2019 Optimistis Pendapatan Badung Capai Rp10 Triliun
Bupati Giri Prasta Beri Penjelasan Terhadap Sembilan Ranperda
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rabu (11/7), memberikan penjelasan terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta.
Kesembilan ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD tahun 2017, Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Ranperda Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2017 tentang APBD Badung 2018.
Lima ranperda lainnya berupa Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perubahan Perda No 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Bupati Badung juga memberikan pemandangan umum terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain Bupati Giri Prasta, rapat tersebut juga dihadiri Wabup Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, pimpinan OPD, direksi perusahaan daerah, serta segenap anggota DPRD Badung.
Usai memberikan paparan, Bupati Giri Prasta menyatakan optimistis pendapatan yang dirancang Rp 10 triliun lebih dapat tercapai. Menurutnya, APBD merupakan asumsi, sementara program merupakan komitmen. Karena itu, pihaknya melakukan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
Untuk memenuhi target itu, Ketua DPC PDIP Badung tersebut, mengatakan pihaknya betul-betul melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami tak hanya menerapkan self asessment, tetapi berusaha mengoptimalkan titipan wisatawan selanjutnya masuk APBD dan digunakan untuk meningkatkan kebahagiaan krama Badung,” katanya.
Dengan pendapatan yang tinggi ini, tegasnya, Pemkab Badung akan mampu meringankan pribadi krama Badung. Misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain beban pribadi krama, Pemkab Badung juga berusaha meringankan tugas-tugas komunal krama. Dia mencontohkan peson-peson, iuran pembangunan pura, wantilan atau yang lainnya, biaya upacara dan upakara. “Ini harus kami tuntaskan sehingga krama tak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kepentingan pribadi maupun komunal,” katanya. *asa
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Rabu (11/7), memberikan penjelasan terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta.
Kesembilan ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD tahun 2017, Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Ranperda Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2017 tentang APBD Badung 2018.
Lima ranperda lainnya berupa Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perubahan Perda No 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Bupati Badung juga memberikan pemandangan umum terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain Bupati Giri Prasta, rapat tersebut juga dihadiri Wabup Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, pimpinan OPD, direksi perusahaan daerah, serta segenap anggota DPRD Badung.
Usai memberikan paparan, Bupati Giri Prasta menyatakan optimistis pendapatan yang dirancang Rp 10 triliun lebih dapat tercapai. Menurutnya, APBD merupakan asumsi, sementara program merupakan komitmen. Karena itu, pihaknya melakukan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
Untuk memenuhi target itu, Ketua DPC PDIP Badung tersebut, mengatakan pihaknya betul-betul melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami tak hanya menerapkan self asessment, tetapi berusaha mengoptimalkan titipan wisatawan selanjutnya masuk APBD dan digunakan untuk meningkatkan kebahagiaan krama Badung,” katanya.
Dengan pendapatan yang tinggi ini, tegasnya, Pemkab Badung akan mampu meringankan pribadi krama Badung. Misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain beban pribadi krama, Pemkab Badung juga berusaha meringankan tugas-tugas komunal krama. Dia mencontohkan peson-peson, iuran pembangunan pura, wantilan atau yang lainnya, biaya upacara dan upakara. “Ini harus kami tuntaskan sehingga krama tak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kepentingan pribadi maupun komunal,” katanya. *asa
1
Komentar