Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpin Warga ke DPRD
SDN 5 Bugbug tak pernah bisa merekrut 20 siswa per kelas sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
AMLAPURA, NusaBali
Mantan Wakil Ketua DPRD Karangasem masa bhakti 1999-2004, Jro Wayan Mas Suyasa, pimpin warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem sampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem, Selasa (3/7). Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara dan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Nyoman Selatra. Warga meminta DPRD Karangasem bantu regrouping SDN 5 Bugbug.
Menurut Mas Suyasa yang kini menjabat Kelian Adat Bugbug, SDN 5 Bugbug kurang representatif. Siswa di sekolah itu setiap tahun ajaran baru jumlahnya selalu menurun. Sekolah tidak pernah bisa merekrut siswa lebih dari 20 orang tiap kelas. Mas Suyasa didampingi didampingi Perbekel Bugbug I Gede Suteja, Bendesa Pakraman Bugbug Jro Nyoman Jelantik, dan tokoh masyarakat lainnya meminta SDN 5 Bugbug diregrouping ke SD terdekat. Jika telah diregrouping, lahan sekolah seluas 32 are direncanakan untuk membangun kantor Desa Bugbug.
Dijelaskan, pada tahun ajaran 2017/2018, kelas I sebanyak 8 siswa, kelas II 9 siswa, kelas III 9 siswa, kelas IV 10 siswa, kelas V 5 siswa, dan kelas VI 15 siswa. “Setiap tahun ajaran baru jumlah siswa terus menurun. Tak pernah lebih dari 20 orang per kelas,” ungkap Mas Suyasa. Dicontohkan, kelas V pada tahun ajaran 2014/2015 sebanyak 13 siswa, tahun 2015/2016 sebanyak 18 siswa, tahun 2016/2017 sebanyak 15 siswa, dan tahun 2017/2018 turun jadi 5 siswa.
SDN 5 Bugbug pernah menerima siswa pindahan, kemudian pindah lagi sehingga jumlahnya berkurang. “Sesuai amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tiap kelas minimal 20 siswa. Kenyataannya jumlah siswa tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang,” ungkap Mas Suyasa. Ditegaskan, tujuan regrouping agar pemerintah efisien anggaran. “Regrouping tujuannya baik, sebab lahannya nanti untuk Kantor Desa Bugbug. Kami belum punya kantor perbekel yang representatif. Saat hari raya praktis pelayanan tidak bisa berjalan karena sempit,” imbuh mantan legislatif yang dikenal sebagai pawang ular ini.
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mendorong Pemkab Karangasem melakukan kajian. “Kami mendukung aspirasi masyarakat untuk kepentingan yang lebih besar melakukan regrouping sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang,” jelas Nyoman Musna Antara. Sedangkan Kabid Pembinaan SD Disdikpora, I Nyoman Selatra, mengaku regrouping tidak serta merta bisa dilakukan, mesti melalui kajian. “Jangan sampai langsung keluarkan SK Bupati, ujung-ujungnya di-PTUN-kan,” jelas Nyoman Selatra. *k16
Mantan Wakil Ketua DPRD Karangasem masa bhakti 1999-2004, Jro Wayan Mas Suyasa, pimpin warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem sampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem, Selasa (3/7). Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara dan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Nyoman Selatra. Warga meminta DPRD Karangasem bantu regrouping SDN 5 Bugbug.
Menurut Mas Suyasa yang kini menjabat Kelian Adat Bugbug, SDN 5 Bugbug kurang representatif. Siswa di sekolah itu setiap tahun ajaran baru jumlahnya selalu menurun. Sekolah tidak pernah bisa merekrut siswa lebih dari 20 orang tiap kelas. Mas Suyasa didampingi didampingi Perbekel Bugbug I Gede Suteja, Bendesa Pakraman Bugbug Jro Nyoman Jelantik, dan tokoh masyarakat lainnya meminta SDN 5 Bugbug diregrouping ke SD terdekat. Jika telah diregrouping, lahan sekolah seluas 32 are direncanakan untuk membangun kantor Desa Bugbug.
Dijelaskan, pada tahun ajaran 2017/2018, kelas I sebanyak 8 siswa, kelas II 9 siswa, kelas III 9 siswa, kelas IV 10 siswa, kelas V 5 siswa, dan kelas VI 15 siswa. “Setiap tahun ajaran baru jumlah siswa terus menurun. Tak pernah lebih dari 20 orang per kelas,” ungkap Mas Suyasa. Dicontohkan, kelas V pada tahun ajaran 2014/2015 sebanyak 13 siswa, tahun 2015/2016 sebanyak 18 siswa, tahun 2016/2017 sebanyak 15 siswa, dan tahun 2017/2018 turun jadi 5 siswa.
SDN 5 Bugbug pernah menerima siswa pindahan, kemudian pindah lagi sehingga jumlahnya berkurang. “Sesuai amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tiap kelas minimal 20 siswa. Kenyataannya jumlah siswa tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang,” ungkap Mas Suyasa. Ditegaskan, tujuan regrouping agar pemerintah efisien anggaran. “Regrouping tujuannya baik, sebab lahannya nanti untuk Kantor Desa Bugbug. Kami belum punya kantor perbekel yang representatif. Saat hari raya praktis pelayanan tidak bisa berjalan karena sempit,” imbuh mantan legislatif yang dikenal sebagai pawang ular ini.
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mendorong Pemkab Karangasem melakukan kajian. “Kami mendukung aspirasi masyarakat untuk kepentingan yang lebih besar melakukan regrouping sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang,” jelas Nyoman Musna Antara. Sedangkan Kabid Pembinaan SD Disdikpora, I Nyoman Selatra, mengaku regrouping tidak serta merta bisa dilakukan, mesti melalui kajian. “Jangan sampai langsung keluarkan SK Bupati, ujung-ujungnya di-PTUN-kan,” jelas Nyoman Selatra. *k16
1
Komentar