Buruh Galian C Tewas Tertimpa Batu Padas
Pada tanggal 4 September 2008, seorang buruh angkut batu padas, Sutikno, 35, tewas mengambang di kubangan bekas galian di Banjar Kelating.
TABANAN, NusaBali
Seorang buruh galian C di tepi telabah yeh Lating, Banjar/Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan tewas tertimpa batu padas saat bekerja, belum lama ini. Kepala buruh bernama Agus, 40, asal Banyuwangi, Jawa Timur itu pecah dan mengeluarkan banyak darah. Korban tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Wisma Prashanti di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan.
Kasus korban tewas di lokasi galian C timur telabah Yeh Lating ini merupakan musibah yang kedua kalinya sejak tahun 2008. Menurut warga sekitar, Selasa (16/3), musibah yang dialami Agus itu terjadi pada awal Maret 2016, jelang Hari Raya Nyepi. Diterangkan, saat itu Agus bekerja menambang batu padas sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, Agus berada di dasar jurang bekas galian sedalam 25 meter. Setelah batu padas terbentuk menggunakan chainsaw (gergaji mesin), tibalah saatnya mengangkat batu padas naik ke atas.
Aktivitas mengangkat batu padas dari dasar jurang menggunakan ember, tali, dan katrol. Agus menempatkan batu padas ke dalam ember untuk kemudian dikerek oleh rekanya yang ada di atas. “Begitu sampai di atas, ember terbalik dan batu padas tumpah ke bawah,” ungkap sumber yang namanya minta tak dikorankan ini. Ternyata batu padas yang tumpah mengenai korban, ditandai dengan teriakan kesakitan. Korban Agus yang tertimpa batu padas tak sadarkan diri.
Rekan-rekannya kemudian turun ke bawah menyusuri anak tangga dan mengangkat tubuh korban ke atas. Saat itu korban sudah berlumuran darah. Sebelum dibawa ke rumah sakit, rekan-rekannya sesama buruh sempat membersihkan darah di kepala korban. “Agus meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terang sumber NusaBali. Sayang, upaya penelusuran nama korban di RS Wisma Prashanti tak membuahkan hasil karena petugas admininstrasi sudah pulang kantor. Demikian pula upaya konfirmasi musibah ini ke Kapolsek Kerambitan Kompol I Made Punia belum tersambung.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba saat dikonfirmasi menegaskan tak punya kewenangan menindak galian C. Secara aturan galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali. Sarba mengaku sudah tiga kali turun ke lokasi untuk melakukan pembinaan kepada pemilik galian. Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tabanan Anak Agung Ngurah Raka Icwara mengatakan BLH Tabanan tidak berhak menutup galian C tersebut. “Kami sudah berulang kali melakukan pengawasan dan peringatan kepada pemilik galian,” aku Raka Icwara.
Raka Icwara menambahkan, sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban jiwa lagi, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk rehabilitasi galian C tersebut. “Misalnya lubang-lubang galian itu kita kasi tanaman,” jelasnya. Sayang Perbekel Desa Kelating I Made Suama dihubungi per telepon belum tersambung. Meski ada nada sambung, namun Perbekel Suama tak mengangkat telepon.
Sebelumnya, pada tanggal 4 September 2008, Sutikno, 35, buruh asal Jember, Jawa Timur tewas di lokasi galian yang sama. Ketika itu, Sutikno yang bekerja sebagai kuli pengangkut batu padas melintasi titi (jembatan bambu) di atas jurang sedalam 25 meter bekas galian C. Jurang itu berisi air dengan kedalaman air 15 meter. Mayat Sutikno mengambang di jurang bak sumur itu. Proses evakuasi mayat korban yang dilakukan Satuan Brimob Polda Bali menyedot perhatian warga sekitar.
Saat terjatuh di bekas galian ukutan 10x20 meter, Sutikno sempat teriak minta tolong. Diduga korban tak bisa berenang sehingga tenggelam. Setelah tewas tubuhnya mengambang di air. Bos korban, I Gusti Made Sutarjana warga Banjar Dauh Jalan, Kelating mengungkapkan jika Sutikno baru bekerja dengannya selama 4 hari. 7 cr61
1
Komentar