Sesak Napas, Napi Lapas Narkotika Tewas
Napi Lapas Narkotika Bangli, Putu Alit Parmadi, 45, meninggal dalam perawatan di RSU Bangli, Senin (9/7).
BANGLI, NusaBali
Napi asal Banjar Dinas Jro Kuta, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini sebelumnya sempat mengeluh sesak napas. Oleh petugas Lapas langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
Informasi yang terhimpun, napi yang dijadwalkan bebas pada tahun 2022 ini pada Senin siang sekitar pukul 13.00 Wita, mengeluh sesak pada teman sekamarnya. Selanjutnya bersangkutan dibawa oleh rekan satu kamar ke ruang Poliklinik. Petugas kesehatan Lapas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa tensi dan memberi bantuan oksigent. Dalam kondisi masih dasar kemudian bersangkutan di larikan ke RSU Bangli .
Dikonfrimasi, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman membenarkan bahwa salah satu warga binaannya meninggal dalam perawatan di RSU Bangli, sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana yang bersangkutan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Dijelaskan, sebelum mengeluh sesak, Napi Putu Alit masih beraktivitas seperti biasa bersama dengan rekan-rekannya di blok D. Petugas yang melakukan patroli sempat bertanya pada Putu Alit kondisinya hari itu, dan dikatakan bahwa kondisi sehat. “Kebetulan hari itu ada layanan telepon dan lokasi dekat blok Putu Alit, pada saat akan pergantian tugas jaga, sekitar pukul 13.00 Wita, yang bersangkutan dibopong oleh dua rekan sekamarnya. Keluhannya sesak nafas,” ungkapnya Selasa (10/7).
Disampaikan, sebelum dilarikan ke RSU Bangli, yang bersangkutan sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapas. “Saat ditensi awalnya tekanan darah 240/100mm Hg dan sempat pula diberi bantuan oksigen, kemudian saat diperiksa masih dalam kondisi sadar dan sempat minum teh, namun selang beberpa saat kemudian tekanan darah turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wita bersangkutan kami larikan ke RSUD Bangli,” jelasnya.
Lanjutnya, di IGD RSU Bangli, Putu Alit langsung mendapat penanganan medis dan ketika itu oleh tim medis memasang alat Elektrokardiograf atau alat pengukur denyut jantung, “Kondisi semakin menurun, dan yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30 bersangkutan dinyatakan putus nafas,” ujarnya. Sementara ini jenasah masih dititip di RSU Bangli, sampai pihak keluarga datang untuk menjemput.
Pihaknya pun telah menghubungi pihak keluarga, dan rencana akan datang Rabu pagi. “Pihak keluarga mengatakan Putu Alit ada riwayat sesak nafas,” imbuhnya seraya mengatakan Putu Alit divonis 7 tahun dan baru dijalani masa hukuman 3 tahun. *e
Napi asal Banjar Dinas Jro Kuta, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini sebelumnya sempat mengeluh sesak napas. Oleh petugas Lapas langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
Informasi yang terhimpun, napi yang dijadwalkan bebas pada tahun 2022 ini pada Senin siang sekitar pukul 13.00 Wita, mengeluh sesak pada teman sekamarnya. Selanjutnya bersangkutan dibawa oleh rekan satu kamar ke ruang Poliklinik. Petugas kesehatan Lapas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa tensi dan memberi bantuan oksigent. Dalam kondisi masih dasar kemudian bersangkutan di larikan ke RSU Bangli .
Dikonfrimasi, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman membenarkan bahwa salah satu warga binaannya meninggal dalam perawatan di RSU Bangli, sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana yang bersangkutan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Dijelaskan, sebelum mengeluh sesak, Napi Putu Alit masih beraktivitas seperti biasa bersama dengan rekan-rekannya di blok D. Petugas yang melakukan patroli sempat bertanya pada Putu Alit kondisinya hari itu, dan dikatakan bahwa kondisi sehat. “Kebetulan hari itu ada layanan telepon dan lokasi dekat blok Putu Alit, pada saat akan pergantian tugas jaga, sekitar pukul 13.00 Wita, yang bersangkutan dibopong oleh dua rekan sekamarnya. Keluhannya sesak nafas,” ungkapnya Selasa (10/7).
Disampaikan, sebelum dilarikan ke RSU Bangli, yang bersangkutan sempat mendapat penanganan di Poliklinik Lapas. “Saat ditensi awalnya tekanan darah 240/100mm Hg dan sempat pula diberi bantuan oksigen, kemudian saat diperiksa masih dalam kondisi sadar dan sempat minum teh, namun selang beberpa saat kemudian tekanan darah turun 160/100 mm Hg. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wita bersangkutan kami larikan ke RSUD Bangli,” jelasnya.
Lanjutnya, di IGD RSU Bangli, Putu Alit langsung mendapat penanganan medis dan ketika itu oleh tim medis memasang alat Elektrokardiograf atau alat pengukur denyut jantung, “Kondisi semakin menurun, dan yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan sekitar pukul 16.30 bersangkutan dinyatakan putus nafas,” ujarnya. Sementara ini jenasah masih dititip di RSU Bangli, sampai pihak keluarga datang untuk menjemput.
Pihaknya pun telah menghubungi pihak keluarga, dan rencana akan datang Rabu pagi. “Pihak keluarga mengatakan Putu Alit ada riwayat sesak nafas,” imbuhnya seraya mengatakan Putu Alit divonis 7 tahun dan baru dijalani masa hukuman 3 tahun. *e
Komentar