Dikira Bangun Dermaga, Proyek Penataan Pantai Pererenan Sempat Ditolak Warga
Sejumlah warga dan wisatawan penggemar surfing sempat menolak proyek penataan Pantai Pererekan, Kecamatan Mengwi, lantaran mendapatkan kabar bila di tempat tersebut akan dibangun dermaga.
MANGUPURA, NusaBali
Padahal, proyek yang leading sector-nya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung itu hanya upaya penataan dengan membangunan revetment atau dinding pantai untuk pengamanan dari abrasi.
Kepala Desa Pererenan I Made Rai Yasa, membenarkan adanya aksi penolakan dari sejumlah warga. Menurutnya, aksi tersebut terjadi pada Selasa (3/7) sore, tepatnya di lokasi proyek penataan di Pantai Pererenan. Menurutnya, hal itu karena terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi, warga meminta agar proyek dihentikan lantaran dinilai akan merusak ombak di kawasan tersebut.
“Tapi sudah diselesaikan saat itu juga. Hanya ada kesalahpahaman saja, mereka menduga proyek ini akan merusak ombak. Padahal justru proyek yang merupakan kebijakan Bupati Badung ini untuk penataan pantai, sehingga menjadi lebih baik,” tutur Made Rai Yasa, Kamis (5/7).
Diungkapkannya, proyek penataan Pantai Pererenan sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung di bawah Dinas PUPR. “Dan memang dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. Yang ada penataan pantai saja. Tapi syukurlah semua sudah diselesaikan,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba turut memberikan penjelasan mengenai masalah penataan Pantai Pererenan. Dia mengakui, ada kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat sehingga timbulaksi mempertanyakan proyek tersebut. Sesungguhnya, proyek ini untuk membangun revetment dalam rangka pengamanan pantai dari abrasi.
“Ada juga penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti, dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios,” jelasnya. Jadi tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak seperti yang diduga oleh beberapa pihak. “Yang jelas proyek ini untuk menata Pantai Pererenan menjadi lebih baik,” tegas Surya Suamba.
Dalam upaya penataan kawasan ini pula, lanjut Surya Suamba, nantinya pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak desa adat.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, proyek tersebut bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan - Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 13.000.000.000. Tetapi setelah pelelangan dimenangkan oleh PT Gala Tama dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254. *asa
Padahal, proyek yang leading sector-nya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung itu hanya upaya penataan dengan membangunan revetment atau dinding pantai untuk pengamanan dari abrasi.
Kepala Desa Pererenan I Made Rai Yasa, membenarkan adanya aksi penolakan dari sejumlah warga. Menurutnya, aksi tersebut terjadi pada Selasa (3/7) sore, tepatnya di lokasi proyek penataan di Pantai Pererenan. Menurutnya, hal itu karena terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi, warga meminta agar proyek dihentikan lantaran dinilai akan merusak ombak di kawasan tersebut.
“Tapi sudah diselesaikan saat itu juga. Hanya ada kesalahpahaman saja, mereka menduga proyek ini akan merusak ombak. Padahal justru proyek yang merupakan kebijakan Bupati Badung ini untuk penataan pantai, sehingga menjadi lebih baik,” tutur Made Rai Yasa, Kamis (5/7).
Diungkapkannya, proyek penataan Pantai Pererenan sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung di bawah Dinas PUPR. “Dan memang dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. Yang ada penataan pantai saja. Tapi syukurlah semua sudah diselesaikan,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba turut memberikan penjelasan mengenai masalah penataan Pantai Pererenan. Dia mengakui, ada kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat sehingga timbulaksi mempertanyakan proyek tersebut. Sesungguhnya, proyek ini untuk membangun revetment dalam rangka pengamanan pantai dari abrasi.
“Ada juga penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti, dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios,” jelasnya. Jadi tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak seperti yang diduga oleh beberapa pihak. “Yang jelas proyek ini untuk menata Pantai Pererenan menjadi lebih baik,” tegas Surya Suamba.
Dalam upaya penataan kawasan ini pula, lanjut Surya Suamba, nantinya pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak desa adat.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, proyek tersebut bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan - Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 13.000.000.000. Tetapi setelah pelelangan dimenangkan oleh PT Gala Tama dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254. *asa
1
Komentar