Pembangunan Tower di Pikat Distop
Pembangunan tower (menara telekomunikasi) di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, dihentikan atau distop sementara oleh pecalang setempat, Selasa (10/6) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena tower yang dibangun sejak tiga bulan ini belum disosialisasi kepada masyarakat. Sehingga ada kekhawatiran terhadap dampak radiasi dari tower itu. Aktivitas pekerja yag tengah menyelesaikan pondasi tembok tower pun harus berhenti bekerja, pasca penutupan tersebut. Seorang pecalang di Desa Pakraman Pikat, Komang Susila, mengatakan warga sekitar diresahkan dengan pembangunan tersebut. “Warga khawatir dampak radiasi dari tower telekomuniakis itu,” ujarnya.
Kata dia, tower ini sudah dibangun sekitar tiga bulan lalu. Tapi pemilik proyek tower ini belum ada sosialiasi ke warga sejak awal didirikan. Selain itu pemilik tower belum ada itikad baik melaporkannya ke pihak desa adat. Sehingga untuk sementara aktivitas pembangunan untuk tower dihentikan sementara. Karena tidak ada penjelasan dari pemilik tower ini dengan pihak desa adat maupun masyarakat terhadap dampaknya. “Kami ingin dari pihak pemilik tower memberikan penjelasan terkait pembangunan tower ini. Apakah ada dampak buruknya bagi masyarakat sekitar atau tidak,” ujarnya.
Seorang pekerja tower, Tufik, asal Jawa Timur mengatakan, sebagai tukang tidak mengetahui masalah izin tower tersebut. Karena dirinya dan pekerja lainnya hanya mengerjakan tugas saja. “Saya bertugas untuk membuat pagar,” ujarnya.
Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa saat dikonfirmasi, mengenai permasalahan tersebut mengatakan, dari pihak pihak provider bersama pemilik lahan sempat meminta izin untuk pembangunan tower telekomunikasi secara lisan. “Supaya tidak menimbulkan persoalan, kami sudah menyarankan agar meminta izin terlebih dahulu ke Bendesa Pakraman Pikat,” ujarnya. Hanya saja yang bersangkutan tidak ada menyampaikan ke bendesa maupuan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan pihaknya juga sudah sempat meminta untuk jangan dulu bekerja.*wan
Kata dia, tower ini sudah dibangun sekitar tiga bulan lalu. Tapi pemilik proyek tower ini belum ada sosialiasi ke warga sejak awal didirikan. Selain itu pemilik tower belum ada itikad baik melaporkannya ke pihak desa adat. Sehingga untuk sementara aktivitas pembangunan untuk tower dihentikan sementara. Karena tidak ada penjelasan dari pemilik tower ini dengan pihak desa adat maupun masyarakat terhadap dampaknya. “Kami ingin dari pihak pemilik tower memberikan penjelasan terkait pembangunan tower ini. Apakah ada dampak buruknya bagi masyarakat sekitar atau tidak,” ujarnya.
Seorang pekerja tower, Tufik, asal Jawa Timur mengatakan, sebagai tukang tidak mengetahui masalah izin tower tersebut. Karena dirinya dan pekerja lainnya hanya mengerjakan tugas saja. “Saya bertugas untuk membuat pagar,” ujarnya.
Perbekel Desa Pikat I Wayan Navy Sudarsa saat dikonfirmasi, mengenai permasalahan tersebut mengatakan, dari pihak pihak provider bersama pemilik lahan sempat meminta izin untuk pembangunan tower telekomunikasi secara lisan. “Supaya tidak menimbulkan persoalan, kami sudah menyarankan agar meminta izin terlebih dahulu ke Bendesa Pakraman Pikat,” ujarnya. Hanya saja yang bersangkutan tidak ada menyampaikan ke bendesa maupuan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan pihaknya juga sudah sempat meminta untuk jangan dulu bekerja.*wan
1
Komentar