Perampok Minimarket Dibekuk
Pistol mainan yang digunakan merampok diakui pelaku Kadek Wariana alias Dek Bola sudah dibuang di sungai.
Beraksi di 5 TKP, Gunakan Pistol Mainan
DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil membekuk perampok spesialis minimarket yang selama ini meresahkan masyarakat. Perampok bernama I Kadek Wariana alias Dek Bola, 29 ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Raya Lato, Abiansemal, Badung, Rabu (4/7) lalu sekitar pukul 05.00 Wita.
Dek Bola asal Banjar Nusamara, Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo, Jembrana ditangkap setelah sebelumnya merampok 5 minimarket di kawasan Denpasar dan Badung. Terakhir Dek Bola merampok Circle K di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, Rabu (27/6) sekitar pukul 02.30 Wita dinihari. Saat itu, Dek Bola yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini beraksi seorang diri dengan menggunakan cadar dan membawa pistol mainan. Ia lalu menodongkan pistol ke arah karyawan dan berhasil menggasak uang di kasir Rp 1.027.000.
Petugas Polsek Kuta yang dikomando Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buang waktu, petugas langsung memburu Dek Bola ke rumahnya di Banjar Nusamara, Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo, Jembrana.
Namun petugas tidak mendapatkan buruannya. Perburuan dilanjutkan ke kosnya di Abiansemal tapi tak juga membuahkan hasil. Dari informasi yang didapat, pelaku sedang bekerja memotong batu padas di Jalan Raya Lato, Abiansemal. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah, Selasa (10/7).
Setelah menangkap Dek Bola, petugas menggelandang menuju kosnya untuk mencari barang bukti. Di kosnya, petugas hanya mengamankan beberapa barAng bukti hasil kejahatan dan pisau. Sementara, pistol mainan yang digunakan merampok diakui Dek Bola sudah dibuang di sungai. “Pengakuannya hanya pistol mainan dan sudah dibuang di sungai,” lanjut Kapolresta.
Hasil pememeriksaan diketahui Dek Bola sudah melakukan aksi perampokan minimarket di 5 TKP selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku beraksi seorang diri dengan modus menodong kasir minimarket dengan pistol mainan dan menggasak uangnya.
Salah satu aksi yang menghebohkan yang dilakukan Dek Bola, yaitu perampokan Alfamidi yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya samping Bundaran Akasia, Denpasar Timur pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 01.30 Wita.
Dalam aksinya, Dek Bola masuk ke dalam toko dan mengancam menggunakan sebilah pisau belati terhadap seorang karyawan bernama Egar Tri Apriyanto, 24. Bukan hanya itu, karyawan tersebut dipukul dan mulut serta kedua tangannya dilakban. Setelah itu Dek Bola dengan mudah menggasak uang Rp 64 juta yang ada di brankas.
Tiga aksi perampokan lainnya dilakukan Dek Bola di Circle K Jalan Raya Sesetan, Denpasar (tidak mendapat hasil). Minimarket Top & Top Jalan Gunung Atena Padang Sumbu, Denpasar Barat, membawa kabur uang Rp 4 juta. Kemudian, di Circle K Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan menggasak Rp 3 juta. “Uang hasil merampok dipakai untuk berjudi dan foya foya,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini. *rez
DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil membekuk perampok spesialis minimarket yang selama ini meresahkan masyarakat. Perampok bernama I Kadek Wariana alias Dek Bola, 29 ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Raya Lato, Abiansemal, Badung, Rabu (4/7) lalu sekitar pukul 05.00 Wita.
Dek Bola asal Banjar Nusamara, Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo, Jembrana ditangkap setelah sebelumnya merampok 5 minimarket di kawasan Denpasar dan Badung. Terakhir Dek Bola merampok Circle K di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, Rabu (27/6) sekitar pukul 02.30 Wita dinihari. Saat itu, Dek Bola yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini beraksi seorang diri dengan menggunakan cadar dan membawa pistol mainan. Ia lalu menodongkan pistol ke arah karyawan dan berhasil menggasak uang di kasir Rp 1.027.000.
Petugas Polsek Kuta yang dikomando Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buang waktu, petugas langsung memburu Dek Bola ke rumahnya di Banjar Nusamara, Desa Yeh Embang Kangin, Mendoyo, Jembrana.
Namun petugas tidak mendapatkan buruannya. Perburuan dilanjutkan ke kosnya di Abiansemal tapi tak juga membuahkan hasil. Dari informasi yang didapat, pelaku sedang bekerja memotong batu padas di Jalan Raya Lato, Abiansemal. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah, Selasa (10/7).
Setelah menangkap Dek Bola, petugas menggelandang menuju kosnya untuk mencari barang bukti. Di kosnya, petugas hanya mengamankan beberapa barAng bukti hasil kejahatan dan pisau. Sementara, pistol mainan yang digunakan merampok diakui Dek Bola sudah dibuang di sungai. “Pengakuannya hanya pistol mainan dan sudah dibuang di sungai,” lanjut Kapolresta.
Hasil pememeriksaan diketahui Dek Bola sudah melakukan aksi perampokan minimarket di 5 TKP selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku beraksi seorang diri dengan modus menodong kasir minimarket dengan pistol mainan dan menggasak uangnya.
Salah satu aksi yang menghebohkan yang dilakukan Dek Bola, yaitu perampokan Alfamidi yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya samping Bundaran Akasia, Denpasar Timur pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 01.30 Wita.
Dalam aksinya, Dek Bola masuk ke dalam toko dan mengancam menggunakan sebilah pisau belati terhadap seorang karyawan bernama Egar Tri Apriyanto, 24. Bukan hanya itu, karyawan tersebut dipukul dan mulut serta kedua tangannya dilakban. Setelah itu Dek Bola dengan mudah menggasak uang Rp 64 juta yang ada di brankas.
Tiga aksi perampokan lainnya dilakukan Dek Bola di Circle K Jalan Raya Sesetan, Denpasar (tidak mendapat hasil). Minimarket Top & Top Jalan Gunung Atena Padang Sumbu, Denpasar Barat, membawa kabur uang Rp 4 juta. Kemudian, di Circle K Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan menggasak Rp 3 juta. “Uang hasil merampok dipakai untuk berjudi dan foya foya,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini. *rez
Komentar