Piagam Bodong Banjiri Sekolah
Komisi IV DPRD Bali sebut ada siswa lolos ke sekolah negeri dengan SKTM, padahal orangtuanya adalah PNS dan punya mobil
Gubernur Jamin Anak Tercecer Diakomodasi di Sekolah Negeri
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan jaminan bagi anak-anak yang tercecer supaya terakomodasi di SMA/SMK Negeri. Intinya, tidak boleh ada lulusan SMP yang seharusnya bisa melalui jalur zonasi, bina lingkungan sekolah, anak miskin tak terakomodasi di SMA/SMK Negeri. Mereka semua harus diterima. Terungkap, piagam penghargaan PKB bodong dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu membanjiri sekolah negeri.
Sikap Gubernur Pastika terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Subhiksu, saat rapat Komisi IV DPRD Bali (membidangi masalah pendidikan) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan Musyawarah Kepala Sekolah se-Bali di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (5/7) siang. Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhatab.
Di tengah berlangsungnya rapat kemarin, IB Subhiksu sempat interupsi untuk menyampaikan sikap Gubernur Pastika terkait persoalan PPDB hingga terjadi aksi penyegelan di SMAN 6 Denpasar. Gubernur Pastika yang dalam perjalanan pulang dari Pura Semeru Agung Mandhara Giri Lumajang, Jawa Timur memang mendapatkan laporan terkait penyegelan SMAN 6 Denpasar.
“Pak Gubernur melalui telepon meminta kami dalam rapat ini untuk menyampaikan tidak boleh ada anak yang tak terakomodir. Semua harus diterima di sekolah negeri. Masalah teknis, silakan dibicarakan antara Dinas Pendidikan dan DPRD Bali,” ujar IB Subhiksu dalam interupsinya yang disambut sorak anggota DPRD Bali dengan yel “Merdeka!”
Rapat Dewan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan Musyawarah Kepala Sekolah se-Bali yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, kemarin siang berlangsung panas sejak pukul 11.00 sampai 14.00 Wita. Masalahnya, terbukti di lapangan bahwa PPDB dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang sudah disepakati, tidak berjalan sesuai harapan.
Terungkap, banyak anak tercecer lantaran pelaksanaan PPDB tidak beres. Migrasi siswa dai kabupaten se-Bali membuat pendaftaran siswa tumplek di Kota Denpasar. Karenanya, semua sistem yang disiapkan menjadi tidak bisa menyelesaikan persoalan.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, mengungkap ratusan siswa bisa lolos karena piagam pernghargaan yang terindikasi bodong. Kemudian, ratusan siswa yang sejatinya tidak miskin, justru mendapatkan Surat Keterangan Miskin (SKTM).
“Piagam bodong ini, kalau ada masyarakat melaporkannya, itu pidana. Bisa masuk penjara itu yang mendatangani piagam bodong. Saya banyak punya datanya, tapi di sini saya tidak mau mempermalukan orang per orang. Harusnya, sekolah lebih selektif melakukan verifikasi,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Menurut Parta, ada piagam PKB (Pesta Kesenian Bali) terindikasi bodong, karena terungkap siswa yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kemampuan sesuai piagam yang dikantonginya. “Yang bersangkutan nggak bisa megambel (menabuh gong), eh dapat piagam. Nggak ikut kejuaraan, juga dapat piagam. Tidak bisa menari, malah dapat piagam,” beber Parta.
“Dari mana, kok beraninya keluarkan piagam? Harusnya sekolah yang verifikasi itu, tunjukkan dengan foto. Kalau dia juara menari, tunjukan foto sedang menari di PKB. Jadi, ada bukti otentiknya,” lanjut politisi yang sudah dua kali periode menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Yang tak kalah menggelikan, kata Parta, justru terungkap ada siswa yang lolos dengan SKTM, padahal orangtuanya adalah PNS dan punya mobil. “Bagaimana bisa, orangtuanya PNS malah pakai SKTM? Kok begini? Lantas, kapan kesempatan anak miskin dapat sekolah? Saya minta diverifikasi dengan benar piagam dan SKTM-nya. Kalau memang palsu, ya sudah otomatis gugur,” katanya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar, I Gusti Putu Budiarta, juga angkat bicara. IGP Budiarta tidak mau tahu jawaban Kepala Dinas Pendidikan. Yang terpenting, ada solusi soal untuk anak-anak yang masih tercecer.
“Masa sekolah negeri di samping gang, di wilayah kita sendiri, bendesa adatnya setiap hari memberikan kenyamanan dan keamanan, kok anak setempat tidak bisa ditampung? Logikanya, kalau sudah mendaftar dan memenuhi zonasi, harusnya ya ditampung, bukan lagi urusan NEM,” sentil Budiarta.
“Undang-undang Dasar menggariskan pemerintah wajib memfasilitasi pendidikan secara gratis untuk rakyat. Apalagi, sudah ada Wajib Belajar 12 Tahun. Saya dari Fraksi PDIP minta sekarang berikan solusinya, kami siap mengawal. Saya tidak mau intervensi ke sekolah. Sekarang kasi solusi, apa solusinya,” lanjut politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini
Sedangkan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja, menyatakan PPDB tahun ini menjadi yang terburuk. Menurut dia, seharusnya dibuka penambahan kelas bagi siswa yang belum tertampung. Sebab, anggaran ada, guru-guru juga sudah ada.
“Kami tidak mau diajak debat muter-muter. Hari ini (kemarin) sudah ada solusinya. Anak-anak kita di bawah ini sudah kiak-kiak menangis, karena tidak dapat sekolah. Di Badung malah sudah siap menambah kelas dan pengangkatan guru kontrak,” tegas politisi Golkar asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Laka, juga mengingatkan UUD 1945 dan UU Pendidikan sudah jelas mengariskan yang tidak dapat sekolah harus ditampung, bagaimana pun caranya. “Entah itu tambah kelas atau tambah shift belajar, tambah bangku. Jangan korbankan rakyat, jangan abaikan masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama. Saya usulkan hari ini solusinya tambah kelas,” pinta Nyoman Laka.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani menyampaikan pihaknya tidak berani melanggar Permendikbud, termasuk masalah zonasi, kuota, hingga rombongan belajar (Rombel). Nah, kalau memang nanti ada solusi dan keputusan baru tentang PPDB, maka pihaknya menunggu payung hukumnya.
“Ya, nanti kalau sudah ada payung hukumnya, kami siap. Yang ditampung nanti anak miskin dan punya prestasi PKB yang sebenarnya, bina lingkungan lokal, dan perpindahan orang tua. Mekanismenya harus menunggu payung hukum. Harus ada Pergub. Kapan batas waktunya, ya menunggu keputusan Gubernur,” tandas TIA Kusuma Wardhani.
Terkait aksi penggembokan SMAN 6 Denpasar, TIA Kusuma Wardhani mengaku tidak tahu menahu. “Saya tidak tahu. Tapi, kita sudah siapkan solusi bina lingkungan lokal kalau memang ada persoalan siswa yang tidak diterima di lingkungan sana. Kami akan laksanakan sepanjang ada payung hukum, supaya tidak melanggar Permendikbud. Nanti kami akan petakan sekolahnya dulu,” janjinya. *nat
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan jaminan bagi anak-anak yang tercecer supaya terakomodasi di SMA/SMK Negeri. Intinya, tidak boleh ada lulusan SMP yang seharusnya bisa melalui jalur zonasi, bina lingkungan sekolah, anak miskin tak terakomodasi di SMA/SMK Negeri. Mereka semua harus diterima. Terungkap, piagam penghargaan PKB bodong dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu membanjiri sekolah negeri.
Sikap Gubernur Pastika terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Subhiksu, saat rapat Komisi IV DPRD Bali (membidangi masalah pendidikan) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan Musyawarah Kepala Sekolah se-Bali di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (5/7) siang. Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhatab.
Di tengah berlangsungnya rapat kemarin, IB Subhiksu sempat interupsi untuk menyampaikan sikap Gubernur Pastika terkait persoalan PPDB hingga terjadi aksi penyegelan di SMAN 6 Denpasar. Gubernur Pastika yang dalam perjalanan pulang dari Pura Semeru Agung Mandhara Giri Lumajang, Jawa Timur memang mendapatkan laporan terkait penyegelan SMAN 6 Denpasar.
“Pak Gubernur melalui telepon meminta kami dalam rapat ini untuk menyampaikan tidak boleh ada anak yang tak terakomodir. Semua harus diterima di sekolah negeri. Masalah teknis, silakan dibicarakan antara Dinas Pendidikan dan DPRD Bali,” ujar IB Subhiksu dalam interupsinya yang disambut sorak anggota DPRD Bali dengan yel “Merdeka!”
Rapat Dewan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan Musyawarah Kepala Sekolah se-Bali yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, kemarin siang berlangsung panas sejak pukul 11.00 sampai 14.00 Wita. Masalahnya, terbukti di lapangan bahwa PPDB dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang sudah disepakati, tidak berjalan sesuai harapan.
Terungkap, banyak anak tercecer lantaran pelaksanaan PPDB tidak beres. Migrasi siswa dai kabupaten se-Bali membuat pendaftaran siswa tumplek di Kota Denpasar. Karenanya, semua sistem yang disiapkan menjadi tidak bisa menyelesaikan persoalan.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, mengungkap ratusan siswa bisa lolos karena piagam pernghargaan yang terindikasi bodong. Kemudian, ratusan siswa yang sejatinya tidak miskin, justru mendapatkan Surat Keterangan Miskin (SKTM).
“Piagam bodong ini, kalau ada masyarakat melaporkannya, itu pidana. Bisa masuk penjara itu yang mendatangani piagam bodong. Saya banyak punya datanya, tapi di sini saya tidak mau mempermalukan orang per orang. Harusnya, sekolah lebih selektif melakukan verifikasi,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Menurut Parta, ada piagam PKB (Pesta Kesenian Bali) terindikasi bodong, karena terungkap siswa yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kemampuan sesuai piagam yang dikantonginya. “Yang bersangkutan nggak bisa megambel (menabuh gong), eh dapat piagam. Nggak ikut kejuaraan, juga dapat piagam. Tidak bisa menari, malah dapat piagam,” beber Parta.
“Dari mana, kok beraninya keluarkan piagam? Harusnya sekolah yang verifikasi itu, tunjukkan dengan foto. Kalau dia juara menari, tunjukan foto sedang menari di PKB. Jadi, ada bukti otentiknya,” lanjut politisi yang sudah dua kali periode menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Yang tak kalah menggelikan, kata Parta, justru terungkap ada siswa yang lolos dengan SKTM, padahal orangtuanya adalah PNS dan punya mobil. “Bagaimana bisa, orangtuanya PNS malah pakai SKTM? Kok begini? Lantas, kapan kesempatan anak miskin dapat sekolah? Saya minta diverifikasi dengan benar piagam dan SKTM-nya. Kalau memang palsu, ya sudah otomatis gugur,” katanya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar, I Gusti Putu Budiarta, juga angkat bicara. IGP Budiarta tidak mau tahu jawaban Kepala Dinas Pendidikan. Yang terpenting, ada solusi soal untuk anak-anak yang masih tercecer.
“Masa sekolah negeri di samping gang, di wilayah kita sendiri, bendesa adatnya setiap hari memberikan kenyamanan dan keamanan, kok anak setempat tidak bisa ditampung? Logikanya, kalau sudah mendaftar dan memenuhi zonasi, harusnya ya ditampung, bukan lagi urusan NEM,” sentil Budiarta.
“Undang-undang Dasar menggariskan pemerintah wajib memfasilitasi pendidikan secara gratis untuk rakyat. Apalagi, sudah ada Wajib Belajar 12 Tahun. Saya dari Fraksi PDIP minta sekarang berikan solusinya, kami siap mengawal. Saya tidak mau intervensi ke sekolah. Sekarang kasi solusi, apa solusinya,” lanjut politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini
Sedangkan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja, menyatakan PPDB tahun ini menjadi yang terburuk. Menurut dia, seharusnya dibuka penambahan kelas bagi siswa yang belum tertampung. Sebab, anggaran ada, guru-guru juga sudah ada.
“Kami tidak mau diajak debat muter-muter. Hari ini (kemarin) sudah ada solusinya. Anak-anak kita di bawah ini sudah kiak-kiak menangis, karena tidak dapat sekolah. Di Badung malah sudah siap menambah kelas dan pengangkatan guru kontrak,” tegas politisi Golkar asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Laka, juga mengingatkan UUD 1945 dan UU Pendidikan sudah jelas mengariskan yang tidak dapat sekolah harus ditampung, bagaimana pun caranya. “Entah itu tambah kelas atau tambah shift belajar, tambah bangku. Jangan korbankan rakyat, jangan abaikan masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama. Saya usulkan hari ini solusinya tambah kelas,” pinta Nyoman Laka.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani menyampaikan pihaknya tidak berani melanggar Permendikbud, termasuk masalah zonasi, kuota, hingga rombongan belajar (Rombel). Nah, kalau memang nanti ada solusi dan keputusan baru tentang PPDB, maka pihaknya menunggu payung hukumnya.
“Ya, nanti kalau sudah ada payung hukumnya, kami siap. Yang ditampung nanti anak miskin dan punya prestasi PKB yang sebenarnya, bina lingkungan lokal, dan perpindahan orang tua. Mekanismenya harus menunggu payung hukum. Harus ada Pergub. Kapan batas waktunya, ya menunggu keputusan Gubernur,” tandas TIA Kusuma Wardhani.
Terkait aksi penggembokan SMAN 6 Denpasar, TIA Kusuma Wardhani mengaku tidak tahu menahu. “Saya tidak tahu. Tapi, kita sudah siapkan solusi bina lingkungan lokal kalau memang ada persoalan siswa yang tidak diterima di lingkungan sana. Kami akan laksanakan sepanjang ada payung hukum, supaya tidak melanggar Permendikbud. Nanti kami akan petakan sekolahnya dulu,” janjinya. *nat
Komentar