nusabali

Kabur, Residivis Didor

  • www.nusabali.com-kabur-residivis-didor

Dari pengakuan tersangka, ada 7 TKP yang berhasil digasak. Terdiri dari 4 villa di kawasan Junjungan dan Nyuh Kuning Ubud, serta 3 minimart di Peliatan, Pengosekan dan Petulu.

Spesialis Bobol Villa dan Minimart


GIANYAR,  NusaBali
Residivis kasus pencurian, I Made Wirata alias Selem, 30 kembali ditangkap polisi. Bahkan kaki kirinya harus ditembak lantaran mencoba kabur dari kejaran Buser Reskrim Polsek Ubud. Pencuri asal Banjar Taro Kaja Desa Taro Kecamatan Tegallalang ini diciduk di kos-kosannya di bilangan Desa Penarungan, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Minggu (8/7).

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo,  Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita mengatakan pengejaran terhadap pelaku cukup sengit. Berbekal hasil rekaman cctv, ciri-ciri pelaku dikantongi. Namun ketika hendak diamankan, pelaku justru tancap gas dengan mobil sewaannya. "Petugas kita sempat berusaha mengejar dan berhasil mengambil kunci kontak mobil. Tapi pelaku lebih lincah, dia berusaha keluar mobil dan kabur. Nah saat itulah, terpaksa pelaku kami lumpuhkan," jelasnya. Dalam kondisi luka kena tembakan timah panas,  Selem dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. "Pelaku termasuk residivis, baru 2 bulan keluar dari penjara. Dan tercatat sudah 3 kali masuk LP (lembaga pemasyarakatan)," ungkap Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka, ada 7 TKP yang berhasil digasak. Terdiri dari 4 villa di kawasan Junjungan dan Nyuh Kuning Ubud, serta 3 minimart di Peliatan, Pengosekan dan Petulu. Modus operandinya, tersangka masuk pura-pura belanja dan pura-pura meminjam kamar kecil. Sedangkan pencurian di villa kerap dilakukan pada malam hari. Dari tujuh tempat pencurian, ada satu kasus yang membuka jalan untuk mengungkap dan menangkapan terhadap pelaku. Yakni pencurian di toko Indomaret di Banjar Terima, Desa Peliatan, Ubud pada 25 Juni lalu. Dimana aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada siang bolong. Saat itu tersangka Selem masuk Indomaret dengan cara berpura-pura untuk belanja. Namun dia nyelonong masuk ke ruang karyawan Indomaret. Di toko ini tersangka Selem mengambil sebuah tas milik salah seorang kasir diloker. Dalam tas milik korban berisi cincin emas dengan kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Dari laporan korban kasir Indomaret itulah, polisi melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi-saksi. Dari sejumlah petunjuk pelaku mengarah kepada Selem. Sehingga polisi memburu Selem warga Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dananjaya bersama tim Opsnal, Ipda Ngakan Jayawijaya, polisi berhasil menghendus keberadaan tersangka Selem sembunyi diwilayah Kabupaten Badung. "Saat hendak ditangkap tersangka Selem berusaha kabur, sehingga petugas melumpuhkannya,”jelas Kapolsek Ubud

Dibeberkan bahwa pelaku selama ini tidak bekerja. Maka itu hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Barang bukti yang kami sita, ada sebuah tv dan pemanas nasi yang dibeli dengan uang hasil curian. Selain itu,  hasil curian sering dipakai foya-foya, pelaku dikenal hobi minum di kafe dan juga suka judi," terang Kompol Raka.

Setiap mencuri, pelaku yang berusia 30 tahun ini beraksi seorang diri. Namun demikian, polisi masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan orang lain. "Masih ada TKP lain, seperti Blahbatuh dan Tampaksiring. Ini masih kita kembangkan, termasuk apakah ada orang lain yang terlibat," jelasnya.

Kepada pelaku, Kompol Raka pun sempat menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kapok gak?," tanya Kapolsek. Selem yang dalam hal hidup berumahtangga, tercatat sudah duda 2 kali dan kini memiliki pacar asal Banyuwangi ini pun hanya mengangguk. Dilanjutkan Kapolsek, jika kembali berulah kedua kakinya siap-siap akan didor lagi. "Cari pekerjaan lain nanti,  jangan mencuri. Bisa-bisa kedua kaki ini lumpuh, ya," pinta Kapolsek diiyakan Selem. Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, Selem dikenakan asal 362 KUHP.*nvi

Komentar