Disiapkan Insentif Hadapi Perang Dagang
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif paling agresif untuk menghadapi perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara ekonomi utama.
JAKARTA, NusaBali
"Kami harus berjuang 'all out' dengan insentif paling agresif yang paling menarik perhatian investor karena negara pesaing melakukan hal yang sama," kata Tom, sapaan akrab Thomas, seusai Investment Award 2018 di Jakarta, Kamis (12/7).
Menurut Tom, untuk mengantisipasi dampak perang dagang tersebut, pemerintah mempersiapkan segala upaya. Menteri-menteri pemangku kepentingan utama juga telah melakukan perundingan. Lantaran 40 persen investasi nasional berada di sektor industri, BKPM dan Kementerian Perindustrian mendesain sejumlah insentif khusus untuk industri hulu dan hilir. "Semua butuh insentif terutama pada era perang dagang negara-negara lain lebih bersaing sengit untuk menarik investor yang sama," katanya.
Tom menjelaskan insentif merupakan alat utama yang digunakan di semua negara berkembang untuk menarik investasi. "Terutama Asia, pasti 'tax holiday' karena itu sangat simbolis dan sinyal terhadap keseriusan pemerintah terhadap investor dan investasi," katanya.
Hal lain yang juga dibutuhkan investor sebagai sentimen positif untuk berinvestasi di Indonesia adalah kebijakan yang tegas dan tidak blunder.
Kelancaran ekspor impor juga menjadi hal yang patut diperhatikan pemerintah. "Semua industri rantau produksi bukan lagi regional tetapi juga internasional. Kelancaran bea cukai ekspor impor jadi pertimbangan investor," tukasnya.
Sebelumnya pemerintah membahas dan mengidentifikasi sektor per sektor lintas kementerian secara menyeluruh untuk mengantisipasi dampak perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara ekonomi utama. Identifikasi dan pembahasan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Perindustrian akan mengidentifikasi industri manufaktur yang selama ini dianggap memiliki potensi untuk bisa ditingkatkan kemampuan ekspornya maupun pengurangan impornya. Langkah tersebut dilakukan agar neraca pembayaran dapat lebih seimbang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Daftar hasil identifikasi industri tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui kebijakan di wilayah Kementerian Keuangan, seperti bea masuk terkait impor bahan baku atau bea keluar sebagai insentif agar ekspor lebih kompetitif. *ant
"Kami harus berjuang 'all out' dengan insentif paling agresif yang paling menarik perhatian investor karena negara pesaing melakukan hal yang sama," kata Tom, sapaan akrab Thomas, seusai Investment Award 2018 di Jakarta, Kamis (12/7).
Menurut Tom, untuk mengantisipasi dampak perang dagang tersebut, pemerintah mempersiapkan segala upaya. Menteri-menteri pemangku kepentingan utama juga telah melakukan perundingan. Lantaran 40 persen investasi nasional berada di sektor industri, BKPM dan Kementerian Perindustrian mendesain sejumlah insentif khusus untuk industri hulu dan hilir. "Semua butuh insentif terutama pada era perang dagang negara-negara lain lebih bersaing sengit untuk menarik investor yang sama," katanya.
Tom menjelaskan insentif merupakan alat utama yang digunakan di semua negara berkembang untuk menarik investasi. "Terutama Asia, pasti 'tax holiday' karena itu sangat simbolis dan sinyal terhadap keseriusan pemerintah terhadap investor dan investasi," katanya.
Hal lain yang juga dibutuhkan investor sebagai sentimen positif untuk berinvestasi di Indonesia adalah kebijakan yang tegas dan tidak blunder.
Kelancaran ekspor impor juga menjadi hal yang patut diperhatikan pemerintah. "Semua industri rantau produksi bukan lagi regional tetapi juga internasional. Kelancaran bea cukai ekspor impor jadi pertimbangan investor," tukasnya.
Sebelumnya pemerintah membahas dan mengidentifikasi sektor per sektor lintas kementerian secara menyeluruh untuk mengantisipasi dampak perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara ekonomi utama. Identifikasi dan pembahasan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Perindustrian akan mengidentifikasi industri manufaktur yang selama ini dianggap memiliki potensi untuk bisa ditingkatkan kemampuan ekspornya maupun pengurangan impornya. Langkah tersebut dilakukan agar neraca pembayaran dapat lebih seimbang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Daftar hasil identifikasi industri tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui kebijakan di wilayah Kementerian Keuangan, seperti bea masuk terkait impor bahan baku atau bea keluar sebagai insentif agar ekspor lebih kompetitif. *ant
1
Komentar