Kehadiran Anggota Dewan Disorot
Bikin Pembahasan Perda Molor
SINGARAJA, NusaBali
Tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng kembali menjadi sorotan. Masalahnya, akibat kehadiran minim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kerap tidak maksimal. Salah satu contohnya adalah pembahasan Ranperda PBB Perdesaan dan Perkotaan dan Perda Revisi tentang Sampah, yang masih molor dalam pembahasan.
Akibat sorotan, pimpinan dewan, Selasa (3/6) pagi menggelar rapat internal khusus, terkait dengan tingkat kehadiran anggota. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Gede Supriatna, dengan menghadirkan ketua-ketua fraksi. Hanya saja, dalam rapat internal kemarin, hanya dihadiri oleh tiga fraksi yakni Ketua Fraksi PDIP, Ni Kadek Turkini, Ketua Fraksi Demokrat, Luh Hesti Ranitasari,dan Sekretaris Fraksi NasDem, Made Sudiarta. Sedangkan Fraksi Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra tidak hadir.
Dalam rapat tersebut, pimpinan fraksi sepakat menyerahkan pemberian sanksi terhadap anggota yang kehadirannya rendah, kepada Badan Kehormatan (BK). “Saya minta BK dapat mengambil sikap tegas. Nanti kami di internal juga akan mengambil sikap tegas terhadap anggota fraksi kami yang sering mengabaikan tanggungjawabnya,” kata Sekretaris Fraksi NasDem, Made Sudiarta, politisi asal Kelurahan Banjar Jawa, usai rapat internal.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Fraksi PDIP Ni Kadek Turkini. Ditegaskan, selama ini di iinternal fraksinya sudah terbangun komuniaksi baik. Demikian juga kehadiran angggotanya selalu dipantau dan anggota yang tiak bisa masuk kantor diingatkan untuk menyertakan alasan tepat. Terkait kehadiran dalam pansus membahas ranperda, Turkini mengakui ada anggotanya yang tidak hadir. Hanya saja itu karena kesibukan di internal partai yang saat itu menghadapi Pilgub Bali dan juga persiapan pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Meski demikian, politisi asal Desa Kalibukbuk mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) lebih serius untuk menyikapi terkait disiplin anggota dewan saat sidang dan rapat. “BK sepertinya harus lebih serius lagi menyikapi ketidakhadiran kawan-kawan saat sidang dan rapat atau kegiatan lain. Di internal Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengeveluasi disiplin ini, sebab kita bisa duduk ini atas pilihan masyarakat, dan ini menyangkut urusan publik harus menjalankan fungsi kita,” jelasnya.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, kendati kehadiran anggotanya dalam pansus sudah sangat baik, namun dia tetap mengingatkan anggotanya untuk menjaga disiplin. Di internal fraksi, Rani menyebut sudah diatur bahwa ada pembinaan pertama, dua dan ketiga. Jika sampai pembinaan tiga ada yang melanggar, indu partainya akan menjatuhkan sanksi tegas. “Ini tetap eveluasi dan kami sendiri punya upaya pembinaan dan kalau smapai ketiga kali tetap ada pelanggaran induk partai kami akan memberikan sanksi tegas,” jelas politisi asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Sementara, Ketua Dewan, Gede Supriatna mengungkapkan pertemuan internal itu hanya mengingatkan kembali anggotanya agar lebih disiplin lagi dalam menghadiri sidang, rapat, atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai anggota dewan. “Kalau karena permasalahan teknis bisa saja pembahasan perda tertunda sampai masa sidang berikutnya. Tapi kalau dua ranperda itu kalau anggota pansus serius membahas, pasti akan tuntas sesuai jadwal yang disusun. Untuk itu, kehadiran ini harus diperbaiki demi kebaikan citra lembaga terhormat di mata publik,” jelas politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.*k19
Tingkat kehadiran anggota DPRD Buleleng kembali menjadi sorotan. Masalahnya, akibat kehadiran minim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kerap tidak maksimal. Salah satu contohnya adalah pembahasan Ranperda PBB Perdesaan dan Perkotaan dan Perda Revisi tentang Sampah, yang masih molor dalam pembahasan.
Akibat sorotan, pimpinan dewan, Selasa (3/6) pagi menggelar rapat internal khusus, terkait dengan tingkat kehadiran anggota. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Gede Supriatna, dengan menghadirkan ketua-ketua fraksi. Hanya saja, dalam rapat internal kemarin, hanya dihadiri oleh tiga fraksi yakni Ketua Fraksi PDIP, Ni Kadek Turkini, Ketua Fraksi Demokrat, Luh Hesti Ranitasari,dan Sekretaris Fraksi NasDem, Made Sudiarta. Sedangkan Fraksi Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra tidak hadir.
Dalam rapat tersebut, pimpinan fraksi sepakat menyerahkan pemberian sanksi terhadap anggota yang kehadirannya rendah, kepada Badan Kehormatan (BK). “Saya minta BK dapat mengambil sikap tegas. Nanti kami di internal juga akan mengambil sikap tegas terhadap anggota fraksi kami yang sering mengabaikan tanggungjawabnya,” kata Sekretaris Fraksi NasDem, Made Sudiarta, politisi asal Kelurahan Banjar Jawa, usai rapat internal.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Fraksi PDIP Ni Kadek Turkini. Ditegaskan, selama ini di iinternal fraksinya sudah terbangun komuniaksi baik. Demikian juga kehadiran angggotanya selalu dipantau dan anggota yang tiak bisa masuk kantor diingatkan untuk menyertakan alasan tepat. Terkait kehadiran dalam pansus membahas ranperda, Turkini mengakui ada anggotanya yang tidak hadir. Hanya saja itu karena kesibukan di internal partai yang saat itu menghadapi Pilgub Bali dan juga persiapan pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Meski demikian, politisi asal Desa Kalibukbuk mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) lebih serius untuk menyikapi terkait disiplin anggota dewan saat sidang dan rapat. “BK sepertinya harus lebih serius lagi menyikapi ketidakhadiran kawan-kawan saat sidang dan rapat atau kegiatan lain. Di internal Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengeveluasi disiplin ini, sebab kita bisa duduk ini atas pilihan masyarakat, dan ini menyangkut urusan publik harus menjalankan fungsi kita,” jelasnya.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, kendati kehadiran anggotanya dalam pansus sudah sangat baik, namun dia tetap mengingatkan anggotanya untuk menjaga disiplin. Di internal fraksi, Rani menyebut sudah diatur bahwa ada pembinaan pertama, dua dan ketiga. Jika sampai pembinaan tiga ada yang melanggar, indu partainya akan menjatuhkan sanksi tegas. “Ini tetap eveluasi dan kami sendiri punya upaya pembinaan dan kalau smapai ketiga kali tetap ada pelanggaran induk partai kami akan memberikan sanksi tegas,” jelas politisi asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Sementara, Ketua Dewan, Gede Supriatna mengungkapkan pertemuan internal itu hanya mengingatkan kembali anggotanya agar lebih disiplin lagi dalam menghadiri sidang, rapat, atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai anggota dewan. “Kalau karena permasalahan teknis bisa saja pembahasan perda tertunda sampai masa sidang berikutnya. Tapi kalau dua ranperda itu kalau anggota pansus serius membahas, pasti akan tuntas sesuai jadwal yang disusun. Untuk itu, kehadiran ini harus diperbaiki demi kebaikan citra lembaga terhormat di mata publik,” jelas politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.*k19
1
Komentar