11 Desa Masih ‘Tersangkut’ APBDes
11 dari 64 desa di Kabupaten Gianyar masih ‘tersangkut’ kelambanan dalam penyusunan APBDes 2016.
GIANYAR, NusaBali
Kelambanan itu karena banyak penyebab, antara lain, ada perasaan iri kalangan sekretaris desa (sekdes) non PNS kepada Sekdes PNS.
Iri itu karena Sekdes PNS telah menerima gaji dari APBD Gianyar 2016 sejak Januari lalu.
Sedangkan sekdes non PNS, termasuk kepala desa, dan para kaur (kepala urusan) belum menerima gaji karena APBDes masih terkatung-katung. Akibatnya, banyak desa dalam penyusunan APBDes ini ditumplekkan kepada Sekdes PNS.
Hal itu diakui Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Gianyar I Dewa Putu Yadnya di Gianyar, Selasa (15/3). Kata dia, penyebab lain atas kelambanan itu, antara lain, hampir semua unsur di desa masih meraba-raba tentang sistem penyusunan APBDes sesuai UU Desa yang baru. ‘’SDM di kantor desa juga masih lemah,’’ jelasnya.
Dampaknya, gaji untuk kades dan perangkat desa dan penafkahan lainnya belum bisa dibayar, kecuali pada desa punya sisa anggaran atau uang pinjaman oleh kades. Dampak lain, pembangunan desa juga belum berjalan efektif.
11 desa yang APBDesnya belum selesai di Kecamatan Ubud yakni Desa Sayan, Lodtunduh, Petulu, dan Kedewatan.
Kecamatan Payangan yakni Desa Puhu, Melinggih, dan Buahan. Kecamatan Tampaksiring yakni Desa Pejeng, Kecamatan Blahbatuh yakni Desa Saba, dalam proses perbaikan. Kecamatan Tegallalang yakni Desa Kedisan, dan Pupuan, juga dalam proses perbaikan. ‘’Target kami, APBDes 11 desa ini harus kelar akhir Maret,’’ ujarnya.
Kata dia, bagi desa yang APBDesnya telah disetujui kades dan BPD, sudah bisa mengamprah dana untuk gaji, ATK (alat tulis kantor), dan lainnya 30 persen untuk catur wulan I.
Terkait itu, guna mempercepat pencairan penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), para Pendamping Desa se-Kabupaten Gianyar menyatakan pemahaman terkait penyelarasan APBDes dengan pelbagai aturan. Antara lain, Kemendagri, Pemdes dan Sistem Keuangan Kabupaten Gianyar.
Pemahaman itu melalui puluhan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten menggelar rapat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar, di Aula Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Rabu (16/3).
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gianyar, Kadek Suardika mengatakan keterlambatan pencairan Siltap dan biaya oprasional desa dalam pelaksanaan APBDes 2016 tidak terlepas dari peranan perangkat desa. Penyelarasan APBDes dengan pelbagai aturan yang tersedia baru bisa dilaksanakan pemerintahan desa setelah ada APBD Gianyar 2016. Sedangkan APBD ini ditetapkan akhir Desember 2015. Sehingga perangkat desa kelabakan dalam menyusun anggaran yang semestinya ditetapkan sebelum 2016. Desa lambat menyusun APBDes karena aturan dan pusat dan kabupaten baru diinformasikan ke desa awal 2016. Seharusnya, kata dia, PD dan PLD pada Januari - Maret ini memfasilitasi pemerintahan desa dalam persiapan pelaksanaan APBDes.
Apalagi para TA, PD dan PLD dikontrak Januari 2016. Namun, diakui dalam perjalanan tugasnya PD dan PLD lebih banyak mendampingi desa dalam penyelarasan APBDes agar sesuai dengan aturan. Sedangkan ada sebagian TA dan PD yang akan berakhir masa kontraknya Maret 2016.
Perbekel Bukian Kecamatan Payangan I Made Juniarta membenarkan hal tersebut, pihaknya juga sangat sulit dalam menyususn APBDes karena keterbatasan SDM di desa. Pada penyusunannya pihak desa bersama pendamping sering lembur agar APBDes bisa cepat kelar. Jika tidak ada pendamping, kemungkinan aparat desa akan sangat kesulitan dalam menyusun APBDes. ‘’Dan, mungkin tidak akan pernah selesai,’’ ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gianyar I Ketut Suweta mengapresiasi kinerja PD, PLD dan TA. Ia sangat ragu pemerintahan desa bisa optimal jika tanpa pendampingan. Keterlambatan pencairan dana APBDes dan oprasional pemerintahan desa hampir dialami seluruh desa se-Indonesia. Kebijakan pemerintah pusat dengan menggelontor anggaran besar ke desa diakui awalnya masih mengalami pelbagai penyesuaian. Apalagi kualitas SDM desa juga seharusnya ditingkatkan terlebih dahulu. 7 lsa
1
Komentar