DJ Apache Tusuk Pengunjung
Dugaan awalnya salah sasaran. Karena, dari keterangan si tersangka ini menduga korban adalah salah satu kelompok yang bertikai didalam Apache.
Gara-Gara Tawuran di Dalam Kafe
DENPASAR, NusaBali
Petugas Reksrim Polsek Kuta membekuk DJ (Disk Jockey) Apache Bar bernama Rudi Susanto, 27 karena melakukan penusukan terhadap pengunjung kafe bernama Daniel Wira Putra Galem, 36 pada Minggu (1/7) dinihari. Parahnya, penusukan yang dilakukan Rudi ternyata salah sasaran. Rudi mengira korban ikut tawuran di dalam Apache Bar.
Sebelum penusukan, terjadi bentrok di dalam kafe yang menyajikan musik reggae yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta, Badung. Dua kelompok pengunjung baku hantam hingga akhirnya dilerai oleh petugas keamanan kafe. “Saat itu korban ikut melerai perkelahian,” jelas sumber.
Setelah situasi kondusif, pengunjung yang terlibat dalam perkelahian membubarkan diri dan pulang. Pun dengan korban Daniel juga bergerak menuju parkiran untuk mengambil sepeda motornya. Saat berada diatas sepeda motor itulah, tiba-tiba tersangka Rudi Susanto menghampirinya dan melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau pada pinggan bangian kiri.
Korban yang sedang duduk di atas motor itupun ambruk ke tanah lantaran luka tusuk itu. Beberapa warga dan juga karyawan Appace yang mendapati hal itu membawa korban ke RS untuk penanganan medis. Atas kejadian itu, korban yang tinggal di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Denpasar Selatan ini melaporkannya ke Polsek Kuta sesuai nomor laporan LP-B/133/VII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juli 2018.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim Polsek Kuta turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan prihal pelaku penusukan. Terungkap, keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV, tersangka yang melakukannya adalah DJ Apache bernama Rudi. Sehingga, pada Minggu (1/7) pukul 23.00 Wita, dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka asal Jalan Gurami Rt 003 Rw 003 Desa Sekepeng, Sumbawa NTB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. "Tersangka ditangkap saat hendak kerja. Dia diamakan dan dikeler ke Polsek bersama barang bukti sebilah pisau dapur," beber sumber dilapangan, Kamis (5/7) sore.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah melalui Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra RA membenarkan terkait penangkapan itu. Menurut dia, hasil penyelidikan awal, bahwa tersangka mengaku nekat melakukan penusukan terhadap korban karena diduga sebagai teman salah satu kelompok yang bertikai di dalam diskotik. Kemudian, ia pun mengambil sebilah pisau dapur yang ada dapur diskotik lalu membuntuti korban hingga ke parkiran. Disanalah, tersangka menusuk korban tanpa basa basi. "Iya memang benar. Dugaan awalnya salah sasaran. Karena, dari keterangan si tersangka ini menduga korban adalah salah satu kelompok yang bertikai didalam Appace. Padahal cuma melerai saja. Saat ini kita masih dalami keterangannya, "singkatnya.*dar
DENPASAR, NusaBali
Petugas Reksrim Polsek Kuta membekuk DJ (Disk Jockey) Apache Bar bernama Rudi Susanto, 27 karena melakukan penusukan terhadap pengunjung kafe bernama Daniel Wira Putra Galem, 36 pada Minggu (1/7) dinihari. Parahnya, penusukan yang dilakukan Rudi ternyata salah sasaran. Rudi mengira korban ikut tawuran di dalam Apache Bar.
Sebelum penusukan, terjadi bentrok di dalam kafe yang menyajikan musik reggae yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta, Badung. Dua kelompok pengunjung baku hantam hingga akhirnya dilerai oleh petugas keamanan kafe. “Saat itu korban ikut melerai perkelahian,” jelas sumber.
Setelah situasi kondusif, pengunjung yang terlibat dalam perkelahian membubarkan diri dan pulang. Pun dengan korban Daniel juga bergerak menuju parkiran untuk mengambil sepeda motornya. Saat berada diatas sepeda motor itulah, tiba-tiba tersangka Rudi Susanto menghampirinya dan melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau pada pinggan bangian kiri.
Korban yang sedang duduk di atas motor itupun ambruk ke tanah lantaran luka tusuk itu. Beberapa warga dan juga karyawan Appace yang mendapati hal itu membawa korban ke RS untuk penanganan medis. Atas kejadian itu, korban yang tinggal di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Denpasar Selatan ini melaporkannya ke Polsek Kuta sesuai nomor laporan LP-B/133/VII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juli 2018.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim Polsek Kuta turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan prihal pelaku penusukan. Terungkap, keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV, tersangka yang melakukannya adalah DJ Apache bernama Rudi. Sehingga, pada Minggu (1/7) pukul 23.00 Wita, dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka asal Jalan Gurami Rt 003 Rw 003 Desa Sekepeng, Sumbawa NTB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. "Tersangka ditangkap saat hendak kerja. Dia diamakan dan dikeler ke Polsek bersama barang bukti sebilah pisau dapur," beber sumber dilapangan, Kamis (5/7) sore.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah melalui Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra RA membenarkan terkait penangkapan itu. Menurut dia, hasil penyelidikan awal, bahwa tersangka mengaku nekat melakukan penusukan terhadap korban karena diduga sebagai teman salah satu kelompok yang bertikai di dalam diskotik. Kemudian, ia pun mengambil sebilah pisau dapur yang ada dapur diskotik lalu membuntuti korban hingga ke parkiran. Disanalah, tersangka menusuk korban tanpa basa basi. "Iya memang benar. Dugaan awalnya salah sasaran. Karena, dari keterangan si tersangka ini menduga korban adalah salah satu kelompok yang bertikai didalam Appace. Padahal cuma melerai saja. Saat ini kita masih dalami keterangannya, "singkatnya.*dar
1
Komentar