Kedua, syarat untuk memilih juga lebih mudah, yakni dengan membawa e-KTP atau Surat Keterangan (Suket). Ketiga paslon yang tampil memberikan rangsangan kuat sehingga pendukung mereka mau datang ke TPS.
“Terlepas dari ini sebuah trik dari paslon untuk mendulang suara sehingga berpotensi menang. Sehingga tiap simakrama saya amati, paslon selalu sosialisasikan dan lontarkan ajakan untuk tidak golput di Pilgub Bali 2018. Ini juga sebuah strategi yang mendongkrak partisipasi pemilih,” ujar Lanang Perbawa.
Keempat parpol pengusung dan pendukung paslon juga sosialisasi tiap hari supaya masyarakat datang ke TPS untuk memilih. Terlepas parpol punya kepentingan lain untuk event politik berikutnya. Kelima pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat datang ke TPS. Presiden Jokowi sampai keluarkan Perpres sebagai Hari Libur, supaya rakyat bisa memilih pada 27 Juni 2018.
“Jadi faktor-faktor ini yang membuat masyarakat datang ke TPS. Padahal banyak yang prediksi dengan dana Pilgub Bali yang terbatas partisipasi juga bisa di atas 70 %, ini angka tinggi,” ujar alumni Fakultas Hukum Brawijaya Malang, Jawa Timur ini.
Lanang Perbawa mengatakan untuk hasil Pilgub Bali 2018 ini sudah berjalan kondusif dan damai. Paslon yang bertarung, yakni Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, PAN, PKPI, Hanura, PKB,PPP dengan paslon IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS dan PBB berangkulan.
“Semuanya sudah selesai, hasil Pilgub Bali adalah era baru bagi masa depan Bali. Maka persaingan sudah selesai, pesta demokrasi usai selanjutnya semua pihak bekerja untuk Bali,” tegas akademisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini.
Lanang Perbawa juga menegaskan penyelenggara dan pengawas di Pilgub Bali 2018 ini sekarang sudah harus kembali bekerja keras menyiapkan pelaksanaan Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Sebab tahapan sudah mulai dengan penjaringan calon DPD RI, penjaringan Caleg DPR RI, Caleg DPRD Bali (Propinsi) dan Kabupaten/Kota, menyelesaikan masalah DPS (Daptar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Jadi KPU Bali tinggal akan menetapkan pemenang Pilgub Bali, setelah itu kembali kerja,” ujar Lanang Perbawa.
KPU Bali akan melakukan rekapitulasi hasil Pilgub Bali 27 Juni 2018, di tingkat Provinsi Bali pada 7-9 Juli 2018 mendatang. Setelah itu, KPU Bali akan kembali membahas waktu penetapan paslon terpilih. “KPU Bali akan membahas lanjutan jadwal penetapan paslon terpilih, setelah rekapitulasi di level propinsi,” ujar Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, secara terpisah, kemarin. *nat
1
Komentar