Diduga Menganiaya, Sopir Taksi Dilaporkan ke Polisi
Seorang sopir taksi berinisial I Nyoman S, 43, bersama rekan-rekannya dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh seorang bernama Mikel Napoleon A Munir, 37.
DENPASAR, NusaBali
Pelaporan tersebut karena diduga melakukan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan saat berada di parkiran mobil, Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung pada Jumat (6/7) siang. Belum diketahui secara pasti aksi terlapor. Namun, dugaan awal karena diduga sebagai sopir online.
Informasi yang dihimpun di lapangan, insiden penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini berawal ketika korban Mikel Napoleon berpapasan dengan terlapor I Nyoman S dan rekannya yang mangkal di kawasan Bandara Ngurah Rai. Terlapor mencurigai keberadaan korban yang tinggal sementara di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan ini sebagai seorang sopir berbasis online. Tanpa basa-basi, terlapor dan beberapa rekannya itu mengejar dan menarik baju korban dari belakang hingga terjatuh. Kemudian, terlapor mengambil ponsel yang dipegang korban dan dibanting ke aspal hingga rusak. Selain itu, terlapor juga mengancam korban menggunakan barier (pembatas kerucut). "Penyebabnya tidak tahu pasti. Ya, dugaan awal karena salah paham saja," beber sumber di kepolisian, Minggu (8/7) sore.
Tindakan terlapor yang tinggal di seputaran Tuban, Badung ini diakhiri dengan memukul kepala bagian belakang korban. Sementara, korban Mikel Napoleon yang mengalami tindak kekerasan itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan nomor laporan LP-B/661/VII/Bali/Resta Denpasar. Petugas yang menindaklanjuti laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. "Saat ini, petugas masih menganalisa rekaman kamera pengawas dan menunggu hasil visum. Pun sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," beber sumber tadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teta mengaku belum memeriksa laporan itu. Menurut dia, kalaupun sudah sampai kepada kepolisian, proses penyelidikan sudah berlangsung dengan menggali keterangan saksi dan bukti petunjuk awal lainnya. "Nanti saya cek dulu ya. Saya belum pantau. Tapi kalau memang benar, pasti sudah ditindaklanjuti oleh Reskrim, " katanya singkat.*dar
Informasi yang dihimpun di lapangan, insiden penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini berawal ketika korban Mikel Napoleon berpapasan dengan terlapor I Nyoman S dan rekannya yang mangkal di kawasan Bandara Ngurah Rai. Terlapor mencurigai keberadaan korban yang tinggal sementara di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan ini sebagai seorang sopir berbasis online. Tanpa basa-basi, terlapor dan beberapa rekannya itu mengejar dan menarik baju korban dari belakang hingga terjatuh. Kemudian, terlapor mengambil ponsel yang dipegang korban dan dibanting ke aspal hingga rusak. Selain itu, terlapor juga mengancam korban menggunakan barier (pembatas kerucut). "Penyebabnya tidak tahu pasti. Ya, dugaan awal karena salah paham saja," beber sumber di kepolisian, Minggu (8/7) sore.
Tindakan terlapor yang tinggal di seputaran Tuban, Badung ini diakhiri dengan memukul kepala bagian belakang korban. Sementara, korban Mikel Napoleon yang mengalami tindak kekerasan itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan nomor laporan LP-B/661/VII/Bali/Resta Denpasar. Petugas yang menindaklanjuti laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. "Saat ini, petugas masih menganalisa rekaman kamera pengawas dan menunggu hasil visum. Pun sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," beber sumber tadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teta mengaku belum memeriksa laporan itu. Menurut dia, kalaupun sudah sampai kepada kepolisian, proses penyelidikan sudah berlangsung dengan menggali keterangan saksi dan bukti petunjuk awal lainnya. "Nanti saya cek dulu ya. Saya belum pantau. Tapi kalau memang benar, pasti sudah ditindaklanjuti oleh Reskrim, " katanya singkat.*dar
Komentar