Elite Golkar Dampingi Suamba Negara
Wacana Provinsi Bali diatur Undang-Undang tersendiri dari NTB dan NTT ini menjadi salah satu perjuangan hampir seluruh Calon DPD RI.
Daftar DPD RI, akan Perjuangkan Keistimewaan Bali
DENPASAR, NusaBali
Pertarungan Calon DPD RI bakal sengit dengan dimulainya pendaftaran pada 9-11 Juli 2018. Salah satu kandidat Calon DPD RI, Dewa Made Suamba Negara yang notabene tokoh Partai Golkar mendaftar ke Kantor KPU Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Selasa (10/7) siang. Suamba Negara bertekad memperjuangkan keistimewaan Bali secara nasional serta mewujudkan dana perimbangan yang adil bagi Bali.
Suamba Negara kemarin mendaftar pukul 14.00 Wita didampingi sejumlah elite Partai Golkar, seperti Anak Agung Ngurah Agung Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Bali/Korwil Denpasar, Komang ‘Kos’ Suarsana yang Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Bali/Korwil Bangli, Ketua AMPG DPD I Golkar Provinsi Bali I Gusti Agung Citra Umbara. Rombongan Suamba Negara diterima komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Wayan Widhiasthini, Ni Kadek Wirathi.
Suamba Negara mengatakan dari seluruh tahapan yang diikuti mulai penyerahan dukungan KTP, verifikasi faktual di seluruh kabupaten dan kota yang tidak ada hambatan dirinya optimis bisa mendapatkan dukungan maksimal di Pileg 2019. “Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bali yang memberikan dukungan ketika sejak pertama kali saya mengikuti proses penyerahan dukungan KTP dan verifikasi dukungan. Nyaris tanpa ada cacat dan semuanya lancar. Kita optimis dengan mendaftar hari ini bisa lolos mewakili rakyat Bali di Senayan,” ujar mantan anggota Komisi III DPRD Bali 2004-2009 ini.
Mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali di era Ketua DPD I Gusti Ngurah Alit Yudha dan Tjokorda Gede Budi Suryawan ini menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan Bali, yakni memperkuat posisi Bali di level nasional dalam hal politik, ekonomi serta sosial budaya. “Yang paling menjadi fokus saya nanti memperjuangkan keistimewaan Bali di kancah nasional dengan merebut hak- hak Bali secara proporsional,” tegas Suamba Negara.
Apakah bentuknya Otsus? “Walaupun tidak dalam bentuk Otsus (Otonomi Khusus) tidak menjadi masalah kok. Intinya harus ada keistimewaan Bali secara politik di kancah nasional. Ini sangat penting mengingat Bali ke depan tantangan dan masalah yang dihadapi makin kompleks,” ujar politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini.
Suamba Negara mengatakan dari sisi peningkatan kesejahteraan Bali, salah satu hak Bali yang harus diperjuangkan di Senayan adalah dana perimbangan dari bidang pariwisata. Selama ini pariwisata Bali menjadi penopang kehidupan adat dan budaya di Bali. Sementara Bali tidak mendapatkan dana perimbangan dari bidang pariwisata secara maksimal. “Selama ini dengan dana yang didapatkan Bali sekitar Rp 2,5 triliun dari pusat tidak banyak membantu untuk pelestarian adat, seni dan budaya serta kelestarian alam Bali. Maka harus ada disuarakan Undang-Undang Perimbangan Keuangan ini,” tegas Suamba Negara.
Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah selama diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004. Dimana pariwisata Bali sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak masuk sebagai sumber pendapatan pemerintah pusat sebagai yang diatur dalam UU 33 Tahun 2004 tersebut. “Jadi Bali dirugikan, tidak mendapatkan haknya secara proporsional,” tegas Suamba Negara.
Selama ini yang paling populer diusung Calon DPD RI adalah Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Wacana Provinsi Bali diatur Undang-Undang tersendiri dari NTB dan NTT ini menjadi salah satu perjuangan hampir seluruh Calon DPD RI yang telah mendaftar, seperti Anak Agung Gede Agung, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna sampai Made Mangku Pastika. Menurut Dewa Suamba Negara hal itu juga penting. “Revisi UU 64 Tahun 1958 itu penting. Tetapi bagi saya dana perimbangan dari bidang pariwisata ini sangat mendesak untuk diperjuangkan dan diwujudkan. Kalau untuk menjaga adat, budaya, seni dan alam Bali ini butuh finansial yang tinggi. Sehingga kita harus perjuangkan ini di pusat,” tegas Suamba Negara. *nat
DENPASAR, NusaBali
Pertarungan Calon DPD RI bakal sengit dengan dimulainya pendaftaran pada 9-11 Juli 2018. Salah satu kandidat Calon DPD RI, Dewa Made Suamba Negara yang notabene tokoh Partai Golkar mendaftar ke Kantor KPU Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Selasa (10/7) siang. Suamba Negara bertekad memperjuangkan keistimewaan Bali secara nasional serta mewujudkan dana perimbangan yang adil bagi Bali.
Suamba Negara kemarin mendaftar pukul 14.00 Wita didampingi sejumlah elite Partai Golkar, seperti Anak Agung Ngurah Agung Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Bali/Korwil Denpasar, Komang ‘Kos’ Suarsana yang Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Bali/Korwil Bangli, Ketua AMPG DPD I Golkar Provinsi Bali I Gusti Agung Citra Umbara. Rombongan Suamba Negara diterima komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Wayan Widhiasthini, Ni Kadek Wirathi.
Suamba Negara mengatakan dari seluruh tahapan yang diikuti mulai penyerahan dukungan KTP, verifikasi faktual di seluruh kabupaten dan kota yang tidak ada hambatan dirinya optimis bisa mendapatkan dukungan maksimal di Pileg 2019. “Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bali yang memberikan dukungan ketika sejak pertama kali saya mengikuti proses penyerahan dukungan KTP dan verifikasi dukungan. Nyaris tanpa ada cacat dan semuanya lancar. Kita optimis dengan mendaftar hari ini bisa lolos mewakili rakyat Bali di Senayan,” ujar mantan anggota Komisi III DPRD Bali 2004-2009 ini.
Mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali di era Ketua DPD I Gusti Ngurah Alit Yudha dan Tjokorda Gede Budi Suryawan ini menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan Bali, yakni memperkuat posisi Bali di level nasional dalam hal politik, ekonomi serta sosial budaya. “Yang paling menjadi fokus saya nanti memperjuangkan keistimewaan Bali di kancah nasional dengan merebut hak- hak Bali secara proporsional,” tegas Suamba Negara.
Apakah bentuknya Otsus? “Walaupun tidak dalam bentuk Otsus (Otonomi Khusus) tidak menjadi masalah kok. Intinya harus ada keistimewaan Bali secara politik di kancah nasional. Ini sangat penting mengingat Bali ke depan tantangan dan masalah yang dihadapi makin kompleks,” ujar politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini.
Suamba Negara mengatakan dari sisi peningkatan kesejahteraan Bali, salah satu hak Bali yang harus diperjuangkan di Senayan adalah dana perimbangan dari bidang pariwisata. Selama ini pariwisata Bali menjadi penopang kehidupan adat dan budaya di Bali. Sementara Bali tidak mendapatkan dana perimbangan dari bidang pariwisata secara maksimal. “Selama ini dengan dana yang didapatkan Bali sekitar Rp 2,5 triliun dari pusat tidak banyak membantu untuk pelestarian adat, seni dan budaya serta kelestarian alam Bali. Maka harus ada disuarakan Undang-Undang Perimbangan Keuangan ini,” tegas Suamba Negara.
Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah selama diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004. Dimana pariwisata Bali sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak masuk sebagai sumber pendapatan pemerintah pusat sebagai yang diatur dalam UU 33 Tahun 2004 tersebut. “Jadi Bali dirugikan, tidak mendapatkan haknya secara proporsional,” tegas Suamba Negara.
Selama ini yang paling populer diusung Calon DPD RI adalah Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Wacana Provinsi Bali diatur Undang-Undang tersendiri dari NTB dan NTT ini menjadi salah satu perjuangan hampir seluruh Calon DPD RI yang telah mendaftar, seperti Anak Agung Gede Agung, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna sampai Made Mangku Pastika. Menurut Dewa Suamba Negara hal itu juga penting. “Revisi UU 64 Tahun 1958 itu penting. Tetapi bagi saya dana perimbangan dari bidang pariwisata ini sangat mendesak untuk diperjuangkan dan diwujudkan. Kalau untuk menjaga adat, budaya, seni dan alam Bali ini butuh finansial yang tinggi. Sehingga kita harus perjuangkan ini di pusat,” tegas Suamba Negara. *nat
Komentar