nusabali

Satpol PP Ciduk 28 Gepeng

  • www.nusabali.com-satpol-pp-ciduk-28-gepeng

Petugas Satpol PP Gianyar menciduk 28 gepeng (gelandangan dan pengemis) asal Munti Gunung, Kubu, Karangasem.

GIANYAR,  NusaBali

Mereka dijaring saat beraksi di kawasan wisata Ubud, Senin (9/7). Dari 28 orang itu, 22 orang perempuan dan 6 laki-laki.  Sebagian besar gepeng tersebut masih anak-anak bahkan ada yang balita. Mereka sengaja mengajak anak-anak dan balita untuk meminta-minta dengan maksud agar dikasiani orang. Mereka yang terjaring kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk didata, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar, lanjut untuk dipulangkan ke asalnya.

Kabupaten Gianyar pun masih menjadi tempat empuk bagi gelandangan dan pengemis (Gepeng) asal Karangasem untuk mencari rejeki dengan meminta-minta. Mereka beroperasi baik siang dan malam di Pasar Senggol Gianyar dan kawasan Ubud.

Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan puluhan gepeng ini diamankan petugas karena melanggar Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. "Mereka mengganggu masyarakat dengan cara minta-minta," ujarnya. Para gepeng ini juga sering mengganggu wisatawan di Ubud. "Setelah  kami data di Kantor Satpol PP Gianyar selanjut  mereka diserahkan ke Dinas Sosial abupaten Gianyar untuk dipulangkan ke asalnya" jelas Kasatpol PP Gianyar. Dari hasil identifikasi, para geeng ini termasuk gepeng wajah lama. Berkali-kali dipulangkan, berkali-kali pula mereka kembali.*nvi

Komentar