nusabali

Dewan Badung Terima KUA PPAS 2019

  • www.nusabali.com-dewan-badung-terima-kua-ppas-2019

Pimpinan DPRD Badung menerima dokumen penting di antaranya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 serta rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Tahun 2018, Rabu (4/7).

MANGUPURA, NusaBali

Dokumen yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung diterima oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, dan Sekwan Badung Nyoman Predangga. Sedangkan tim TAPD dipimpin oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala BPKAD Badung Ketut Gede Suyasa, Kepala Bappeda Badung Made Wira Darmajaya.

Adi Arnawa mengungkapkan, penyerahan dokumen ini sesuai dengan aturan pemerintah dan sebelum menjadi APBD harus diserahkan dulu ke dewan untuk digodok. Ada sejumlah program pada 2019, salah satunya adalah jalan lingkar di kawasan Kuta Selatan dan Taman Kota yang sudah masuk pada tahapan feasibality study.

“Ada beberapa dokumen yang kami serahkan yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, Rancangan KUA PPAS tahun 2019, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2018, dan Rancangan Perubahan APBD 2018,” ujarnya.

Dikatakannya, target pendapatan daerah 2019 dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih meningkat 53,67 persen atau Rp 3,5 triliun dari APBD Induk 2018 yang hanya Rp 6,5 triliun lebih. Sementara PAD ditarget sebesar Rp 9,3 triliun lebih meningkat sebesar Rp 3,6 triliun lebih (64,62 persen). “Dari rancangan KUA PPAS tahun 2019, tetap optimis target tersebut akan terpenuhi melihat potensi yang ada saat ini dan kita harapkan dewan segera melakukan penggodokan,” ungkapnya.

Sementara Putu Parwata didampingi Made Sunarta mengatakan, apa yang disampaikan Ketua Tim TAPD sesuai dengan amanat undang-undang yang harus dijalankan yang telah dijalankan oleh Kemendagri melalui Permendagri 59 Tahun 2007 yang salah satu syaratnya adalah penyerahan KUA PPAS sesuai dengan program kerja skala prioritas untuk tahun 2019.

“Pendapatan daerah tahun 2019 ditarget sebesar Rp 10 triliun lebih. Ini lonjakan dan prestasi pemerintah bersama dengan kami untuk mengoptimalkan beberapa program prioritas. Untuk itu kami sangat mendukung dan mendorong kinerja setiap OPD dalam menciptakan inovasi sehingga kepentingan masyarakat dapat difasilitasi secara konkret,” ujarnya.

Setelah diterima ini nanti akan dilakukan kajian secara rinci dalam rapat kerja supaya betul-betul potensi yang ada bisa ditingkatkan. “Target penyelesian pembahasan KUA PPAS ini adalah 20 Juli 2018. Nanti kita akan kerjakan secara maraton agar target tersebut bisa tercapai,” tegas Parwata. *asa

Komentar