Pratima Pura Puseh Desa Abuan, Kintamani, Raib
Dua keping uang kepeng, 1 keping lubang segi lima dan 1 keping lubang segi tiga, di Meru Tumpang Lima Pura Puseh Desa Pakraman Abuan, Kecamatan Kintamani, hilang.
BANGLI, NusaBali
Warga Desa Pakraman Abuan, Kecamatan Kintamani, Selasa (15/3) petang, gempar. Pratima berupa dua keping uang kepeng/bolong di Pura Puseh Desa Pakraman Abuan raib. Kejadian diketahui ketika sejumlah warga datang ke Pura Puseh untuk ngaturan bakti pakeling. Bakti pakeling tersebut serangkaian Upacara Nebasan di Pura Ratu Gede, sebuah pura di sebelah selatan Pura Puseh.
Informasi di lapangan, warga yang datang ngaturan di antaranya Jro Kubayan Nuasih, dan beberapa warga lainnya. Setelah tiba di jeroan pura itulah, Jro Kubayan dan yang lainnya melihat pintu palinggih Meru Tumpang Lima terbuka dengan kondisi berantakan. Sebuah karas (arca) berwujud angsa sthana (penyimpanan) dua pratima pis bolong/uang kepeng tergeletak di depan pintu meru. Mereka semua terkejut, dan menduga telah terjadi sesuatu di Pura Puseh.
“Aduh jag sami sampun berantakan,” ungkap Jro Istri Kerti, 50, salah seorang pengayah yang ikut mendampingi Jro Kubayan ngaturan pakeling, Rabu (16/3).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada prajuru. Beberapa saat kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan ke Pura Puseh. Setelah dicek oleh pamangku bersama prajuru, diketahui dua pratima berupa uang kepeng lenyap. Diyakini kedua benda sakral telah diambil maling, dengan membongkar paksa pintu meru. Aksi pembobolan pura tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.
“Tadi malam (Selasa lama) sampun ramai pak polisi meriki,” ujar warga lainnya. Perbekel Abuan I Nyoman Sucitra, juga menegaskan pencurian pratima tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kintamani. “Sekarang saya masih di Polsek,” ujar Sucitra yang dikonfirmasi sebelumnya.
Untuk diketahui, pratima berupa dua keping uang kepeng yang biasa disebut Ida Bethara Rambut Sedana, memang spesifik. Kekhasan tersebut terletak pada lubang kedua uang kepeng tersebut. Tidak seperti lazimnya uang kepeng dengan lubang berbentuk segi empat atau lingkaran. Namun lubang pratima uang kepeng di Pura Puseh Abuan berbentuk segi tiga dan satunya lagi dengan lubang segi lima.
Keberadaan pratima uang juga punya riwayat berbeda. Untuk pratima uang kepeng dengan lubang segi lima, sudah ada sejak dulu. “Memang sejak leluhur sudah demikian adanya,” ungkap Kelian Pura Puseh Pakraman Abuan I Nyoman Suweji bersama Paduluan Jro Guru Dangdut/Jro Singgukan.
Sedang pratima uang kepeng lubang segi tiga muncul secara niskala sekitar tiga tahun lalu. Ketika itu dilaksanakan ritual pasucian di Pura Tegal Suci terkait karya di Pura Puseh. Saat upacara masucian itulah, muncul pratima uang kepeng lubang segi tiga tersebut. “Tiba-tiba sudah dalam wangsuhan (tirta),” lanjut Suweji. Bersama dengan pratima uang kepeng lubang segi lima itulah, uang kepeng lubang segi tiga disakralkan disthanakan di Meru Tumpang Lima di Pura Puseh Desa Pakraman Abuan.
Kata Suweji, krama setempat menyebut dengan sebutan Ida Bethara Sri Rambut Sedana.
Terkait pencurian pratima tersebut, warga Desa Pakraman Abuan menempuh penyelesaian secara sakala-niskala. Secara sakala, melaporkan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yakni polisi. Sedang secara niskala, warga berencana melakukan ritual nyanjan (mendatangkan paranormal), untuk mengetahui secara niskala mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi.
Upaya niskala yang kedua, adalah maening-ening juga disebut maupa saksi di Pura Puseh. Upacara maupa saksi akan melibatkan semua warga, anak muda dan dewasa kecuali yang berhalangan keras, seperti sakit yang tak memungkinkan datang ke pura. Tujuan upacara maening-ening atau upasaksi, memohon kepada Ida Bethara Sesuhunan, siapa yang melaksanakan tindakan tercela tersebut yakni menyatroni pratima, agar mendapat ganjaran sesuai dengan perbuatannya. “Itu sudah diputuskan dalam paruman krama tadi malam (Selasa, 15/3),” kata Kelian Suweji dan Jro Singgukan.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kintamani Kompol I Komang Tresna Arbawa Manik, menyatakan kasus tersebut sedang dalam proses lidik. “Olah TKP sudah, sekarang ini kami sedang pendalaman,” ujarnya.
Terkait itu, beberapa pihak baik dari kalangan prajuru dan warga sudah dimintai keterangan. “Sementara baru demikian,” tandas Kompol Arbawa Manik.
Untuk diketahui, Pura Puseh Desa Pakraman Abuan, Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, diempon 183 krama/KK. Semua palinggih dan panyengker pura merupakan bangunan baru. Warga belum genap setahun melaksanakan Upacara Balik Sumpah (23 September 2015) dan Upacara Ngenteg Linggih (28 September 2015). “Memang samian niki palinggih baru,” kata Jero Singgukan. 7 k17
1
Komentar